Supervisi Rehabilitasi D.I Sangkub Kanan (Lanjutan)

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10121994000
Status: Repeat Order
Date: 2 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 694235
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,272,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,272,000,000
Winner (Pemenang): PT Mitra Karya Sanjaya
NPWP: 022364855331000
RUP Code: 55542283
Work Location: KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SUPERVISI REHABILITASI DI. SANGKUB KANAN (LANJUTAN)             
                        URAIAN PEKERJAAN                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
LATAR BELAKANG                                                          
    Setiap pelaksanaan konstruksi fisik bangunan pemerintah yang dilakukan oleh penyedia
    jasa konstruksi harus mendapatkan pengawasan secara teknis di lapangan, agar
                                                                        
    rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan digunakan sebagai dasar
    pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung operasional efektif.       
    Pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan
                                                                        
    tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
    pekerjaan.                                                          
    Konsultan Supervisi/Pengawasan bertugas secara umum mengawasi pekerjaan
                                                                        
    konstruksi, dari segi biaya, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan. Konsultan
    Supervisi/Pengawasan bertanggung jawab secara profesional atas jasa pengawasan
    yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku profesi yang berlaku.
                                                                        
    Daerah Irigasi Sangkub mempunyai Luasan Baku 3.601 Ha namun pada kenyataannya
    saat ini sudah tidak berfungsi optimal sehingga pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi I
    merekomendasikan Daerah Irigasi ini untuk dilakukan Rehabilitasi melalui program Balai
    Wilayah Sungai Sulawesi I guna mengembalikan fungsinya seperti keadaan semula.
                                                                        
    Untuk mengatasi permasalahan di atas maka diperlukan kegiatan rehabilitasi jaringan
    irigasi di DI. Sabgkub. Dengan adanya kegiatan rehabilitasi tersebut diharapkan bahwa
    jaringan irigasi yang ada di Daerah Irigasi Sangkub dapat beroperasi lebih optimal
    sehingga mampu mengaliri daerah irigasi dengan baik..               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
MAKSUD DAN TUJUAN                                                       
                                                                        
    Maksud dari kegiatan Supervisi Rehabilitasi DI. Sangkub Kanan (Lanjutan) adalah :
     • Melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan pekerjaan Konstruksi.
     • Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh penyedia jasa
       konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
                                                                        
       spesifikasinya.                                                  
     • Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat perbedaan antara desain
       yang ada dengan kondisi di lapangan.                             
                                                                        
    Adapun tujuannya adalah: pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk
    mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di
                                                                        
    dalam spesifikasi (tepat mutu) dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
LINGKUP PEKERJAAN                                                       
                                                                        
   Tugas utama Penyedia Jasa Konsultansi adalah menyiapkan informasi berupa data teknik
   dan melaksanakan proses administrasi proyek, melaksanakan pemeriksaan dan
   pengawasan secara menerus di lapangan baik itu kualitas material maupun volume
                                                                        
   pekerjaan, termasuk melakukan pengujian-pengujian, memberikan saran teknis maupun
   non teknis, mengevaluasi dan memperbaharui data (review design) serta membuat
   laporan-laporan dan rekomendasi bagi pemberi tugas dan bukti foto dokumentasi visual
   pengambilan secara dua dimensi maupun pengambilan dari foto udara.   
                                                                        
   Berdasarkan tahapan pekerjaan, dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
                                                                        
   setelah penandatanganan kontrak konsultan supervisi harus mengajukan rencana kerja
   lengkap secara tertulis dilengkapi dengan gambar-gambar penunjang.   
                                                                        
   Secara garis besar lingkup pekerjaan pengawasan teknik dapat dikelompokkan sebagai
   berikut:                                                             
                                                                        
    a. Persiapan dan mobilisasi konsultan;                              
    b. Uitzet/pengukuran bersama penyedia jasa konstruksi serta pihak pengguna jasa;
    c. Review Desain berdasarkan hasil survey dan informasi terbaru;    
    d. Pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan;           
    e. Membuat laporan-laporan dalam bentuk :                           
       - Laporan kegiatan harian personil supervisi                     
                                                                        
       - Laporan progress fisik kemajuan pekerjaan (laporan harian, mingguan, bulanan,
         termasuk grafik/kurva kemajuan pekerjaan)                      
       - Laporan progress kemajuan pekerjaan supervisi.                 
       - Laporan-laporan hasil rapat periodik termasuk notulen rapat dimuat dalam
         laporan bulanan konsultan                                      
    f. Pengawasan program mobilisasi dan demobilisasi Kontraktor (peralatan, material
                                                                        
       dan personil)                                                    
    g. Pengawasan Pengujian Material Konstruksi (jika ada)              
    h. Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi disertakan Dokumentasi Visual dalam laporan
       bulanan secara terperinci dan jelas.                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
JENIS PELAPORAN DAN DISKUSI                                             
     Tahap pembuatan laporan ini akan disajikan sebagaimana diuraikan dalam Kerangka
     Acuan Kerja. Tahapan pekerjaan tersebut diatas secara jelas telah disusun didalam
     jadual pelaksanaan pekerjaan                                       
                                                                        
                                                                        
     Selama pelaksanaan pekerjaan laporan-laporan yang akan wajib diserahkan oleh
     Konsultan kepada Pemberi Tugas adalah :                            
                                                                        
     1. Rencana Mutu Kontrak sebanyak 3 (tiga) buku dan harus diserahkan selambat-
        lambatnya 3 (tiga) hari setelah penandatanganan kontrak dan di presentasikan;
     2. Laporan Pendahuluan sebanyak 3 (tiga) buku dan harus sudah diserahkan paling
        lambat 3 (tiga) hari setelah konsep laporan pendahuluan disetujui dan di
        presentasikan;                                                  
     3. Laporan Bulanan sebanyak 2 (dua) buku dan harus diserahkan selambat-
        lambatnya 3 (tiga) hari setelah berakhir Minggu Ke 4 setiap bulan;
                                                                        
     4. Laporan Tenaga Ahli sebanyak 2 (dua) buku dan harus diserahkan selambat-
        lambatnya 3 (tiga) hari setelah berakhir Minggu Ke 4 setiap bulan;
     5. Laporan Akhir (completion report) sebanyak 3 (tiga) buku dan harus sudah
        diserahkan paling lambat pada saat kontrak berakhir dan di presentasikan;
     6. Laporan Diskusi atau notulen rapat, dibuat dan diserahkan bersama laporan
        bulanan berdasarkan kegiatan diskusi tiap bulannya.             
                                                                        
     7. Semua laporan-laporan, gambar dan dokumentasi visual baik pengambilan secara
        dua dimensi maupun pengambilan dari foto udara tersebut diatas selain bentuk
        hardcopy, konsultan supervisi juga harus menyerahkan dalam bentuk soft copy
        berupa :                                                        
        - Hardisk sebanyak 1 (satu) buah, paling lambat harus sudah diserahkan pada
                                                                        
          saat berakhirnya masa kontrak.                                
                                                                        
     Selain laporan-laporan tersebut di atas, konsultan diwajibkan menyerahkan laporan-
     laporan penunjang lainnya sebagai berikut :                        
                                                                        
      a. Laporan inventarisasi kondisi lapangan dan lingkungan lengkap dengan foto
        dokumentasi.                                                    
      b. Data ukur pendampingan dan perhitungan lapangan (survey topografi)
                                                                        
      c. Foto dokumentasi keseluruhan lingkup pekerjaan baik pengambilan secara dua
        dimensi maupun pengambilan dari foto udara (drone).
Tenders also won by PT Mitra Karya Sanjaya
Authority
30 May 2018Sid Rehabilitasi Daerah Irigasi Kewenangan Provinsi Sulawesi Utara, Kab. Minahasa Selatan Dan Kab. Bolaang MongondowKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,169,639,000
27 March 2017Fs, Amdal Dan Desain Pembangunan Jaringan Irigasi Dalam Kawasan Tanah Obyek Landreform (Tol) Di Kab. Muaro JambiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,684,000,000
29 November 2016Penilaian Kinerja Dan Penyusunan Aknop Jaringan RawaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,000,000,000
11 January 2018Penilaian Kinerja Dan Penyusunan Aknop Jaringan RawaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,700,000,000
15 November 2024Supervisi Pengendalian Banjir Kali Ciliwung Lanjutan; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
6 January 2020Konsultan Manajemen Bsps Provinsi JambiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,212,000,000
19 November 2019Penilaian Kinerja Dan Penyusunan Aknop Jaringan RawaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,164,400,000
29 March 2021Konsultan Supervisi Peningkatan Kapasitas Ipa Kap. 100 L/Det Spam Ikk Sungai Ambawang Kabupaten Kubu RayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,150,000,000
23 May 2017Dd Jaringan Tersier Di Batang Sangkir Di Kab. KerinciKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,150,000,000
11 April 2025Supervisi Pengendali Sedimen Kec. Ternate Selatan Dan Kec. Ternate KepulauanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000