Perencanaan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Nasionalprovinsiriau

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10127285000
Status: Repeat Order
Date: 6 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 693841
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,604,149,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,604,149,000
Winner (Pemenang): Bumi Persada Engineering Consultants. PT
NPWP: 029409299331000
RUP Code: 58906144
Work Location: RIAU - Pekanbaru (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN   PAKET                        
 PERENCANAAN   TEKNIS PRESERVASI  JALAN DAN JEMBATAN  NASIONAL           
                     WILAYAH  PROVINSI RIAU                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
A.  Maksud:                                                              
                                                                         
    Layanan jasa konsultansi ini dimaksudkan untuk membantu Direktorat Jenderal
    Bina Marga cq Satuan Kerja P2JN Provinsi Riau dalam penyelenggaraan pekerjaan
    perencanaan dan pengawasan teknis jalan dan jembatan serta pekerjaan lainnya
    yang terkait dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan
    Jalan Nasional Provinsi Riau.                                        
                                                                         
B.  Tujuan:                                                              
    Tersedianya dokumen perencanaan teknis pekerjaan Preservasi Jalan dan
    Jembatan Skema Long Segment yang matang, detail, akurat, serta dapat 
                                                                         
    dipertanggung-jawabkan, yang berwawasan lingkungan dan memperhitungkan
    aspek keselamatan dan kenyamanan, untuk mewujudkan kondisi Jalan Nasional
    yang mantap.                                                         
                                                                         
    Lingkup kegiatan, meliputi 2 Pekerjaan yaitu:                        
                                                                         
       1) Pekerjaan Jalan                                                
                                                                         
                                                                         
         a) Kegiatan pemeliharaan rutin jalur lalu lintas serta fasilitas lain dalam
            rumija termasuk, tetapi tidak terbatas pada penanganan cacat minor
            jalur lalu lintas dan struktur, pekerjaan di luar jalur lalu lintas termasuk
            pembersihan rumput, pembersihan saluran dan kegiatan sejenis, serta
            kegiatan penting untuk menyingkirkan penghalang dari jalan dan untuk
            memastikan bahwa tercapai tingkat keselamatan jalan yang mendasar;
         b) Pemeliharaan preventif berkala pada jalur lalu lintas dan fasilitas lain
            dalam rumija berupa tetapi tidak terbatas pada pekerjaan-pekerjaan
            yang dimaksudkan untuk mengurangi kerusakan di masa depan dengan
                                                                         
            melaksanakan intervensi yang tepat waktu sehingga membatasi  
            kebutuhan rehabilitasi (yang lebih mahal), dan memastikan resistensi
            slip minimum dan tingkat keselamatan umum tidak lebih rendah dari
            tingkat minimum yang dapat ditolerir.;                       
         c) Rehabilitasi dan Rekonstruksi mencakup pekerjaan-pekerjaan yang
            menyasar jalan-jalan yang kualitas berkendaranya menurun secara
            signifikan, atau jalan- jalan yang mengalami ketidakmemadaian
            struktural untuk pembebanan saat ini dan di masa depan, atau jalan-
            jalan yang kapasitasnya tidak memadai dari segi jumlah lajur lalu lintas,
                                                                         
            lebar, dan persyaratan bahu untuk jenis dan kebutuhan lalu lintas saat
            ini maupun di masa mendatang;                                
         d) Rehabilitasi guna meningkatkan keselamatan, mengurangi waktu 
            tempuh, dan mengurangi biaya operasional kendaraan seperti   
            pelebaran jalur lalu lintas, peningkatan/perbaikan alinyemen jalan,
            penyediaan pembatas untuk keselamatan jalan dan peningkatan  
            perlengkapan jalan (rambu dan marka perkerasan), peningkatan kinerja
            pertemuan searah, dan lain-lain;                             
         e) Menyediakan pelebaran perkerasan jalan menuju lebar standar  
                                                                         
            berdasarkan kapasitas LHR; dan                               
         f) Menyediakan fasilitas U-turn baru atau lajur khusus belok kiri/kanan
            atau tempat perawatan yang baru atau perhentian bus atau fasilitas
            lainnya.                                                     
                                                                         
       2) Pekerjaan Jembatan                                             
                                                                         
         a) Pemeliharaan rutin Jembatan adalah pekerjaan pembersihan dan 
            perbaikan minor pada jembatan eksisting termasuk pengecatan  
            sandaran, parapet, kereb, pembersihan dan perbaikan pipa cucuran,
                                                                         
            perbaikan sandaran horizontal, pembuatan/perbaikan tangga inspeksi
            pada sisi dan sekitar kepala jembatan, pembersihan dan melancarkan
            saluran drainase pada jalan pendekat, pembersihan sampah di sekitar
            jembatan, pembersihan dan/atau perbaikan rambu dan marka jalan;
         b) Pemeliharaan berkala Jembatan adalah pekerjaan perbaikan pada
            jembatan eksisting termasuk penggantian landasan, pada abutment
            dan/atau Pilar, pengecatan struktur baja jembatan, pemeriksaan
            kekencangan baut dan untuk baut mutu tinggi pada elemen utama
            struktur baja harus diganti, dan baut pada elemen sekunder (baut mutu
                                                                         
            sedang) boleh dikencangkan, yang sehubungan dengan kenyamanan
            dan keamanan pengguna jalan (kerataan lapis permukaan aspal),
            penggantian/perbaikan rambu dan marka;                       
         c) Rehabilitasi Jembatan adalah perbaikan kerusakan pada struktur beton
            seperti spalling, scalling, honeycomb, perbaikan pada jalan pendekat
            yang amblas (perbaikan gerowongan di bawah pelat injak),     
            penggantian baut mutu tinggi, perbaikan elemen struktur baja yang
            rusak (karat yang sudah mulai parah), perbaikan / penggantian
            /pembuatan yang behubungan dengan keselamatan pengguna jalan 
                                                                         
            seperti perbaikan pagar pengaman (guard rail);               
         d) Peningkatan Kapasitas – peningkatan kapasitas adalah pekerjaan untuk
            peningkatan kapasitas daya dukung struktur jembatan yang     
            memerlukan perkuatan dan/atau peningkatan kapasitas lalu lintas yang
            memerlukan seperti pelebaran jembatan eksisting untuk pemenuhan
            standar yang berlaku saat ini, peraturan, persyaratan pengguna dan
            pemeliharaan untuk memperpanjang daya layan jembatan;        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Konsultan perencana wajib melaksanakan semua kegiatan diatas dan kegiatan lain yang
tidak disebutkan diatas, yang dianggap perlu untuk menghasilkan semua rencana dan
dokumen pelaksanaan kontrak pekerjaan fisik berdasarkan program, pembahasan dan
                                                                         
kesepakatan dengan PPK.
Tenders also won by Bumi Persada Engineering Consultants. PT
Authority
6 December 2018Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Dan Kep. Bangka Belitung Ta. 2019Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,970,000,000
26 December 2019Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Ta. 2020Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,900,000,000
5 January 2022Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,955,996,000
27 December 2021Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,757,426,000
12 November 2020Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Ta. 2021Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,688,432,000
24 January 2020Core Team Perencanaan Dan Pengawasan (Ct)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,668,316,000
3 January 2023Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,600,000,000
7 December 2020Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,498,236,000
5 February 2024Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,311,901,000
16 December 2022Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,311,900,000