Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn Wamena

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 80587064
Status: Repeat Order
Date: 3 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pengawasan Dan Pelaksanaan Jalan Nasional Wamena
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,600,000,000
Winner (Pemenang): Bumi Persada Engineering Consultants. PT
NPWP: 029409299331000
RUP Code: 38075156
Work Location: KAB. JAYAWIJAYA - Jayawijaya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN          SINGKAT          PEKERJAAN                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      LAYANAN JASA KONSULTANSI UNTUK PEKERJAAN CORE TEAM              
           SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN                    
              JALAN NASIONAL (P2JN) PROVINSI PAPUA                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                          PAKET:                                      
                                                                      
                                                                      
CORE  TEAM  PERENCANAAN   DAN  PENGAWASAN     P2JN WAMENA             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  TAHUN  ANGGARAN   2023                              
                           RUANG  LINGKUP                             
                                                                      
  LINGKUP      Lingkup Jasa Konsultan Core Team Perencanaan dan Pengawasan
  PEKERJAAN    mencakup pekerjaan-pekerjaan, antara lain sebagai berikut :
                  1. Menyusun Rencana Program Mutu Core Team sesuai   
                    dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.             
                  2. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan monitoring dan
                    evaluasi pelaksanaan perencanaan dan pengawasan teknis
                    serta pemeriksaan mutu perencanaan;               
                  3. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan perencanaan dan
                                                                      
                    pengawasan teknis dan lainnya jika diminta;       
                  4. Memberi bantuan teknis kepada Satker P2JN dalam  
                    pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai dengan fungsinya;
                  5. Melaksanakan koordinasi dengan Konsultan Manajemen
                    Proyek (KMP) pada wilayah Balai terkait dan konsultan
                    manajemen pusat;                                  
                  6. Merencanakan/mengawasi dan melaksanakan proses dan
                    pelaksanaan kegiatan secara terkendali yang meliputi :
                                                                      
                    a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan  
                       persyaratan yang telah ditetapkan dalam rencana mutu
                       unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau
                       rencana mutu kontrak.                          
                    b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi
                       yang menggambarkan karakteristik kegiatan dan  
                       ketersediaan dokumen kegiatan.                 
                    c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan
                                                                      
                       sumber daya yang diperlukan dalam proses kegiatan.
                    d. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran
                       pelaksanaan serta mekanisme proses penyerahan dan
                       pasca penyerahan hasil pekerjaan.              
                  7. Monitoring dan pengendalian mutu hasil pekerjaan, agar
                    semua hasil kegiatan yang diserahkan dapat memenuhi
                    persyaratan kriteria penerimaan pekerjaan. Hal-hal yang
                                                                      
                    harus diperhatikan dalam melaksanakan monitoring antara
                    lain :                                            
                    a. Penanggung jawab untuk tiap-tiap tahapan kegiatan harus
                       menetapkan metode yang tepat untuk monitoring dan
                       pengukuran hasil pekerjaan dari setiap tahapan 
                       pekerjaan.                                     
                    b. Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan cara
                       memverifikasi bahwa persyaratan telah dipenuhi.
                                                                      
                    c. Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan pada
                       tahapan yang sesuai berdasarkan pengaturan yang telah
                       direncanakan.                                  
                    d. Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil kegiatan
                       harus dipelihara ke dalam pengendalian rekaman/bukti
                       kerja.                                         
                  8. Mengumpulkan dan menganalisis data yang sesuai dan
                    memadai untuk memperagakan kesesuaian dan keefektifan.
                                                                      
                    Analisis data bertujuan untuk mengevaluasi dimana dapat
                    dilaksanakan perbaikan berkesinambungan dan analisis harus
                    didasarkan pada data yang dihasilkan dari kegiatan
                    monitoring dan pengukuran atau dari sumber terkait lainnya.
                    Hasil analisis harus berkaitan dengan manfaat hasil pekerjaan,
                    kesesuaian terhadap persyaratan hasil pekerjaan dan
                    karakteristik dari proses-proses kegiatan termasuk peluang
                                                                      
                    untuk tindakan pencegahan. Sedangkan pengendalian hasil
                    pekerjaan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan
                    harus diidentifikasi dan dipisahkan dari hasil pekerjaan yang
                    sesuai untuk mencegah penggunaan yang tidak terkendali.
                    Tindakan yang harus dilaksanakan pada pekerjaan yang tidak
                    memenuhi persyaratan antara lain :                
                    a. Penanggung jawab pada setiap kegiatan harus    
                       memastikan bahwa hasil dari setiap tahapan kegiatan
                                                                      
                       yang tidak memenuhi persyaratan diidentifikasi dan
                       dikendalikan untuk tindak lanjut tahapan kegiatan yang
                       berhubungan dengan tahapan sebelumnya.         
                    b. Pelaksanaan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak
                       sesuai harus diatur dalam prosedur pengendalian hasil
                       pekerjaan tidak sesuai yang merupakan bagian dari
                       prosedur mutu.                                 
                                                                      
                    c. Prosedur hasil pekerjaan yang tidak sesuai minimal harus
                       mencakup :                                     
                       - Penetapan personil yang kompeten dan memiliki
                         kewenangan untuk menetapkan ketidaksesuaian hasil
                         pekerjaan untuk setiap tahapan.              
                       - Mekanisme penanganan hasil kegiatan tidak sesuai
                         termasuk tata cara pelepasan hasil kegiatan tidak
                                                                      
                         sesuai.                                      
                       - Mekanisme verifikasi ulang untuk menunjukkan 
                         kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan.
                    d. Pengendalian pekerjaan tidak sesuai harus dilaksanakan
                       dengan mengesahkan penggunaan dan penerimaannya
                       berdasarkan konsensi oleh pengguna atau pemanfaat
                       hasil pekerjaan.                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                      Jayapura,  September 2022       
                                                                      
                                         PPK Perencanaan              
                                  Satker P2JN Provinsi Papua (Wamena) 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                          Bimo Susetyo                
                                      NIP. 19770919 200911 1 001
Tenders also won by Bumi Persada Engineering Consultants. PT
Authority
6 December 2018Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Dan Kep. Bangka Belitung Ta. 2019Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,970,000,000
26 December 2019Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Ta. 2020Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,900,000,000
5 January 2022Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,955,996,000
27 December 2021Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,757,426,000
12 November 2020Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Ta. 2021Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,688,432,000
24 January 2020Core Team Perencanaan Dan Pengawasan (Ct)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,668,316,000
7 December 2020Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,498,236,000
5 February 2024Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,311,901,000
16 December 2022Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,311,900,000
6 December 2017Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Di Lingkungan Bbpjn V Ta. 2018Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,130,050,000