URAIAN SINGKAT PAKET PERENCANAAN TEKNIK (DED) JALAN PROVINSI ACEH (PAKET 01/2025)
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Republik Indonesia memprioritaskan pembangunan
infrastruktur, khususnya jalan. Untuk menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, alokasi anggaran
Direktorat Jenderal Bina Marga mengalami peningkatan yang ditujukan untuk meningkatkan jaringan
jalan dalam rangka memenuhi kebutuhan aksesibilitas dan mobilitas yang sehingga biaya transportasi
bisa ditekan untuk bisa meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi sebagai dampak dari
konektivitas yang membaik di antara pusat-pusat ekonomi.
Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyusun rencana peningkatan kualitas persiapan dan
pelaksanaan proyek yang dimulai dengan menyiapkan perencanaan teknis yang rinci dan baik. Untuk
tujuan tersebut, para Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan perlu menyediakan desain dan
dokumentasi perencanaan teknis rinci.
Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Aceh dalam
melaksanakan tugas dan kewajiban, maka PPK Perencanaan menunjuk Konsultan Perencanaan Teknis
Jalan dalam paket Perencanaan Teknik (DED) Jalan Provinsi Aceh (Paket 01/2025).
Tujuan pengadaan kontrak ini adalah untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Perencanaan, Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Aceh Direktorat
Jenderal Bina Marga dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis rinci pada jalan nasional
Provinsi Aceh, seperti dirinci pada Bagian 1.1. Dengan melaksanakan survei, investigasi, dan desain
rinci yang diperlukan untuk memenuhi tujuan proyek termasuk pemenuhan aspek lingkungan dan
GESI (kesetaraan gender dan inklusi sosial), serta menyiapkan dokumen seleksi lengkap yang
bermutu untuk melaksanakan pekerjaan fisik secara tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.