Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Netemnanu Di Kab. Kupang (Perbatasan Ri-Timor Leste)

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10159891000
Status: Repeat Order
Date: 26 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara II Provinsi Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Centrina Engineering
NPWP: 029320488101000
RUP Code: 54780667
Work Location: Desa Netemnanu Kecamatan Amfoang Timur - Kupang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                                  
   SUPERVISI REHABILITASI JARINGAN IRIGASI D.I. NETEMNANU DI KAB. KUPANG    
                      (PERBATASAN  RI-TIMOR LESTE)                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
1. Latar Belakang                                                           
   Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah
                                                                            
   mengamanatkan bahwa air beserta sumber – sumbernya, termasuk kekayaan alam yang
   terkandung di dalamnya adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai manfaat
   serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi, social maupun
   budaya. Dalam pasal 1 disebutkan bahwa pembangunan perairan adalah segala usaha
   mengembangkan pemanfaatan air beserta sumber – sumbernya dengan perencanaan dan
                                                                            
   perencanan teknis yang teratur dan serasi guna mencapai manfaat sebesar-besarnya dalam
   memenuhi hajat hidup dan peri kehidupan Rakyat. Oleh karena itu kegiatan pembangunan
   perairan perlu dilakukan pengawasan untuk menjaga kualitas dan kuantitas dari kegiatan
   tersebut. Kegiatan pengawasan (Supervisi) pelaksanaan konstruksi tersebut juga di
   maksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan sarana dan prasarana pekerjaan umum yg
                                                                            
   efisien, efektif dan produktif.                                          
   Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa I merupakan unit kerja pada SNVT PJPA Nusa
   Tenggara II Provinsi NTT, yang bertugas melaksanakan pendayagunaan sumber daya air,
   pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi, system manajemen mutu, bimbingan
                                                                            
   teknis dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan pelaksanaan konstruksi
   jaringan pemanfaatan air khususya bidang irigasi di Pulau Timor Nusa Tenggara Timur.
   Daerah Irigasi Netemnanu terletak di Desa Netemnanu Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten
   Kupang. Secara geografis D.I. Netemnanu terletak pada koordinat 9°26'39.30" LS dan 124°
   4'53.11" BT. Luas baku pada D.I. Netemnanu adalah sebesar 1.158 Ha, luas potensial
                                                                            
   sebesar 626 Ha dan luas fungsional sebesar 532 Ha. Bangunan utama pada D.I. Netemnanu
   adalah Bendung Netemnanu (sudah dilaksanankan pekerjaan pembangunannya pada TA.
   2021) dan untuk mengoptimalkan fungsi dari Bendung Netemnanu maka perlu dilakukan
   rehabilitasi pada saluran eksisting D.I. Netemnanu.                      
                                                                            
   Paket pekerjaan ini disyaratkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
   Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/ layanan : Klasifikasi Pengawasan
   Rekayasa, KBLI 2017 (71102) kode subklasifikasi RE 203 (Jasa Pengawasan Pekerjaan
   Konstruksi Teknik Sipil Air), dan KBLI 2020 (71102) kode subklasifikasi RK 002 (Jasa Reayasa
   Pekerjaan Teknik sipil Sumber Daya Air).                                 
                                                                            
                                                                            
2. Maksud Dan Tujuan                                                        
   Maksud dari pekerjaan ini adalah membantu PPK Irigasi dan Rawa I Satker NVT Pelaksanaan
   Jaringan Pemanfaatan Air NT II Provinsi NTT dalam pengawasan pekerjaan Rehabilitasi
                                                                            
   Jaringan Irigasi D.I. Netemnanu di Kab. Kupang (Perbatasan RI-TIMOR LESTE).
   Tujuan dari pekerjaan ini dengan pengawasan yang lebih intensif oleh para tenaga yang ahli
   pada bidangnya, maka pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Netemnanu
   di Kab. Kupang (Perbatasan RI-TIMOR LESTE) diharapkan dapat berjalan baik dengan
   kualitas yang baik pula, sehingga pelaksanaan pekerjaan tersebut memenuhi spesifikasi teknis
                                                                            
   yang disyaratkan, serta dapat berfungsi seoptimal mungkin.               
3. Sasaran                                                                  
   Sasaran yang diharapkan bahwa dengan pengawasan yang dilaksanakan oleh para tenaga
   ahli menghasilkan bangunan irigasi yang berkualitas.                     
                                                                            
   Dengan supervisi konstruksi, quality control dari seluruh kegiatan dalam pelaksanaan
   (Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Netemnanu di Kab. Kupang (Perbatasan RI-TIMOR LESTE)),
   dapat termonitor dengan lebih baik.                                      
                                                                            
                                                                            
4. Sumber Pendanaan                                                         
   Pembiayaan pekerjaan ini bersumber dari DIPA Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksana
   Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara II Tahun Anggaran 2025 dengan biaya:
   Belanja modal jaringan : Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Netemnanu di Kab. Kupang
   (Perbatasan RI-TIMOR LESTE) sebesar Rp1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
Tenders also won by CV Centrina Engineering
Authority
24 November 2023Supervisi Rehabilitasi Bendung Sodung Dan Jaringan Irigasi Di BajulmatiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
21 February 2024Supervisi Pembangunan Embung Desa Tempak Kab. MagelangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
24 February 2023Supervisi Pembangunan Embung Universitas Andalas Di Kota Padang (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
7 November 2023Supervisi Penyempurnaan Pembangunan Jaringan Air Baku Kec. Jabung, Kab. Malang (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
22 January 2024Supervisi Rehabilitasi Bendung Oesao D.I. Oesao Di Kabupaten KupangKementerian Pekerjaan UmumRp 1,000,000,000
16 February 2022Supervisi Pengamanan Tebing Sungai Krueng Geunteut Kec. Lhoong Kab. Aceh BesarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
26 May 2025Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Mantar Sub D.I. Wae Cecu Di Kab. Manggarai; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan UmumRp 1,000,000,000
21 July 2025Konsultan Supervisi Pembangunan Jaringan Perpipaan (Mendukung Sebaif Grati) Kab. PasuruanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
22 July 2024Supervisi Pengamanan Tebing Sungai Krueng Geunteut Kec. Lhoong Kab. Aceh BesarKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
2 January 2023Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Padang Kota PadangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000