URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PENGAWASAN TEKNIS JALAN DAN JEMBATAN TIDORE KEPULAUAN – HALMAHERA TENGAH
TAHUN ANGGARAN 2025
Lingkup kegiatan ini adalah Mengawasi Pekerjaan :
- Pekerjaan Preservasi Jalan Sp. Dodinga – Sofifi – Akelamo (Km. 60) – Payahe – Weda
- Preservasi Ruas Jalan Weda – Sagea – Patani
- Preservasi Ruas Jalan Pulau Gebe – Bandara Gebe - Umera
- Mengawasi Pekerjaan di Ruas PPK 2.1 Provinsi Maluku Utara
- Preservasi Jalan Sp. Dodinga – Sofifi – Akelamo (Km. 60) – Payahe – Weda melipu :
1. Kegiatan Persiapan:
Menyusun Program Mutu, Rencana Keselamatan Konstruksi(RKK) pengawasan yang disesuaikan
dengan Kontrak pekerjaan konstruksi, dan menyusun formulir kegiatan pengawasan dan persiapan
dokumen lainnya sesuai dengan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang
berlaku untuk mendukung berjalannya kegiatan pengawasan
2. Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan :
Melaksanakan pengawasan teknis pekerjaan konstruksi dilapangan agar dapat Memberi kepasan
dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan
Konstruksi telah memenuhi persyaratan teknis baik dari segi kualitas maupun kuantas pekerjaan
yang tercantum dalam dokumen kontrak, dan menjamin bahwa pekerjaan konstruksi tersebut telah
dilaksanakan (terpasang) sesuai dengan spesifikasi umum/khusus bina marga yang telah
ditetapkan.
Lingkup pekerjaan fisik yang diawasi melipu :
- Preservasi Ruas Jalan Sp. Dodingga – Sofifi – Aklemao (Km.60) – Payahe – Weda :
Pemeliharaan Run : 18,6 Km
Pemeliharaan Ruin Kondisi : 73,16 Km
Penunjang/Holding : 25,61 Km
Rehabilitasi Minor Jalan : 8,2 Km
Rehabilitasi Mayor Jalan : 1,7 Km
Rekontruksi Jalan : 0,2 Km
Pemeliharaan Run Jembatan : 1.286,30 M
Pemeliharaan Berkala Jembatan : 445,3 M
Penanganan Longsoran : 0,21 M
Penanganan Drainase : 2,7 M
3. Pengendalian Pekerjaan Fisik :
Mendelegasikan kewenangan pengendalian mutu kepada Konsultan supervisi, agar dapat menjaga
kualitas dan kuantas pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan serta memantau dan memberikan
instruksi secara tertulis kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, apabila metode pelaksanaan
konstruksi dinilai dak benar atau membahayakan dan dicatat dalam buku harian (log book).
- Mengawasi Pekerjaan di Ruas PPK 2.2 Provinsi Maluku Utara
- Preservasi Ruas Jalan Pulau Gebe – Bandara Gebe - Umera. Melipu :
- Preservasi Ruas Jalan Weda – Sagea – Patani. Melipu :
1. Kegiatan Persiapan :
Menyusun Program Mutu, Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pengawasan yang
disesuaikan dengan Kontrak pekerjaan konstruksi, dan menyusun formulir kegiatan
pengawasan dan persiapan dokumen lainnya sesuai dengan Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi yang berlaku untuk mendukung berjalannya kegiatan pengawasan.
2. Kegiatan Pelaksanaan Pengawasan :
Melaksanakan pengawasan teknis pekerjaan konstruksi dilapangan agar dapat Memberi
kepasan dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh
Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan teknis baik dari segi kualitas
maupun kuantas pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, dan menjamin
bahwa pekerjaan konstruksi tersebut telah dilaksanakan (terpasang) sesuai dengan
spesifikasi umum/khusus bina marga yang telah ditetapkan. Lingkup pekerjaan fisik yang
diawasi melipu :
- Preservasi Ruas Jalan Pulau Gebe – Bandara Gebe – Umera :
Pemeliharaan Run : 14,21 Km
Pemeliharaan Ruin Kondisi : 10,1 Km
Penunjang/Holding : 0,6 Km
Pemeliharaan Run Jembatan : 48,3 M
Pemeliharaan Berkala Jembatan : 23,4 M
- Preservasi Ruas Jalan Weda – Sagea – Patani :
Pemeliharaan Run : 31,4 Km
Pemeliharaan Ruin Kondisi : 80,68 Km
Penunjang/Holding : 28,1 Km
Rehabilitasi Minor Jalan : 0,2 Km
Rekontruksi Jalan : 0,2 Km
Pemeliharaan Run Jembatan : 1.019,55 M
Pemeliharaan Berkala Jembatan : 510,9 M
Rehabilitasi Jembatan : 218,8 M
Pengganan/Pembangunan Jembatan : 6,9 M
Penanganan Longsoran : 0,93 M
Penanganan Drainase : 2 M
3. Pengendalian Pekerjaan Fisik :
Mendelegasikan kewenangan pengendalian mutu kepada Konsultan supervise, agar dapat
menjaga kualitas dan kuantas pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan serta memantau dan
memberikan instruksi secara tertulis kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, apabila
metode pelaksanaan konstruksi dinilai dak benar atau membahayakan dan dicatat dalam
buku harian (log book).
4. Keluaran yang dihasilkan
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah berupa Laporan yang berisi kegiatan pengawasan
pekerjaan konstruksi berbasis kinerja antara lain :
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Bulanan
c. Laporan Akhir| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 November 2017 | Supervisi Peningkatan Pembangunan Tpa Sampah | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,290,000,000 |
| 28 September 2024 | Master Plan Rumah Sakit Baru Weda | Kab. Halmahera Tengah | Rp 2,250,000,000 |
| 18 December 2023 | Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Halmahera Tengah - Pulau Gebe | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 1,938,562,000 |
| 29 October 2019 | Perencanaan Pembangunan Gedung Asrama Haji | Kementerian Agama | Rp 1,900,000,000 |
| 14 June 2019 | Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Maluku Barat Daya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,840,286,000 |
| 15 April 2019 | Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Maluku Utara 1 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,780,000,000 |
| 2 January 2020 | Supervisi Spam 2 Kab. Kepulauan Sula | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,779,000,000 |
| 23 October 2020 | Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Pulau Morotai I.4 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,604,283,000 |
| 16 December 2020 | Perencanaan Pembangunan Gedung Mina Asrama Haji Transit Ternate Tahap 2 | Kementerian Agama | Rp 1,600,000,000 |
| 14 June 2019 | Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Seram Bagian Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,564,412,000 |