KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) /
TERM OF REFERENCE (TOR)
Kementerian : Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pemeliharaan Peralatan Hidrologi dan Kualitas Air
Indikator Kinerja Kegiatan : Peningkatan Data Hidrologi
Hasil : Peningkatan Tatakelola Pengelolaan SDA Terpadu
Volume : 1 Paket
A. LATAR BELAKANG
Data hidrologi merupakan data yang sangat penting untuk menunjang kegiatan
pengelolaan SDA di wilayah sungai. Fungsi data hidrologi antara lain pada kegiatan :
• Perencanaan, misalnya perencanaan jaringan irigasi, pengendalian banjir, dll.
• Pelaksanaan / operasional, misalnya kegiatan alokasi air, peringatan dini
(early warning system), dll.
• Pengawasan/monitoring kondisi sungai, danau, dll.
Oleh karena itu, maka data hidrologi perlu dikelola dalam suatu sistem agar
tersedia informasi sumber daya air yang terjamin keakuratan, kebenaran, dan
ketepatan waktunya bagi semua pihak yang berkepentingan dalam bidang sumber
daya air.
Pengelolaan hidrologi adalah semua kegiatan untuk merencanakan,
melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan hidrologi.
Penyelenggaraan tersebut meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis,
penyebarluasan dan penyimpanan data hidrologi. Balai Wilayah Sungai sebagai unit
pengelola hidrologi di wilayah sungai tanggung jawab Pusat berkewajiban untuk
menjalankan pengelolaan sistem hidrologi yang sudah ada.
Secara umum ketersediaan data informasi hidrologi yang memadai, akurat,
tepat waktu dan kesinambungan sudah menjadi tuntutan mendesak untuk dapat
segera diwujudkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sumber
Daya Air No.17 Tahun 2019. Namun kenyataan hingga saat ini kuantitas dan kualitas
data hidrologi yang ada, dapat dikatakan secara umum masih rendah, sehingga untuk
mewujudkan cita-cita tersebut harus didukung usaha pengelolaan hidrologi yang
lebih berkualitas.
Pengelolaan Hidrologi akan menghasilkan informasi curah hujan, tinggi muka
air/debit dan iklim yang sangat diperlukan guna menunjang kegiatan pengembangan,
penelitian, pengelolaan, maupun pencegahan daya rusak sumber daya air (SDA)
sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan yang dilaksanakan
Berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No.509/KPTS/M/2001 tentang
Pengelolaan Hidrologi, maka dibutuhkan Pemeliharaan Peralatan Hidrologi,
mengingat keadaan peralatan pos hidrologi dalam kondisi tidak optimal dalam
menyediakan data-data pos-pos hidrologi BWS Sumatera-I.
Maksud kegiatan ini adalah agar terjaminnya kegiatan Ketersediaan Data Pengelolaan
hidrologi secara berkesinambungan. Tujuan kegiatan Operasional Pengelolaan
hidrologi ini adalah terwujudnya data hidrologi yang akurat, cepat dan
berkesinambungan yang siap diakses untuk para stakeholder untuk menunjang
kegiatan pengelolaan SDA di wilayah sungai bersangkutan.
C. Lokasi Kegiatan
Adapun tempat pelaksanaan kegiatan pemeliharaan peralatan hidrologi yang
akan dilakukan yaitu :
• Pos ARR Jalin
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Suka Tani, Kec. Kota
Jantho, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting, Pengecekan
dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Bendung Krueng Aceh
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Seuneubok, Kec.
Seulimum, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Kampung Lheue
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Lheue, Kec. Indrapuri,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting, Pengecekan dan
pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Cot Goh
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Empe Tanong, Kec.
Montasik, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Cot Irie
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Cot Irie, Kec. Barona Jaya,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting, Pengecekan dan
pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Geu Gajah
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Gue Gajah, Kec. Darul
Imarah, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Blang Malo
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Blang Malo, Kec. Tangse,
Kab. Pidie, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting, Pengecekan dan
pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Manggi Tutut
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Lamcong, Kec. Sungai Mas,
Kab. Aceh Barat, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting, Pengecekan dan
pembersihan Sensor Curah Hujan serta Pergantian Sensor, penambahan dan
penyesuaian magnet sensor tipping bucket.
• Pos ARR Babahrot
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Alue Penawa, Kec.
Babahrot, Kab. Aceh Barat Daya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan serta Pergantian Baterai.
• Pos ARR Seumayam
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Seumayam, Kec. Darul
Makmur, Kab. Nagan Raya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan serta penambahan dan
peninggian antena Yagi external hingga mendapatkan sinyal.
• Pos ARR Gunung Kong
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Gunung Kong, Kec. Darul
Makmur, Kab. Nagan Raya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Lhok Guci
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Babah Lueng, Kec. Pante
ceureumen, Kab. Aceh Barat, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan serta Pergantian Baterai.
• Pos ARR Sawang Teubei
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Sawang Teubei, Kec.
Kaway XVI, Kab. Aceh Barat, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Sarah mane
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Sarah Mane, Kec. Meurah
Dua, Kab. Pidie Jaya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting, Pengecekan
dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
• Pos ARR Samarkilang
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Samarkilang, Kec. Syiah
Utama, Kab. Bener Meriah, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan serta perbaikan sensor
tipping bucket (sensor tidak terdeteksi oleh GPA Logger)
• Pos ARR Jambo Aye
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Rumoh Rayeuk, Kec.
Langkahan, Kab. Aceh Utara, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan serta Pergantian Baterai.
• Pos AWLR Aneuk Galong
Merupakan pos duga air yang berada pada Desa Weu Siteh, Kec. Suka Makmur,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting dan Pengecekan
Kesesuaian Sensor.
• Pos AWLR Jalin
Merupakan pos duga air yang berada pada Desa Suka Tani, Kota Jantho, Kab.
Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting dan Pengecekan
Kesesuaian Sensor serta pergantian baterai.
• Pos AWLR Buga
Merupakan pos duga air yang berada pada Desa Kp. Buga, Kec. Seulimum, Kab.
Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Setting dan Pengecekan
Kesesuaian Sensor serta pergantian baterai.
• Pos Klimatologi Kampung Mesjid
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Kp. Mesjid, Kec. Kaway XVI, Kab.
Aceh Barat, Pos klimatologi kampung Mesjid merupakan pos iklim yang
memiliki beberapa sensor (Suhu, Kelembaban, Radiasi, Kecepatan Angin).
Untuk tersedianya data iklim yang cepat dan akurat, maka dibutuhkan
pemeliharaan peralatan, dimana pekerjaan yang dilakukan yaitu Perbaikan
Data Logger, Perbaikan GSM Modem, Upgrade Sensor (Solar Radiation Sensor,
Temperature Humidity + Solar Shield, Wind Speed + Wind Direction) serta
pergantian baterai.
• Pos Klimatologi Susoh
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Panton Raya, Kec. Blangpidie,
Kab. Aceh Barat Daya. Untuk dapat mendapatkan data yang cepat dan akuran
dibutuhkan peralatan telemetri yang memadai serta tersedianya sensor dalam
kondisi baik, sehingga perlu dilakukan pemeliharan untuk dapat memastikan
kondisi peralatan dalam kondisi optimal, pekerjaan yang dilakukan yaitu
Perbaikan Data Logger, Perbaikan GSM Modem, dan Pergantian Baterai.
• Pos Klimatologi Kota Bakti
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Lameu, Kec. Kota Bakti, Kab.
Pidie. Pos klimatologi kota bakti merupakan pos iklim memiliki beberapa
sensor (Kecepatan Angin, Arah Angin, Radiasi, dan suhu), untuk tersedianya
data iklim yang cepat dan akurat, dibutuhkan pemeliharaan pada pos
klimatologi kota bakti, dimana pekerjaan yang dilakukan yaitu Setting,
Pengecekan dan pembersihan Sensor serta Pergantian Baterai.
• Pos Klimatologi Panton Labu
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Panton Labu, Kec. Jambo Ayee,
Kab. Aceh Utara, Pos Klimatologi Panton Labu telah memiliki peralatan
telemetri yang cukup memadai untuk tersedianya data iklim yang cepat dan
akurat, dibutuhkan pemeliharaan pada pos klimatologi Panton Labu, dimana
pekerjaan yang dilakukan yaitu Setting, Pengecekan dan pembersihan Sensor
serta Pergantian Baterai.
D. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dengan dana DIPA Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera
I Tahun Anggaran 2025, Untuk pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan biaya sebesar
Rp. 179.600.000,- (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
E. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Suriyadi, S.T., M.T
Satuan Kerja : Balai Wilayah Sungai Sumatera-I
Kegiatan Penatagunaan Sumber
Daya Air
F. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
2. Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Keputusan Menteri Kimpraswil No.509/KPTS/M/2001 tentang Pengelolaan
Hidrologi disebutkan bahwa maksud dari pengelolaan hidrologi adalah
menjalankan segala usaha yang mencakup perencanaan, inventarisasi,
pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan baik data dan
informasi hidrologi, pos/bangunan hidrologi, maupun peralatan hidrologi,
sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air.
4. Keputusan Menteri Kimpraswil No.404/KPTS/M/2002 tentang Monitoring dan
Pengawasan Pos Hidrologi.
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020.
G. Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan pada kegiatan ini yaitu:
1. Perawatan Alat Hidrologi
2. Pengecekan Alat Hidrologi
3. Pergantian Kartu Alat
4. Pemeliharaan Alat Hidrologi
5. Perbaikan Alat Hidrologi
6. Upgrade Alat Hidrologi
H. Keluaran
Keluaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Pekerjaan Pemeliharaan Pos
Hidrologi di lingkup Balai Wilayah Sungai Sumatera-I sehingga dapat menjamin
tersedianya data curah hujan, tinggi muka air dan klimatologi yang benar, cepat,
dapat dipercaya dan berkesinambungan yang dapat diakses secara online.
I. Peralatan
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Peralatan Pertukangan - 2 Set
J. Personil
Kualifikasi personil yang dibutuhkan :
KUALIFIKASI JUMLAH
NO POSISI
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG
TENAGA AHLI :
1
Minimal
0 Tahun
1 Pelaksana -
SMK Elektro
(Satu)
K. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pemeliharaan peralatan hidrologi adalah selama 45
(Empat Puluh Lima) hari kalender.
L. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh PPK Penatagunaan SDA Satuan Kerja Balai
Wilayah Sungai Sumatera-I selama tahun anggaran 2025.
Banda Aceh, Juni 2025
PPK Penatagunaan SDA
Balai Wilayah Sungai Sumatera - I
Suriyadi, S.T., M.T
NIP. 197410242010011006