KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) /
TERM OF REFERENCE (TOR)
Kementerian : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pemeliharaan Pos Hidrologi dan Kualitas
Air
Indikator Kinerja Kegiatan : Peningkatan Pos Hidrologi dan
Pengelolaan Serta Pemantauan Data
Hidrologi
Hasil : Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Data
Hidrologi
Volume : 1 Paket
A. LATAR BELAKANG
1. Hidrologi dan Kualitas Air
Ketersediaan data dan informasi Hidrologi dan Klimatologi yang memadai,
akurat, tepat waktu dan berkesinambungan sudah menjadi tuntutan mendesak
untuk dapat segera diwujudkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Sumber Daya Air No. 17 Tahun 2019. Namun kenyataannya hingga saat
ini ketersediaan data Hidrologi dan Klimatologi yang ada, dapat dikatakan
secara umum masih rendah dan bersifat manual terutama untuk data jam-
jaman, sehingga perlu didukung usaha pengelolaan hidrologi yang lebih
professional.
Pelaksanaan kegiatan pengelolaan hidrologi dan kualitas air juga melingkupi
operasi dan pemeliharaan pos hirdologi yang menyebabkan beberapa pos perlu
dilakukan perbaikan baik karena rusak maupun karena tidak berfungsi secara
sempurna lagi.
Pengelolaan sistem hidrologi di wilayah sungai merupakan tanggung jawab Balai
wilayah sungai yang didalamnya terdapat suatu unit pengelola hidrologi. Unit
hidrologi ini memiliki tugas pokok dalam mengelola data hidrologi baik itu
curah hujan, tinggi muka air, dan data klimatologi. Pada awal pembentukan
Unit Hidrologi pemantauan data hidrologi hanya dilakukan secara manual.
Setelah berkembangnya zaman perlu dilakukan modernisasi secara menyeluruh
dengan menambahkan peralatan pengukuran berbasis telemetri.
B. Maksud dan Tujuan
Berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No. 509/KPTS/M/2001 tentang
Pengelolaan Hidrologi, maka dibutuhkan pemeliharaan pos dan perbaikan pos
hidrologi, menimbang keadaan pos hidrologi dalam kondisi tidak optimal dalam
menyediakan data untuk beberapa pos hidrologi maka perlu di lakukan
pemeliharaan pos-pos hidrologi Balai Wilayah Sungai Sumatera-I tersebar.
Maksud kegiatan ini adalah untuk pemeliharaan pos hidrologi agar terjaminnya
kegiatan Operasional Pengelolaan hidrologi dan kualitas air secara
berkesinambungan. Tujuannya adalah untuk menjaga, melindungi,
mempertahankan fungsi bangunan pos hidrologi.
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera I,
Provinsi Aceh. Untuk tahun 2025 kegiatan Pemeliharaan Pos Hidrologi dilakukan
di beberapa lokasi sebagai berikut :
No. Nama Pos Hidrologi Lokasi
1 Pos Klimatologi Lueng Bata Banda Aceh
2 Pos ARR Cot Goh Aceh Besar
3 AWLR Lampisang Aceh Besar
4 Pos AWLR Aneuk Galong Aceh Besar
5 Pos ARR Kampung Siron Aceh Besar
6 Pos ARR Jalin Aceh Besar
7 Pos AWLR Gelombang Subulussalam
8 Pos Klimatologi Kp Mesjid Aceh Barat
9 Pos Klimatologi Kota Bakti Pidie
10 Pos ARR Sarah Mane Pidie Jaya
11 Pos ARR Tiro Pidie
Adapun kegiatan pemeliharaan Pos Hidrologi yang akan dilakukan yaitu :
1. Pos Klimatologi Lueng Bata
Merupakan Pos Klimatologi yang berada pada Desa Lueng Bata, Kec.
Lueng Bata, Kota Banda Aceh, pekerjaan yang dikerjakan yaitu
Pengecoran Jalan Setapak, Pembongkaran serta perbaikan paving Block.
2. Pos ARR Cot Goh
Merupakan Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Empe Tanong, Kec.
Montasik, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pengecatan
pagar BRC, Peninggian dinding pagar POS, Pemasangan paving block,
Pembuatan tangga pos, dan Pembuatan plang nama.
3. Pos AWLR Lampisang
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa lampisang Tunong, Kec.
Seulimum, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pekerjaan
pembuatan Peilschaal dan dudukannya.
4. Pos AWLR Aneuk Galong
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Weu Siteh, Kec. Suka
Makmur, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pembuatan
Peilschaal dan dudukannya, Pemasangan dan Pengecatan Plat Lantai
Jembatan, Pemasangan dan Pengecatan Rangka Plat Jembatan, serta
Pengecoran Kolom dan pondasi Pengikat Tali ADCP.
5. Pos ARR Kampung Siron
Merupakan Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Siron Blang, Kec. Kuta
Cot Glie, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Cutting Stiker
(Plat Plang Nama), Cutting Stiker (Plang Peringatan), Pengecatan Pagar
Pos BRC, Pengecatan Box Panel, Pengecatan Tiang Solarcell, Pengecatan
Plang Nama Pos dan Pengecatan Dinding Pos.
6. Pos ARR Jalin
Merupakan Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Suka Tani, Kec. Kota
Jantho, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pemasangan
Paving Block, Pengecatan Pagar Pos BRC, Cutting Stiker (Plat Plang
Nama), Cutting Stiker (Plang Peringatan), Pengecatan Box Panel,
Pengecatan Tiang Solarcell, Pengecatan Plang Nama Pos dan Pengecatan
Dinding Pos.
7. Pos AWLR Gelombang
Merupakan Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Sigrum, Kec. Sultan
Daulat, Kota Subulussalam, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pembuatan
Jeruji Besi Box Panel dan Pembuatan Tiang Dudukan Sensor.
8. Pos Klimatologi Kp Mesjid
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Kp. Mesjid, Kec. Kaway
XVI, Kab. Aceh Barat, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pembuatan sangkar
meteo.
9. Pos Klimatologi Kota Bakti
Merupakan Pos Klimatologi yang berada pada Desa Lameu, Kec. Kota
Bakti, Kab. Pidie, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Perbaikan Paving Block
(penambahan paving block 70% area).
10. Pos ARR Sarah Mane
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Sarah Mane, Kec. Meurah
Dua, Kab. Pidie Jaya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Cutting Stiker (Plat
Plang Nama), Cutting Stiker (Plang Peringatan), Pengecatan Pagar Pos
BRC, Pengecatan Box Panel, Pengecatan Tiang Solarcell, Pengecatan
Plang Nama Pos dan Pengecatan Dinding Pos.
11. Pos ARR Tiro
Merupakan Pos Klimatologi yang berada pada Desa Pinto Sa, Kec. Tiro,
Kab. Pidie, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Cutting Stiker (Plat Plang
Nama), Cutting Stiker (Plang Peringatan), Pengecatan Pagar Pos BRC,
Pengecatan Box Panel, Pengecatan Tiang Solarcell, Pengecatan Plang
Nama Pos, Pengecatan Dinding Pos, dan Perbaikan Paving Block
(penambahan paving block 25% area).
D. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dengan dana DIPA Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai
Sumatera I Tahun Anggaran 2025, Untuk pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan
biaya sebesar Rp. 179.600.000,- (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam
Ratus Ribu Rupiah ).
E. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Suriyadi, ST.MT
Satuan Kerja : Balai Wilayah Sungai Sumatera-I
Kegiatan Penatagunaan Sumber Daya
Air
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa
F. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.
4. Berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No. 509/KPTS/M/2001 tentang
Pengelolaan Hidrologi disebutkan bahwa maksud dari pengelolaan
hidrologi adalah menjalankan segala usaha yang mencakup perencanaan,
inventarisasi, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan
baik data dan informasi hidrologi, pos/bangunan hidrologi, maupun
peralatan hidrologi, sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air.
5. Keputusan Menteri Kimpraswil No. 404/KPTS/M/2002 tentang Monitoring
dan Pengawasan Pos Hidrologi.
G. Lingkup Kegiatan
Lingkup Pekerjaan pada kegiatan ini yaitu:
1. Peremajaan Pos Hidrologi
2. Pembuatan Pagar Pos Hidrologi
3. Pengecoran Pos Hidrologi
4. Pengecatan Pos Hidrologi
5. Pembuatan Peilschaal dan dudukannya
H. Keluaran
Keluaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Pekerjaan Pemeliharaan Pos
Hidrologi di lingkup Balai Wilayah Sungai Sumatera-I sehingga dapat menjamin
data curah hujan, data tinggi muka air dan data klimatologi yang benar, dapat
dipercaya dan berkesinambungan.
I. Peralatan
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Peralatan yang harus disiapkan:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Peralatan Pertukangan - 2 Set
J. Personil
Kualifikasi personil yang dibutuhkan :
KUALIFIKASI JUMLAH
NO POSISI
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG
TENAGA AHLI :
1. Pelaksana Minimal Minimal SKT – 2 Tahun 1
Sarjana (S1) Pelaksana (Satu)
Bangunan Gedung
atau SKK – Gedung
level 6
2. Petugas Minimal Minimal Sertifikat 0 Tahun 1
K3 SMA/Sedera K3
(Satu)
jat
K. danSktt Vfttkttt pelak5attaa魏
Jangたd waktu petaksanaan pernei:haraan pOS hiaFO10gi adatah SCtanla 90
h)haFi katender.
(Sernb::an'理 t轡
ldentifikasi Resik◎ :Keselannata覺 1(onstrttksi
L。
serdasarkan identifikasi resiko tertin3g: patta pekerjaan pentet:haran Pos
HiC「olo21,rnaka paket pekerjaan ini nrleFΥlitik:kategOtt tinskat FeS:kO:Rendah
URA:AN PEKERJAAN K0
N◎ :DttNTi「 :KASI RISま
Penlbuatan Peitschaat dan dudukannya Tettatuれ dan TenggetaITヽ
膨鮭。 Pelaksana lく egiata隅
Kegiatan i11:akatt d:taksa塗盈kan Oteh PPK penatagttnaan SDA Satuan Kerjtt Salai
ヽ1ゾ試ayah Sungai Sun3atera‐ I Tahun Anggaran乏 025.
Sanda Accn,30」 移ni 1015
,PK SDA
Satker Sttrtnatera‐
|
BALAI
AT
】
N
0◎鶴巧006
い