URAIAN SINGKAT:
1. Nama Satuan Kerja : Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional Provinsi Sulawesi Utara
2. Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Pengawasan Provinsi Sulawesi Utara
3. Nama Paket : Pengawasan Teknis Penggantian Jembatan Esang I
CS
4. Pagu : Rp. 2.097.245.000,00
5. Tahun Anggaran : 2025-2026 (MYC)
Penyedia Jasa Konsultansi diperuntukan untuk pekerjaan Pengawasan Teknis Penggantian
Jembatan Esang I CS yang menjadi tanggung jawab PPK 3.3 Provinsi Sulawesi Utara ada lingkup
kerja Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III.
Tim Konsultan yang bertugas sebagai pengawas pekerjaan konstruksi yang berperan membantu
PPK 3.3 pada lingkup kerja Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III di dalam melaksanakan
pengawasan teknis dan penjaminan mutu teknis pada lokasi kegiatan.