KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI WILAYAH SUNGAI BALI - PENIDA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BALI - PENIDA
Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna No. 9, Denpasar Timur, Denpasar 80235, Telepon (0361) 234953, Faksimili (0361) 223839
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGEBORAN SUMUR AIR TANAH DALAM
SUBAK PANGKUNG JAJUNG DI KELURAHAN BALER
BALE AGUNG KECAMATAN NEGARA KAB. JEMBRANA
TAHUN ANGGARAN 2025
Proyek Pengeboran Sumur Air Tanah Dalam Subak Pangkung Jajung di
Kelurahan Baler Bale Agung Kecamatan Negara Kab. Jembrana adalah untuk
mendukung mendukung ketahanan pangan nasional yang diselenggarakan melalui
berbagai program yang bertitik pada sektor pertanian di bidang pengairan guna
menunjang peningkatan produksi pangan. Program swasembada pangan dan
ketahanan air menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA
Pemerintah. Untuk mewujudkan program tersebut serta menjamin ketersediaan air
bagi lahan pertanian yang tidak masuk dalam Daerah Irigasi (DI) teknis, salah satu
kegiatan yang dapat dilakukan adalah pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT)
yang sumber airnya berasal dari air tanah. Proyek ini bertujuan untuk menjaga
ketersediaan air di lahan pertanian sehingga kebutuhan air bagi pertanian
mencukupi. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah masyarakat khususnya para
petani-petani baik yang tergabung dalam Gabungan / Perkumpulan Petani Pemakai
Air (GP3A/P3A) ataupun kelompok – kelompok petani mandiri di Kabupaten
Jembrana, dengan area luasan yang dilayani 20 Ha di masing-masing subak.
Kontraktor harus melakukan pengeboran sumur air tanah dalam dengan debit air
kurang lebih 10 liter/ detik.
Lokasi pekerjaan berada di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara,
Kabupaten Jembrana Kabupaten Jembrana dengan koordinat pada titik koordinat
8°21'08.5"S; 114°35'49.1"E dengan lingkup pekerjaan meliputi Pekerjaan Persiapan,
Pekerjaan Pembuatan Sumur Air Tanah Dalam, dan Pekerjaan Konstruksi Sumur.
Pelaksana kegiatan adalah PPK Penyediaan Air Baku SNVT Pelaksanaan Jaringan
Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Bali-Penida dengan masa pelaksanaan
pekerjaan 30 (tiga puluh) hari kalender dengan nilai HPS sebesar Rp 327.472.000,00
(tiga ratus dua puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) termasuk PPN
12% melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.