URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
MANAJEMEN KONSTRUKSI REHABILITASI DAN RENOVASI MADRASAH PHTC
PROVINSI ACEH 2
UNIT/LEMBAGA : DIREKTORAT INFRASTRUKTUR DUKUNGAN PENDIDIKAN
UNIT ORGANISASI : DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA STRATEGIS
SATUAN KERJA : SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS
ACEH
LOKASI PEKERJAAN : KAB. ACEH BESAR, KAB. PIDIE, KAB. PIDIE JAYA, KAB.
BIREUEN
TAHUN ANGGARAN : 2025
MANAJEMEN KONSTRUKSI REHABILITASI DAN RENOVASI MADRASAH PHTC
PROVINSI ACEH 2
Kementerian : Kementerian Pekerjaan Umum
Direktorat Jenderal Prasarana Strategis/ Direktorat Infrastruktur
Unit / Lembaga :
Dukungan Pendidikan
Unit Organisasi : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh
Program : Prasarana Strategis
Meningkatnya Keandalan Bangunan Prasarana Strategis untuk
Sasaran Program : Mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Bidang
Pendidikan
Persentase sarana prasarana pendidikan yang kualitasnya
Indikator Kinerja Program
ditingkatkan
Kegiatan : Penyelenggaraan Sarana Prasarana Strategis
Meningkatnya penyediaan dan kualitas sarana prasarana
Sasaran Kegiatan :
pendidikan dasar dan menengah
Persentase satuan pendidikan dasar dan menengah yang
Indikator Kinerja Kegiatan terbangun dan ditingkatkan kualitasnya sesuai penugasan
Kementerian PU
Klasifikasi Rincian Output Prasarana Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah
Rincian Output Pembangunan, Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah
Volume Keluaran (Output) : 1
Satuan Ukur Keluaran
: Paket
(Output)
1. UMUM
Nama Pekerjaan : Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah
PHTC Provinsi Aceh 2
Lokasi : Lokasi Pembangunan tersebar di 4 kabupaten/kota yaitu Kab. Aceh
Besar, Kab. Pidie, Kab. Pidie Jaya, Kab. Bireuen
Nilai pagu : Rp 1.539.370.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan
Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah)
Nilai HPS : Rp 1.539.334.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan
Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah)
Sumber Dana : APBN Tahun Anggaran 2025
3. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pekerjaan ini adalah membantu pengguna jasa dalam memantau, mengawasi, mengelola,
mengendalikan, serta mengambil keputusan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan fisik
Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 2 serta pengadaan meubelair yang
dilaksanakan secara E-Katalog.
Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah:
Terlaksananya pemantauan status pekerjaan, koordinasi, komunikasi, kemajuan, permasalahan
•
yang timbul (Review Design), pengumpulan data serta informasi, dan lain-lain terkait dalam
pekerjaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 2;
dan
Terlaksananya suatu mekanisme pengelolaan (manajemen), pengendalian, dan pemantauan
•
(Manajemen Konstruksi) terhadap pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah
PHTC Provinsi Aceh 2.
4. SASARAN KEGIATAN
Untuk mendapatkan keluaran hasil pelaksanaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi
Madrasah PHTC Provinsi Aceh 2 yang memenuhi syarat spesifikasi teknis prasarana dan sarana
madrasah yang mencakup pada masa persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan
Pembangunan. Serta terpenuhinya persyaratan perizinan bangunan gedung negara yang diperlukan
sesuai peraturan yang berlaku, terpenuhinya pernyataan tentang keandalan bangunan dan Sertifikat
Laik Fungsi (SLF).
5. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi kegiatan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh
2 adalah:
No Nama Madrasah Kabupaten/Kota
1 MIN 13 ACEH BESAR ACEH BESAR
2 MTSN 8 ACEH BESAR ACEH BESAR
3 MTSS KRUENG RAYA ACEH BESAR
4 MAS ASSAASUNNAJAAH ACEH BESAR
5 MIN 14 PIDIE PIDIE
6 MIN 9 PIDIE PIDIE
7 MIS REUBEE PIDIE
8 MTSS TGK CHIK DAYAH CUT TIRO PIDIE
9 MAN 5 PIDIE PIDIE
10 MAS DASSA AL-AZIZIYAH PIDIE
11 MAN 2 PIDIE JAYA PIDIE JAYA
12 MIN 42 BIREUEN BIREUEN
13 MTSN 4 BIREUEN BIREUEN
14 MAN 3 BIREUEN BIREUEN
15 MAN 4 BIREUEN BIREUEN
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
a. Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Konsultan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan
Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 2 dilaksanakan selama 135 (Seratus tiga puluh lima)
hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
b. Matriks pelaksanaan kegiatan
Bulan Ke-
1 2 3 4 5
No Kegiatan
1 Persiapan pelaksanaan
2 Pengendalian dan pengawasan di lokasi pekerjaan fisik
3 Pelaporan
7. SUMBER PENDANAAN DAN BESARAN BIAYA
a . Kegiatan ini dibiayai oleh DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh sumber
pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025;
b . Pagu Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar Rp 1.539.370.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Tiga
Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan nilai Harga Perkiraan Sendiri
(HPS) Rp 1.539.334.000,- (Satu Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga
Puluh Empat Ribu Rupiah);
c. Pembayaran biaya kegiatan ini didasarkan pada pengeluaran nyata/real dan tahap pembayaran
dilakukan setelah tahapan laporan kemajuan pekerjaan dipenuhi;
d. Pembayaran biaya langsung personil dan biaya langsung non personil dibuktikan dengan
melampirkan bukti setoran pada rekening koran dan bukti transfer dalam invoice penarikan;
e. Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti surat perjanjian pekerjaan.