Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah Pada Bbws Pemali Juana (Paket 2);

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10320514000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pemali Juana
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 64,760,424,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 64,760,424,000
Winner (Pemenang): PT Nindya Karya (Persero)
NPWP: 010016129093000
RUP Code: 60233164
Work Location: KAB. SEMARANG - Semarang (Kab.)|Kab. Pekalongan - Pekalongan (Kab.)|Kab. Tegal - Tegal (Kab.)|Kab. Blora - Blora (Kab.)|Kab. Kendal - Kendal (Kab.)|Kab. Pati - Pati (Kab.)|Kab. Batang - Batang (Kab.)|Kab. Jepara - Jepara (Kab.)|Kab. Pemalang - Pemalang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA        ACUAN      KERJA                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
PENINGKATAN   DAN  REHABILITASI JARINGAN   UTAMA  DAERAH  IRIGASI         
  KEWENANGAN    PEMERINTAH   DAERAH  PADA  BBWS  PEMALI  JUANA            
                                                                          
                            (PAKET 2)                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     TAHUN   ANGGARAN     2025                            
                    KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                          
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN UTAMA DAERAH IRIGASI KEWENANGAN     
         PEMERINTAH DAERAH PADA BBWS PEMALI JUANA (PAKET 2)               
                                                                          
  Kementerian/ Lembaga    :  145 - Kementerian Pekerjaan Umum             
  Unit Kerja Eselon I/II  :  03 - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air / Balai
                                                                          
                             Besar Wilayah Sungai Pemali Juana            
  Program                 :  Ketahanan Sumber Daya Air                    
  Sasaran Program         :  Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air      
                                                                          
                             Berkelanjutan dan Produktif Untuk Mendukung  
                             Swasembada Air Nasional                      
                                                                          
  Indikator Sasaran Program : Jumlah Panjang Jaringan Irigasi yang direhabilitasi
  Kegiatan                :  7691 Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan,
                                                                          
                             Rawa dan Non Padi                            
  Klarifikasi Rincian Output (KRO) : RBS - Prasarana Jaringan Sumber Daya Air
                                                                          
  Rincian Output (RO)     :  005 – Jaringan Irigasi di Sentra Lumbung Pangan
  Satuan Kerja            :  SNVT Pelaksanaan Jaringan Irigasi Pemanfaatan
                                                                          
                             Air Pemali Juana                             
  Nama Paket Pekerjaan    :  Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama  
                                                                          
                             Daerah Irigasi kewenangan Pemerintah Daerah  
                             pada BBWS Pemali Juana (Paket 2)             
  Waktu Pelaksanaan       :  4 (empat) bulan                              
                                                                          
  Alokasi Anggaran        :  Rp 64.760.424.000,00                         
  Tahun Anggaran          :  2025                                         
                                                                          
  Jenis Kontrak           :  Single Years Contract (SYC)                  
  Volume Output           :  38,10 Km                                     
                                                                          
  Volume Outcome          :  1.823,44 Ha                                  
                                                                          
                                                                          
 A. Latar Belakang                                                        
    1. Dasar Hukum Tugas dan Fungsi/Kebijakan                             
                                                                          
       a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;      
       b. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;       
       c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air;
                                                                          
       d. Peraturan Presiden No.15 Tahun 2015 tentang Kementrian Pekerjaan Umum dan
         Perumahan Rakyat;                                                
                                                                          
       e. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan kedua atas
         Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                          
         Pemerintah                                                       
       f. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
                                                                          
         Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
         Pemerintah                                                       
                                                                          
       g. Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
         Pemerintah                                                       
                                                                          
       h. Instruksi Presiden                                              
       i. Surat Edaran Nomor 16/SE/M/2022 tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa
                                                                          
         Konsultansi Pengawasan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan
         Perumahan Rakyat.                                                
       j. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 33/KPTS/M/2025
                                                                          
         tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Ahli
         untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi                        
                                                                          
       k. Pedoman Standar Minimal Inkindo Tahun 2025.                     
    2. Gambaran Umum                                                      
                                                                          
       Pengembangan areal irigasi tetap menjadi kepedulian Pemerintah Indonesia guna
       menjamin produksi bahan pangan bagi penduduk yang selalu bertambah. Faktor yang
                                                                          
       mengancam kondisi ketersediaan beras adalah perubahan penggunaan lahan dari sawah
       yang produktif menjadi lahan permukiman penduduk akibat pertambahan penduduk yang
                                                                          
       selalu terus berlangsung, untuk menangkal ancaman-ancaman tersebut dan dalam
       rangka mendukung salah satu Asta Cita melalui swasembada pangan maka upaya
       optimasi lahan pertanian dengan peningkatan produktivitas (intensifikasi) dan perluasan
                                                                          
       areal sawah (ekstensifikasi) perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pengembangan sektor
       pertanian selain mempunyai misi mempertahankan ketersediaan pangan (beras) juga
                                                                          
       diharapkan mempunyai misi mendukung kebijaksanaan peningkatan ekspor non migas.
       Pada tahun 2025, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum melalui
                                                                          
       Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana akan menyelenggarakan Kegiatan
       Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada Kab. Pekalongan, Kab. Kendal, Kab.
                                                                          
       Jepara, Kab. Tegal, Kab. Pemalang, Kab. Semarang, Kab. Blora, Kab. Pati, Kab. Batang
       Provinsi Jawa Tengah (Paket 2), yang diharapkan dapat meningkatkan areal tanam dan
                                                                          
       produksi pangan di Provinsi Jawa Tengah.                           
    3. Relevansi RPJMN/RKP/Renstra                                        
                                                                          
       1. Relevansi dengan RPJMN 2025–2029                                
         RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) merupakan dokumen
         perencanaan nasional yang memuat arah pembangunan nasional selama 5 tahun.
                                                                          
         Dalam RPJMN 2025–2029, kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi
         sangat relevan dengan Prioritas Nasional 2: Memantapkan Sistem Pertahanan
                                                                          
         Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada
         Pangan, Energi, Air, Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital, Ekonomi Hiiau, dan Ekonomi
                                                                          
         Biru, terutama pada:                                             
          a. Sasaran 2: Meningkatkan kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan
                                                                          
            pangan yang berkualitas secara berkelanjutan dengan pendekatan Nexus
            Pangan, Energi, dan Air (FEW Nexus) dengan arah kebijakan Swasembada
                                                                          
            Pangan.                                                       
          b. Sasaran 4: Meningkatkan kemandirian bangsa dalam memenuhi kebutuhan air
                                                                          
            secara berkelanjutan dengan pendekatan Nexus Pangan, Energi, dan Air (FEW
            Nexus) dengan arah kebijakan Swasembada Air. Salah satu upaya mewujudkan
                                                                          
            swasembada air berupa tindak lanjut pemanfaatan air baku dan irigasi dari
            bendungan terbangun.                                          
       2. Relevansi dengan RKP Tahun 2025                                 
                                                                          
         RKP (Rencana Kerja Pemerintah) adalah dokumen tahunan yang merinci program
         prioritas nasional. Dalam RKP 2025, rehabilitasi dan peningkatan irigasi relevan
                                                                          
         dengan Tema RKP 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan
         Berkelanjutan”. Arah kebijakan swasembada air dilaksanakan melalui peningkatan
                                                                          
         kinerja layanan irigasi multikomoditas untuk mendukung ketahanan pangan lokal,
         peningkatan produktivitas, dan swasembada pangan yang ditempuh dengan
                                                                          
         pengembangan dan pengelolaan irigasi serta inisiasi modernisasi irigasi.
                                                                          
                                                                          
 B. Maksud dan Tujuan                                                     
    Maksud dengan adanya Kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah
    Irigasi kewenangan Pemerintah Daerah pada BBWS Pemali Juana (Paket 2) untuk
                                                                          
    mengembalikan fungsi sarana dan prasarana Daerah Irigasi yang rusak sehingga dapat
    berfungsi dengan optimal. Tujuannya memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana,
                                                                          
    menyediakan fasilitas pendukung untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring
    evaluasi, meningkat efieseinsi pelaksanaan program.                   
                                                                          
                                                                          
 C. Penerima Manfaat                                                      
                                                                          
    Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah para Petani di beberapa Daerah Irigasi/di Kab.
    Pekalongan, Kab. Kendal, Kab. Jepara, Kab. Tegal, Kab. Pemalang, Kab. Semarang, Kab.
                                                                          
    Blora, Kab. Pati, Kab. Batang Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung program swasembada
    pangan nasional.                                                      
                                                                          
                                                                          
 D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
    Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi kewenangan Pemerintah Daerah
                                                                          
    pada BBWS Pemali Juana (Paket 2) dilaksanakan dengan menggunakan baik kriteria teknis
    dan kriteria lingkungan, ruang lingkup pekerjaan dalam proyek ini meliputi Saluran dan
                                                                          
    Bangunan Air. Adapun daftar/list pekerjaan proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan
    Utama Daerah Irigasi kewenangan Pemerintah Daerah pada BBWS Pemali Juana (Paket 2))
                                                                          
    adalah sebagai berikut:                                               
    a. Pekerjaan Persiapan:                                               
                                                                          
    b. Pekerjaan SMKK;                                                    
    c. Pekerjaan Pasangan;                                                
                                                                          
    d. Pekerjaan Beton;                                                   
    e. Pekerjaan Lain-lain.                                               
                                                                          
    Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan proyek dilaksanakan selama proyek
    dilaksanakan yang dilakukan oleh konsultan supervisi.                 
                                                                          
                                                                          
 E. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan                                          
    Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada Kab. Pekalongan, Kab. Kendal,
                                                                          
    Kab. Jepara, Kab. Tegal, Kab. Pemalang, Kab. Semarang, Kab. Blora, Kab. Pati, Kab. Batang
    Provinsi Jawa Tengah.                                                 
                                                                          
    Penanganan Jaringan Irigasi meliputi :                                
    1. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Pekalongan :          
                                                                          
      a) Jaringan Irigasi DI. Kajen                                       
    2. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Kendal :              
                                                                          
      a) Jaringan Irigasi DI. Pilang                                      
      b) Jaringan Irigasi DI. Kramat                                      
                                                                          
      c) Jaringan Irigasi DI. Kalibulak                                   
    3. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Jepara :              
      a) Jaringan Irigasi DI. Sungapan                                    
                                                                          
      b) Jaringan Irigasi DI. Ngrebu                                      
    4. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Tegal :               
                                                                          
      a) Jaringan Irigasi DI. Jingkang                                    
      b) Jaringan Irigasi DI. Bawangan                                    
                                                                          
      c) Jaringan Irigasi DI. Jombre                                      
      d) Jaringan Irigasi DI. Ontong                                      
                                                                          
    5. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Pemalang :            
      a) Jaringan Irigasi DI. Rengas                                      
                                                                          
    6. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Semarang :            
      a) Jaringan Irigasi DI. Tinalun                                     
                                                                          
      b) Jaringan Irigasi DI. Tanjung                                     
      c) Jaringan Irigasi DI. Seguyangan                                  
      d) Jaringan Irigasi DI. Sigedek                                     
                                                                          
      e) Jaringan Irigasi DI. Kaliduwur                                   
      f) Jaringan Irigasi DI. Kedung Banding                              
                                                                          
                                                                          
    7. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Blora :               
                                                                          
      a) Jaringan Irigasi DI. Patihan                                     
    8. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Pati :                
                                                                          
      a) Jaringan Irigasi DI. Puring                                      
    9. Penanganan Jaringan Irigasi DI. di Kabupaten Batang :              
                                                                          
      a. Jaringan Irigasi DI. Susukan                                     
      b. Jaringan Irigasi DI. Siayam                                      
                                                                          
 F. Strategi Pencapaian Keluaran                                          
                                                                          
    1. Metode Pelaksanaan                                                 
      Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi kewenangan Pemerintah
      Daerah pada BBWS Pemali Juana (Paket 2) dilaksanakan dengan menggunakan baik
                                                                          
      kriteria teknis dan kriteria lingkungan, ruang lingkup pekerjaan dalam proyek ini meliputi
      Saluran dan Bangunan Air pada Kabupaten Kendal, Pekalongan, Jepara, Tegal, Pemalang,
                                                                          
      Semarang, Blora, Pati, dan Batang Provinsi Jawa Tengah. Adapun daftar/list pekerjaan
      proyek Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi kewenangan
                                                                          
      Pemerintah Daerah pada BBWS Pemali Juana (Paket 2)) adalah sebagai berikut:
      a. Pekerjaan Persiapan:                                             
                                                                          
      b. Pekerjaan SMKK;                                                  
      c. Pekerjaan Pasangan;                                              
                                                                          
      d. Pekerjaan Beton;                                                 
      e. Pekerjaan Lain-lain.                                             
                                                                          
      Pengawasan dan pemantauan pelaksanaan proyek dilaksanakan selama proyek
      dilaksanakan yang dilakukan oleh konsultan supervisi.               
    2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan                                      
                                                                          
      Skema proyek ini dilaksanakan dengan kontrak SYC dengan jadwal pelaksanaan proyek
      adalah selama 4 (empat) bulan.                                      
                                                                          
                                               Tahun 2025                 
        No.          Kegiatan                                             
                                     Sep     Okt     Nov     Des          
         1    Pelaksanaan                                                 
                                                                          
                                                                          
 G. Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)                     
    SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Pemali Juana mendorong masyarakat agar
    lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Pada pekerjaan ini
                                                                          
    diterapkan pembatasan nilai TKDN yang mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum
    dan Perumahan Rakyat nomor 602/KPTS/M/2023 tentang Batas Minimum Nilai Tingkat
                                                                          
    Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi. Tim P3DN Kementerian PU melakukan
    pemantauan dan evaluasi secara berkala minimal sekali dalam setahun terhadap penerapan
                                                                          
    batas minimum nilai TKDN pada pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi dan pekerjaan
    konstruksi terintegrasi di Kementerian PU.                            
 H. Biaya yang Diperlukan                                                 
                                                                          
    Anggaran Biaya untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebesar Rp. 64.760.424.000,00 (Enam
    Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Dua Puluh Empat Ribu
                                                                          
    Rupiah). Untuk pendanaan anggaran ini menggunakan dana Anggaran Belanja Pendapatan
    Negara (APBN) Tahun 2025 dan pembayaran dilakukan dengan cara termin. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Jakarta, Juli 2025            
                                            Kepala SNVT PJPA              
                                    Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Cecep Muhtaj Munajat, ST, MPSDA     
                                                                          
                                         NIP. 198302172009121001
Tenders also won by PT Nindya Karya (Persero)
Authority
6 March 2023Pembangunan Bendungan Cibeet Paket I; Jawa Barat; Kab. Bogor; 1 Unit; 91.08 Juta M3; F; K; MycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,040,000,000,000
17 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sumatera UtaraKementerian Pekerjaan UmumRp 1,270,829,095,000
15 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Timur 4Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,229,346,010,000
15 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Timur 3Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,212,533,565,000
29 June 2022Pekerjaan Konstruksi Jaringan Pipa Air Limbah Jakarta Sewerage Development Project Zone 1 Paket 5 (Area 2-1)Provinsi DKI JakartaRp 1,159,603,000,000
5 April 2024Pembangunan Jalan Di Dalam Kipp: Peningkatan Jalan Kawasan Precinct Core Dan Sumbu TriprajaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,016,186,474,000
18 September 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan 2Kementerian Pekerjaan UmumRp 996,435,450,000
25 September 2024Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Paket V Di Kabupaten Oku Selatan; Sumatera Selatan; Kab. Ogan Komering Ulu Selatan; 1 Unit; 0 Juta M3; F; K; MycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 958,890,132,000
28 November 2023Pembangunan Jalan Akses Bandara VvipKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 954,674,934,000
30 September 2016Pembangunan Bendungan Napun Gete Di Kabupaten Sikka (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 880,848,000,000