Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (Kab. Muara Enim, Musi Banyuasin)

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10322444000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 43,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 43,499,999,213
Winner (Pemenang): PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
NPWP: 010016152093000
RUP Code: 60200675
Work Location: Kab. Musi Banyuasin - Musi Banyu Asin (Kab.)|Kab. Muara Enim - Muara Enim (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT                               
                                                                       
PEKERJAAN    : PEMBANGUNAN JARINGAN IRIGASI AIR TANAH TERSEBAR (KAB. MUARA
               ENIM, MUSI BANYUASIN)                                   
                                                                       
                                                                       
PENDAHULUAN                                                            
                                                                       
                                                                       
1. LATAR       Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, maka Pemerintah telah
  BELAKANG     melaksanakan berbagai program yang bertitik pada sektor pertanian di bidang pengairan
               guna menunjang peningkatan produksi pangan. Program swasembada pangan dan
               ketahanan air menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA
               Pemerintah. Untuk mewujudkan program tersebut serta menjamin ketersediaan air bagi
               lahan pertanian yang tidak masuk dalam Daerah Irigasi (DI) teknis, salah satu kegiatan
               yang dapat dilakukan adalah pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang
               sumber airnya berasal dari air tanah.                   
               Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT)
               merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan sebagai
               tindak lanjut dari visi Asta Cita pemerintah. Diharapkan dengan adanya program
               pemanfaatan air tanah untuk air baku dapat memenuhi kebutuhan air irigasi. Terutama
               pada daerah-daerah pelosok, pesisir laut dan daerah-daerah yang memiliki keterbatasan
               sumber air baku. Beberapa daerah potensi ketahanan pangan di Provinsi Sumatera
               Selatan masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan air irigasi.
               Oleh karena itu, BBWS Sumatera VIII mengusulkan untuk dilakukan kegiatan
               Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (Kab. Muara Enim, Musi Banyuasin)
               dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan.               
                                                                       
2. MAKSUD      Maksud pelaksanaan proyek ini adalah untuk mengembalikan fungsi layanan dan
  DAN          pengambilan air melalui sumur air tanah dengan melaksanakan kegiatan Pembangunan
               Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (Kab. Muara Enim, Musi Banyuasin), Sedangkan
  TUJUAN                                                               
               tujuan dari pelaksanaan proyek ini adalah untuk menjaga ketersediaan air di lahan
               pertanian sehingga kebutuhan air bagi pertanian tercukupi serta penyiapan dan
               pemantapan air irigasi untuk areal persawahan.          
3. SASARAN     Mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan penyediaan infrastruktur
               Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Tersebar (Kab. Muara Enim, Musi Banyuasin)
               yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan memenuhi standar keamanan, keselamatan,
               kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi.                
                                                                       
4. LOKASI      Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
  KEGIATAN                                                             
                                                                       
5. SUMBER      Kegiatan ini dibiayai Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025 melalui DIPA Satuan
  PENDANAAN    Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan
               Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII dengan :       
                                                                       
               Pagu Biaya   : Rp. 43.500.000.000,00- (Empat puluh tiga milyar lima ratus
                             juta rupiah) termasuk PPN 11%             
               Nilai HPS    : Rp. 43.500.000.000,00- (Empat puluh tiga milyar lima ratus
                             juta rupiah) termasuk PPN 11%             
               Pembayaran   : Cara Angsuran (Termijn)                  
6. NAMA DAN    Nama PPK     : Air Tanah dan Air Baku                   
  ORGANISASI   Satuan Kerja : SNVT PJPA Sumatera VIII Provinsi Sumatera Selatan
  PEJABAT                                                              
  PEMBUAT                                                              
  KOMITMEN                                                             
                                                                       
7. DATA DASAR  Data Desain Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII    
                                                                       
8. STANDAR     Standar pelaksanaan yang telah ditetapkan secara nasional yang berhubungan dengan
  TEKNIS       rencana pelaksanaan dengan pekerjaan ini, diantaranya : 
               a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
               b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
                  Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
               c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
                  Nomor 10/PRT/M/2015 tentang Rencana dan Rencana Teknis Tata Pengaturan Air
                  dan Tata Pengairan;                                  
               d. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan
                  Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa
                  Pemerintah                                           
                                                                       
               e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Republik
                  Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa
                  Pemerintah Melalui Penyedia                          
               f. Surat Edaran Menteri / Keputusan Menteri / Peraturan Menteri / Aturan lainnya
                  terkait Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum
               g. SNI yang terkait sesuai kebutuhan Pelaksanaan Pekerjaan
                                                                       
9. LINGKUP     Sesuai dengan maksud dan tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini,
  KEGIATAN     maka ruang lingkup kegiatan yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
               a. Pemboran Sumur Produksi                              
               b. Uji Pempopaan                                        
               c. Pagar Pengaman BRC                                   
                                                                       
               d. Rumah Panel                                          
               e. Pipa Outlet                                          
               f. Jaringan Perpipaan                                   
               g. Bok Bagi                                             
               h. Tower                                                
               i. Pompa dan Solar Panel
Tenders also won by PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Authority
5 October 2025Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Skg Belawan Sampai Dengan Stasiun Labuhan BatuKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 3,828,814,927,000
3 November 2023Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3B-2: Segmen Kkt Kariangau - Sp. TempadungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,698,035,301,000
14 September 2022Konstruksi Fisik Dan Bangunan Rs Upt Vertikal SurabayaKementerian KesehatanRp 2,042,592,000,000
13 June 2022Jalan Tol Ikn Segmen Kkt Kariangau - Sp. TempadungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,020,235,029,000
4 April 2024Pembangunan Jalan Di Dalam Kipp: Peningkatan Jalan Kawasan Hankam Dan Lingkar Sepaku 4Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,511,535,830,000
7 December 2023Pembangunan Rdf Plant Jakarta (Rancang Dan Bangun)Provinsi DKI JakartaRp 1,300,000,006,831
20 January 2023Patimban Access Toll Road Construction Project Package 4Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,203,309,591,000
6 March 2023Pembangunan Bendungan Cijurey Paket III; Jawa Barat; Kab. Bogor; 0 Unit; 0 Juta M3; F; K; MycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,200,000,000,000
16 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Tengah 1Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,188,993,510,000
12 January 2016Pembangunan Rumah Susun Kemayoran D10-IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,100,250,000,000