A. Penerima Manfaat
Para petani setempat yang berada di wilayah DI Meluai di Kecamatan Cempaka, Desa Meluai
Indah Kabupaten OKU Timur, serta DI Empelu di Kecamatan Tanjung Agung, Desa Muara Emil
dan Desa Pagar Dewa, Kabupaten Muara Enim dengan menaikkan Indeks Pertanaman yang
semula 100% menjadi 200%, dan dapat melayani lahan semaksimal mungkin dengan tetap
memperhatikan ketersediaan air dan luasan lahan yang memungkinkan dikembangkan sebagai
daerah irigasi yang potensial menjadi lahan yang produktif serta mempertahankan
swasembada pangan di daerah Provinsi Sumatera Selatan.
B. Ruang Lingkup Pekerjaan
Jenis pekerjaan adalah pekerjaan konstruksi Infrastruktur sumber daya air khususnya saluran
irigasi yang akan dituangkan kedalam dokumen kontrak.
1. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
2. Rehabilitasi DI/DIR Kewenangan Daerah Di Kabupaten Banyuasin
3. Rehabilitasi DI/DIR Kewenangan Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin
4. Rehabilitasi DI/DIR Kewenangan Daerah Di Kabupaten Musi Rawas
5. Rehabilitasi DI/DIR Kewenangan Daerah Di Kabupaten Oku Selatan
C. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan
\Lokasi pelaksanaan pekerjaan terletak di Kabupaten Banyuasin tepatnya di 2 Kecamatan
Banyuasin III dan Rantau Bayur, di Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di Kecamatan Sanga
Desa dan Lalan, di Kabupaten Musi Rawas tepatnya di Kecamatan STL Ulu Terawas, di
Kabupaten OKU Selatan tepatnya di Kecamatan Ranau Selatan, Muaradua Kisam dan Tiga
Dihaji dengan jarak sekitar rata-rata ± 3 sampai dengan 9 jam dari Kota Palembang (Ibukota
Provinsi Sumatera Selatan).