KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) /
TERM OF REFERENCE (TOR)
Kementerian : Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pembangunan Pos Hidrologi - 1
Indikator Kinerja Kegiatan : Pembangunan Pos Hidrologi untuk
Pengelolaan Serta Pemantauan Data
Hidrologi
Hasil : Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Data
Hidrologi
Volume : 1 Paket
A. LATAR BELAKANG
1. Hidrologi dan Kualitas Air
Ketersediaan data dan informasi Hidrologi dan Klimatologi yang memadai,
akurat, tepat waktu dan berkesinambungan sudah menjadi tuntutan mendesak
untuk dapat segera diwujudkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Sumber Daya Air No. 17 Tahun 2019. Namun kenyataannya hingga saat
ini ketersediaan data Hidrologi dan Klimatologi yang ada, dapat dikatakan
secara umum masih rendah dan bersifat manual terutama untuk data jam-
jaman, sehingga perlu didukung usaha pengelolaan hidrologi yang lebih
professional.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan pos sangat diperlukan guna menunjang
pengelolaan hidrologi dan kualitas air yang lebih baik. Pembangunan pos di
beberapa titik juga dapat menambah ketersediaan data hidrologi di beberapa
titik yang baru sehingga penyebaran data hidrologi dapat dipenuhi secara
merata.
Pengelolaan sistem hidrologi di wilayah sungai merupakan tanggung jawab Balai
wilayah sungai yang didalamnya terdapat suatu unit pengelola hidrologi. Unit
hidrologi ini memiliki tugas pokok dalam mengelola data hidrologi baik itu
curah hujan, tinggi muka air, dan data klimatologi. Pada awal pembentukan
Unit Hidrologi pemantauan data hidrologi hanya dilakukan secara manual.
Setelah berkembangnya zaman perlu dilakukan modernisasi secara menyeluruh
dengan menambahkan peralatan pengukuran berbasis telemetri.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah untuk pembangunan pos hidrologi secara merata
agar terjaminnya kegiatan Operasional Pengelolaan hidrologi dan kualitas air
secara berkesinambungan.
Tujuannya adalah untuk memperoleh data hidrologi pada beberapa titik lokasi
sehingga tersedia data yang lebih lengkap dan merata.
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera I,
Provinsi Aceh. Untuk tahun 2025 kegiatan Pembangunan Pos Hidrologi dilakukan
dibeberapa lokasi sebagai berikut :
No. Nama Pos Hidrologi Lokasi
1 AWLR Samarkilang Bener Meriah
2 AWLR Geuni Pidie
3 AWLR Jambo Aye Aceh Utara
4 ARR Serule Aceh Tengah
Adapun kegiatan pembangunan Pos Hidrologi yang akan dilakukan yaitu :
1. AWLR Samarkilang
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Blang Panu, Kec. Syiah
Utama, Kab. Bener Meriah, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pekerjaan
Pondasi, Pengecoran Kolom, Sloof, Lantai dan Ring Balk, Pekerjaan
Plasteran, Pekerjaan Pembesian, Pembuatan Pintu Plat Baja, Pembuatan
Tangga Rumah Pos, Pembuatan Plang Nama, Pembuatan Piel Scale dan
dudukannya, Pembuatan Patok BM, serta Pekerjaan Pengecatan.
2. AWLR Geuni
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Geuni, Kec. Keumala,
Kab. Pidie, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pembuatan dan Pemasangan
Peilschaal beserta dudukan.
3. AWLR Jambo Aye
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Rumoh Rayeuk, Kec.
Langkahan, Kab. Aceh Utara, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pekerjaan
Pondasi, Pengecoran Kolom, Sloof, Lantai dan Ring Balk, Pekerjaan
Plasteran, Pekerjaan Pembesian, Pembuatan Pintu Plat Baja, Pembuatan
Tangga Rumah Pos, Pembuatan Plang Nama, Pembuatan Patok BM, serta
Pekerjaan Pengecatan.
4. ARR Serule
Merupakan Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Serule, Kec. Bintang,
Kab. Aceh Tengah, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pekerjaan Tanah,
Pekerjaaan Pondasi, Pekerjaan Pembesian dan Pengecoran, Pekerjaan
Pengecatan, Pemasangan Paving Block Lantai Pos, Pembuatan Plang
Nama, Pembuatan Patok BM, dan Pemasangan Pagar BRC.
D. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dengan dana DIPA Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai
Sumatera I Tahun Anggaran 2025, Untuk pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan
biaya sebesar Rp. 170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta rupiah).
E. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Suriyadi, ST.MT
Satuan Kerja : Balai Wilayah Sungai Sumatera-I
sssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssKegiatan Penatagunaan Sumber
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaDaya Air
F. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.
4. Berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No. 509/KPTS/M/2001 tentang
Pengelolaan Hidrologi disebutkan bahwa maksud dari pengelolaan
hidrologi adalah menjalankan segala usaha yang mencakup perencanaan,
inventarisasi, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan
baik data dan informasi hidrologi, pos/bangunan hidrologi, maupun
peralatan hidrologi, sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air.
5. Keputusan Menteri Kimpraswil No. 404/KPTS/M/2002 tentang Monitoring
dan Pengawasan Pos Hidrologi.
G. Lingkup Kegiatan
Lingkup Pekerjaan pada kegiatan ini yaitu:
1. Pemasangan Pagar Pos Hidrologi
2. Pekerjaan Struktur Pos Hidrologi
3. Pengecatan Pos Hidrologi
4. Pembuatan Piel Scale dan dudukannya
5. Pembuatan Patok BM dan Plang Nama Pos
H. Keluaran
Keluaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Infrastruktur Pos Hidrologi di
lingkup Balai Wilayah Sungai Sumatera-I sehingga dapat menjamin data curah
hujan dan data tinggi muka air, dapat dipercaya dan berkesinambungan.
I. Peralatan
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Peralatan yang harus disiapkan:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Peralatan Pertukangan - 2 Set
J.
Personit
Kuatifikasi personiI yang dibutuhkan
:
KUALiFIKASI JUMLAH
No POSISl
PENDIDIKAN KEAHL:AN PENGALAMAN ORANG
TENACA AHLl:
Minimat Sariana - 1
SKK Petaksana
Pelaksana 2 Tahun
1 (Sl) Pekerjaan Gedung (Satし|)
Minimat Minimat Sertifikat 1
O Tahun
2 Petugas K3 SMA/Sederajat
K3 (Satu)
K.
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu petaksanaan pembangunan pos hidrotogi adatah setama 90 (Tujuh
Putuh Lima) hari katender.
L.
ldentifikasi Resiko Keselamatan Konstruksi
Berdasarkan identifikasi resiko tertinggi pada pekerjaan Pembangunan Pos
Hidrotogi, maka paket pekerjaan ini memitiki kategori tingkat resiko: Rendah
No URAlAN PEKERJAAN lDENTIFIKASl R:SIK0
Pembuatan Piel Scale dan dudukannya
Terjatuh dan Tenggetam
(Datam Air)
M. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ini akan ditaksanakan oleh PPK Penatagunaan SDA Satuan Kerja Batai
Witayah Sungai Sumatera-l Tahun Anggaran 2025.
Banda stus 2025
-
Satker Sumatera
I
PPK SDA
し′
夕
11006
NIP.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 May 2025 | Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Mtsn 2 Aceh Barat Daya | Kementerian Agama | Rp 2,561,631,000 |
| 4 June 2024 | Bangunan Nursery Perkebunan Kec. Bukit (Dak Fisik) | Kab. Bener Meriah | Rp 1,910,000,000 |
| 22 March 2022 | Doka - Revitalisasi Mesjid Nurul Hidayah Desa Serafon | Kab. Simeulue | Rp 1,402,500,000 |
| 9 April 2023 | Pembangunan Tempat Wudhuk Mesjid Baitul Halim Tungkop Kec. Indrajaya (Doka 2023) | Kab. Pidie | Rp 475,000,000 |
| 11 April 2023 | Interior Ruang Dan Lobi Klinik Hewan | Aceh | Rp 200,000,000 |