URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Supervisi Revitalisasi Situ Lebak Wangi
Maksud dari pekerjaan ini adalah melaksanakan tugas pengawasan di lapangan/lokasi
pekerjaan dan secara periodik memberikan masukan baik yang bersifat rutin dan
teknis ataupun usulan–usulan yang sifatnya menunjang pelaksanaan fisik kepada
Pejabat Pembuat Komitmen Danau dan Situ.
Tujuan pekerjaan ini adalah untuk mengendalikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Revitalisasi Situ Lebak Wangi pada PPK Danau dan Situ SNVT Pelaksanaan Jaringan
Sumber Air BBWS Ciliwung Cisadane Tahun Anggaran 2025 sehingga didapat hasil
kerja yang sesuai dengan dokumen perencanaan dan persyaratan teknis lainnya serta
dapat diselesaikan dalam waktu dan biaya yang telah ditentukan sehingga pelaksanaan
pekerjaan dapat berjalan secara efisien dan efektif baik dalam hal waktu, biaya,
maupun mutu hasil pekerjaan.
Lokasi yang harus diawasi oleh konsultan supervisi adalah seluruh area yang ada
dalam kontrak konstruksi beserta adendumnya yaitu berlokasi di Situ Lebak Wangi,
Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Lingkup Pekerjaan “Supervisi Revitalisasi Situ Lebak Wangi” adalah sebagai berikut:
a. Pekerjaan Pengawasan pada Tahap Persiapan Konstruksi;
Tugas Penyedia Jasa pada Tahap Persiapan Konstruksi paling tidak memuat
sebagai berikut:
o
Mobilisasi tim konsultan dan evaluasi schedule pelaksanaan terkait dengan
pelaksanaan fisik di lapangan.
o
Mempelajari dokumen kontrak.
o
Melakukan review design atau engineering design and modification terhadap
desain yang telah ada.
o
Mempelajari secara seksama mengenai spesifikasi umum dan spesifikasi
teknis dan melakukan klarifikasi secepatnya pada direksi/pengawas
pekerjaan apabila terjadi ketidaksesuaian antara spesifikasi dan standar
baku yang ditetapkan pada pedoman yang ada dan gambar desain.
o
Mengevaluasi organisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
o
Koordinasi dengan pihak direksi pekerjaan dan instansi terkait.
b. Pekerjaan Pengawasan pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi;
Tugas Penyedia Jasa pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi paling tidak memuat
sebagai berikut:
o
Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
o
Melakukan review terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
o
Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan
pelaksanaan pekerjaan;
o
Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material dan peralatan
serta penerapan metode pelaksanaan konstruksi;
o
Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
o
Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan
rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi
selama pekerjaan konstruksi;
o
Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan
secara berkala dan merekomendasikan rapat insidentil;
o
Membantu PPK dalam menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan;
o
Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
pelaksanaan pekerjaan pengawasan;
o
Membuat justifikasi teknis apabila diperlukan perubahan pada pekerjaan
konstruksi dan rekomendasi kepada PPK jika diperlukan perubahan
kontrak;
o
Melaksanakan tugas lain sesuai dengan arahan PPK yang berada dalam
ruang lingkup pengawasan pelaksanaan konstruksi.
c. Pekerjaan Pengawasan pada Tahap Serah Terima Pertama Pekerjaan Konstruksi;
Tugas Penyedia Jasa pada Tahap Serah Terima Pertama (PHO) paling tidak
memuat sebagai berikut:
o
Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
terima pertama (provisional hand over);
o
Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
o
Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
penugasan dan jadwal mobilisasi;
o
Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (MC-100) sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
o
Membantu PPK dalam menyusun Berita Acara Serah Terima Pertama
(Provisional Hand Over); dan
o
Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 May 2017 | Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Kec. Namrole; Kab. Buru Selatan; Provinsi Maluku; 1 Lap | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,200,000,000 |
| 7 December 2022 | Detail Desain Rehabilitasi Ss, Sarengseng Cst;1 Dokumen;1 Dokumen;nf; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 19 February 2025 | Rencana Induk Drainase | Kab. Tangerang | Rp 2,500,000,000 |
| 1 December 2023 | Supervisi Revitalisasi Situ Kelapa Dua; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 20 April 2020 | Penyusunan Pai, Iksi (Epaksi) Dan Aknop Di Jatiluhur[ 1 Pkt] | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,493,630,000 |
| 10 November 2016 | Sid Peningkatan Potensi Areal D.I. Trukat; Kab. Buru Selatan; Prov. Maluku | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,485,113,000 |
| 6 December 2018 | Dd Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Di Baliase (Kiri) Kab. Luwu Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,484,480,000 |
| 8 December 2021 | Supervisi Konstruksi Pembangunan Breakwater Pantai Pulau Kapota Kec. Wangi - Wangi Kab. Wakatobi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,400,000,000 |
| 29 December 2022 | Supervisi Revitalisasi Danau Ayamaru Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat (Lanjutan); Papua Barat; Kab. Maybrat; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,100,000,000 |
| 28 November 2019 | Review Desain D.I. Mbay Di Kab. Nagekeo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,070,086,000 |