REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI BESAR PELAKSANAAN JALAN NASIONAL JATIM – BALI
SATUAN KERJA
PRESERVASI JALAN BEBAS HAMBATAN JEMBATAN SURAMADU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN:
PEMELIHARAAN RUTIN KONDISI JALAN AKSES
JEMBATAN SURAMADU TAHAP 2
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
PRESERVASI JALAN BEBAS HAMBATAN JEMBATAN SURAMADU 2
PROVINSI JAWA TIMUR
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN RUTIN KONDISI JALAN AKSES JEMBATAN SURAMADU (TAHAP 2)
Secara garis besar Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Kondisi Jalan Akses Jembatan Suramadu (Tahap 2)
memiliki total Panjang 1.650 meter. Namun untuk efektif pekerjaan menyesuaikan dengan kondisi di
lapangan. Pekerjaan utama adalah:
a. Divisi 10 Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja
1) Perbaikan Lapis Fondasi Agregat Kelas A. mencakup kuantitas bahan berbutir yang aktual
dihampar dan telah dipadatkan di tempat. Bahan setiap lapisan harus diisikan dan dipadatkan
lapis demi lapis. Cara pengisian dan pemadatan harus sesuai dengan ketentuan dalam Spesifikasi
yang berkaitan dengan bahan yang digunakan. Pemadatan bagian akhir lapis permukaan harus
menggunakan mesin gilas yang cocok sesuai dengan ketentuan Spesifikasi untuk bahan yang
digunakan pada lapis perkerasan jalan tersebut. Pelaksanaan pekerjaan ini mengacu pada Surat
Edaran Direktur Jenderal Bina Marga No. 2 Tahun 2018 Tentang Spesifikasi Umum 2018
untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan;
2) Perbaikan Campuran Aspal Panas, mencakup pemasokan, pencampuran dan pemakaian
lapis resap pengikat dan/atau lapis perekat. Memperbaiki seluruh permukaan perkerasan jalan
yang berlubang, amblas. bergelombang dan retak - retak yang mungkin terjadi pada setiap
saat dalam masa pelaksanaan. Dalam pekerjaan penambalan (patching), sekeliling lokasi
perkerasan jalan yang rusak harus digali, tepi penggalian harus berbentuk segi empat dengan sisi
- sisi yang sejajar dan tegak lurus terhadap sumbu jalan. Tepi-tepi galian harus vertikal dan dasar
lubang harus digali sampai bahan yang utuh (sound). Permukaan yang telah disiapkan untuk
ditambal harus bersih dan bebas dari air. Elevasi pekerjaan perbaikan yang telah selesai dikerjakan
harus sama dengan elevasi perkerasan eksisting di sekelilingnya yang masih utuh. Lapis Resap
Pengikat dan Lapis Perekat harus digunakan. Pelaksanaan pekerjaan ini mengacu pada Surat
Edaran Direktur Jenderal Bina Marga No. 2 Tahun 2018.
Anggaran untuk kegiatan ini sebesar Rp. 246.923.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Enam Juta Sembilan
Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah) dengan waktu pelaksanaan selama 60 (enam puluh) hari kalender. Lokasi
pekerjaan yang terletak di Kabupaten Bangkalan yang meliputi: Kecamatan Labang - desa Sendang Dajah
dan desa Petapan, Kecamatan Tragah - desa Masaran serta Kecamatan Burneh - desa Burneh.
Gambar 1. Peta Lokasi Jalan Akses Jembatan Suramadu (Tahap 2) Sisi Madura
Demikian uraian singkat pekerjaan. Adapun penjelasan lebih detil dan lengkap dapat dilihat pada KAK,
dan Gambar (DED)
Surabaya, 1 September 2025
PPK PJBH Jembatan Suramadu 2
Provinsi Jawa Timur
Benny Kurniawan, ST, MT
NIP. 198309132010121002