URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kementerian : Kementerian Pekerjaan Umum
Negara/Lembaga
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air / Direktorat Irigasi
dan Rawa
Program : Ketahanan Sumber Daya Air
Sasaran Program : Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
dan Produktif untuk Mendukung Swasembada Air
Nasional
Indikator Kinerja Program : Persentase Luas Baku Sawah Fungsional Beririgasi
Kegiatan : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan
Non-Padi (7691)
Sasaran Kegiatan : Meningkatnya pasokan air irigasi berkelanjutan dan
produktivitas penggunaan air irigasi
Indikator Kinerja : Jumlah Luas Layanan Irigasi yang Direhabilitasi dan
Kegiatan Ditingkatkan
Klasifikasi Rincian : Prasarana Jaringan Sumber Daya Air (7691.RBS)
Output (KRO)
Rician Output (RO) : Jaringan Irigasi Kewenangan Pemerintah Daerah
(7691.RBS.005)
Satuan Kerja : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI
Provinsi Jambi
Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama
Kewenangan Daerah di Bws Sumatera VI (Inpres Tahap III)
Lokasi : Provinsi Jambi
Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Alokasi Anggaran : Rp. 66.350.350.000,00 (Termasuk PPN 11,00 %)
(Enam Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta
Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Tahun Anggaran : 2025
Sumber Dana : APBN
Jenis Kontrak : Kontraktual
Output : 64,71 km
Outcome : 2.040,29 Ha
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA
KEWENANGAN DAERAH DI BWS SUMATERA VI (PAKET III)
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
1. PENDAHULUAN
A. Gambaran Umum
Pengembangan areal irigasi tetap menjadi kepedulian Pemerintah
Indonesia guna menjamin produksi bahan pangan bagi penduduk yang selalu
bertambah. Faktor yang mengancam kondisi ketersediaan beras adalah
perubahan penggunaan lahan dari sawah yang produktif menjadi lahan
permukiman penduduk akibat pertambahan penduduk yang selalu terus
berlangsung, untuk menangkal ancaman-ancaman tersebut dan dalam rangka
mendukung salah satu Asta Cita melalui swasembada pangan maka upaya
optimasi lahan pertanian dengan peningkatan produktivitas (intensifikasi) dan
perluasan areal sawah (ekstensifikasi) perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi di wilayah Sumatera yang
memiliki potensi sumber daya air yang cukup melimpah, baik dari sungai-
sungai besar seperti Sungai Batanghari maupun dari anak-anak sungainya.
Sebagian besar masyarakat di Jambi, khususnya yang berada di daerah
pedesaan, menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Oleh
karena itu, keberadaan jaringan irigasi yang handal sangat vital untuk
mendukung produktivitas pertanian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan
masyarakat. Namun demikian, kondisi eksisting sebagian jaringan irigasi di
Provinsi Jambi saat ini mengalami penurunan fungsi akibat berbagai faktor,
Hal ini berdampak langsung pada berkurangnya luas layanan irigasi, efisiensi
distribusi air, dan hasil produksi pertanian.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan kegiatan rehabilitasi
jaringan irigasi guna mengembalikan dan meningkatkan fungsi sistem irigasi
secara optimal. Peningkatan dan Rehabilitasi ini mencakup perbaikan saluran
primer, sekunder, tersier, bangunan pelengkap, serta normalisasi saluran dan
perkuatan struktur yang rusak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan
efisiensi pemanfaatan air, memperluas cakupan layanan, serta mendukung
implementasi pengelolaan irigasi berbasis partisipasi masyarakat melalui
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Pengembangan sektor pertanian selain mempunyai misi
mempertahankan ketersediaan pangan (beras) juga diharapkan mempunyai
misi mendukung kebijaksanaan peningkatan ekspor non migas pada tahun
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA
KEWENANGAN DAERAH DI BWS SUMATERA VI (PAKET III)
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
2025. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan areal tanam dan produksi
pangan di Provinsi Jambi.
Dalam Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Utama Kewenangan
Daerah di BWS Sumatera VI (Inpres Tahap III), penerapan kebijakan P3DN
(Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) menjadi prioritas, dengan
mewajibkan penggunaan material, peralatan, dan komponen konstruksi yang
memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai ketentuan, guna
mendukung industri nasional serta memperkuat daya saing produk lokal.
Untuk batas minimum nilai tingkat komponen dalam negeri jasa konstruksi
mengacu pada Kepmen PUPR Nomor 602/KTPS/M/2023.
Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan agenda pembangunan nasional
khususnya Asta Cita ke-2 Pemerintahan Kabinet Merah Putih yaitu,
memantapkan sistem pertahanan negara dan mendorong kemandirian bangsa
melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan
ekonomi biru.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dengan dilakukannya Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Sumatera VI (Inpres
Tahap III) memperbaiki atau mengembalikan kondisi infrastruktur irigasi ke
kondisi semula sehingga keandalan atau ketersediaan air mencukupi untuk
lahan sawah atau komoditas pertanian lainnya.
Sedangkan tujuan dilakukannya pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi Utama Kewenangan Daerah di BWS Sumatera VI (Inpres
Tahap III), diantaranya:
1. Mendukung ketahanan pangan lokal melalui rehabilitasi sarana dan
prasarana yang sudah tidak efektif dan efisien
2. Menjaga dan memenuhi ketersediaan air di lahan pertanian sebagai
dukungan ketahanan pangan;
3. Menyediakan akses bagi masyarakat dan petani agar mudah
mengangkut hasil panen;
4. Penyiapan dan memastikan kecukupan air irigasi untuk areal
persawahan;
5. Meningkatkan produktivitas tanam.
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA
KEWENANGAN DAERAH DI BWS SUMATERA VI (PAKET III)
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
C. Lokasi Pekaksanaan Kegiatan
Lokasi pelaksanaan kegiatan tersebar di Provinsi Jambi, antara lain
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh.
Gambar 1. Lokasi Pekerjaan Tersebar di Wilayah Provinsi Jambi diantaranya di
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci,
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai
Penuh.
2. PENERIMA MAFAAT
Penerima manfaat ini adalah masyarakat dan petani di Kabupaten Batanghari,
Kabupaten Bungo, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Kabupaten Tebo, dan Kota Sungai Penuh.
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA
KEWENANGAN DAERAH DI BWS SUMATERA VI (PAKET III)
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
3. STRATEGI PENCAPAIN KELUARAN
A. Metode Pelaksanaan
Dilaksanakan secara kontraktual dengan penyedia jasa yang memiliki
kompetensi melalui proses Pengadaan Barang/jasa sesuai aturan yang
berlaku.
B. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan
Tahapan pelaksanaan selama 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
4. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang Lingkup Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Utama Kewenangan Daerah di BWS Sumatera VI (Inpres Tahap III) yang
dilaksanakan diantaranya:
No. Uraian Kegiatan
I Pekerjaan Persiapan
II Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
III Pekerjaan Rehabilitasi Saluran & Tanggul
IV Pekerjaan Rehab Bangunan Dan Saluran
5. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Biaya pekerjaan ini bersumber pada DIPA APBN 2025 SNVT Pelaksanaan
Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Jambi Balai Wilayah Sungai
Sumatera VI Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum
Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp. 66.350.350.000,00 (Enam Puluh Enam
Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
(Termasuk PPN 11,00 %) dan dibayarkan melalui KPPN. 012 Jambi.
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN IRIGASI UTAMA
KEWENANGAN DAERAH DI BWS SUMATERA VI (PAKET III)| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 October 2025 | Pembangunan Pipa Transmisi Gas Segmen Skg Belawan Sampai Dengan Stasiun Labuhan Batu | Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral | Rp 3,828,814,927,000 |
| 3 November 2023 | Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3B-2: Segmen Kkt Kariangau - Sp. Tempadung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,698,035,301,000 |
| 14 September 2022 | Konstruksi Fisik Dan Bangunan Rs Upt Vertikal Surabaya | Kementerian Kesehatan | Rp 2,042,592,000,000 |
| 13 June 2022 | Jalan Tol Ikn Segmen Kkt Kariangau - Sp. Tempadung | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,020,235,029,000 |
| 4 April 2024 | Pembangunan Jalan Di Dalam Kipp: Peningkatan Jalan Kawasan Hankam Dan Lingkar Sepaku 4 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,511,535,830,000 |
| 7 December 2023 | Pembangunan Rdf Plant Jakarta (Rancang Dan Bangun) | Provinsi DKI Jakarta | Rp 1,300,000,006,831 |
| 20 January 2023 | Patimban Access Toll Road Construction Project Package 4 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,203,309,591,000 |
| 6 March 2023 | Pembangunan Bendungan Cijurey Paket III; Jawa Barat; Kab. Bogor; 0 Unit; 0 Juta M3; F; K; Myc | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,200,000,000,000 |
| 16 October 2025 | Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Tengah 1 | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 1,188,993,510,000 |
| 12 January 2016 | Pembangunan Rumah Susun Kemayoran D10-III | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,100,250,000,000 |