DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR
SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN
NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PENGAWASAN : PENGAWASAN TEKNIK JALAN DAERAH DI
PULAU TIMOR DAN PULAU SUMBA
NO. PAKET : -
PROVINSI : NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE
KELUARAN (OUTPUT) TAHUN ANGGARAN 2025
Kementerian Negara/Lembaga : Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Bina Marga
Program : Infrastruktur Konektivitas
Sasaran Program : Meningkatnya Kinerja Pelayanan Jalan Nasional
Indikator Kinerja Program : 1. Tingkat Aksesibilitas Jalan Nasional;
2. Rating Kondisi Jalan Nasional.
Kegiatan : Dukungan Teknis
Sasaran Kegiatan : Tingkat Pencapaian Kinerja Pelaksanaan Preservasi dan
Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional
Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran
2. Tingkat Fasilitasi Produk Hukum dan Advokasi Hukum
3. Persentase Tingkat Pengelolaan Barang Milik Negara
4. Persentase Tingkat Pelayanan Kepegawaian DJBM
Klasifikasi Rincian Output : 2409.CBR Dukungan Teknis
Indikator KRO : CBR.001 Layanan Penyiapan dan Pengendalian Pelaksanaan
CBR.002 Layanan Perencanaan dan Pengawasan Teknik
Rincian Output : CBR.002 Layanan Perencanaan dan Pengawasan Teknik
Indikator Rincian Output : 2409.CBR.002.309. Pengawasan Teknik / Supervisi
Volume RO : CBR.002 : …… 1 Dokumen
Satuan RO : CBR.002 : …… Dokumen
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN1
1. Latar Direktorat Jenderal Bina Marga Cq Satuan Kerja Perencanaan dan
Belakang Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, bermaksud
untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan Teknik Jalan dan
Jembatan Nasional di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan
dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
rencana mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di
dalam kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team
yang akan bertugas sebagai pengawas yang berperan membantu
Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan P2JN NTT dan Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara
Timur didalam melaksanakan pengawasan teknis pada lokasi kegiatan
yang sedang berlangsung.
Team pengawas dimaksud, adalah Penyedia jasa konsultansi pekerjaan
pengawasan teknis/supervisi.
2. Maksud
Maksud pengadaan Penyedia pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk:
dan
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengawasan P2JN
Tujuan
Provinsi NTT dan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur di dalam
melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan pekerjaan
konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan
konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga Satuan Kerja
yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi
kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
Penyedia pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan
desain yang memenuhi persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi
sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum
dalam dokumen kontrak.
d. Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat
perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi di lapangan.
Adapun tujuannya adalah pengawasan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang
memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam dokumen kontrak.
3. Sasaran Meningkatnya Kinerja Pelayanan Jalan
Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan teknis jalan ini,
adalah tercapainya hasil pekerjaan Konstruksi jalan tersebut di atas
sesuai dengan isi dokumen kontrak, sehingga kinerja jalan yang
ditangani diharapkan dapat memberikan layanannya sampai akhir
umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan
P2JN Provinsi NTT dan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan
Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersangkutan,
khususnya dalam hal menyangkut masalah pengendalian teknis di
lapangan dan administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan kepada
Penyedia jasa ini.
4. Lokasi Kegiatan jasa konsultansi paket Lokasi pelaksanaan proyek
Pekerjaan Pengawasan Teknik Jalan Daerah Di Pulau Timor dan Pulau Sumba.
Dengan rincian sebagai berikut:
No. Uraian Nama Paket Target Satuan Penanganan Lokasi/PPK
Kabupaten
Pelebaran Kupang (Pulau
Peningkatan Jalan Silu
1 5.00 Km Jalan Menuju Timor) – PPK
Oemof
Standard 1.1 Provinsi
NTT
Kabupaten
Pelebaran Malaka (Pulau
Peningkatan Jalan Sp.
2 5.00 Km Jalan Menuju Timor) – PPK
Balibo-Sp. Umasukaer
Standard 2.4 Provinsi
NTT
Kabupaten
Pelebaran Jalan Menuju Pelebaran Sumba Tengah
3 Standard Tombu – 6.00 Km Jalan Menuju (Pulau Sumba)
Pondok Standard – PPK 1.3
Provinsi NTT
Kabupaten
Pelebaran Jalan Menuju Pelebaran Sumba Timur
4 Standard Sp. 5.00 Km Jalan Menuju (Pulau Sumba)
Makamenggit-Kahiri Standard – PPK 1.4
Provinsi NTT
Kabupaten
Manggarai
Pelebaran
Preservasi Jalan Dintor - (Pulau Flores) –
5 5.00 Km Jalan Menuju
Batas Kabupaten PPK 3.3
Standard
Provinsi NTT
TOTAL 26 Km
5. Sumber
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
Pendanaan
a. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
APBN Murni Tahun Anggaran 2025.
b. Alokasi Biaya :
- Total Alokasi Tahun 2025= Untuk pelaksanaan kegiatan ini
diperlukan Alokasi Biaya Rp. 1.885.427.000,00 (Satu Miliar
Delapan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua
Puluh Tujuh Ribu Rupiah) termasuk PPN (12%*(11/12))
c. Rencana Penarikan Keuangan
Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan sesuai
rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh Pejabat
Pembuat Komitmen Pengawasan Satker P2JN Provinsi NTT
6. Nama dan
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Pengawasan P2JN Provinsi
Organisasi
NTT
Pejabat
Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Pembuat
Nusa Tenggara Timur
Komitmen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 August 2023 | Pw 07-Jd Pengawasan Teknik Jalan Daerah Di Kota Kupang, Kabupaten Kupang,dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (Tts) | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 2,466,812,000 |
| 15 May 2023 | Pw 07-Jd Pengawasan Teknik Jalan Daerah Di Kota Kupang, Kabupaten Kupang,dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (Tts) | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 2,466,812,000 |
| 18 November 2022 | Pw-03 : Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Sp Bujung Tenuk - Terbanggi Besar Dan Sp Bujung Tenuk - Bts Lamteng/Bts Lamtim | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,230,823,000 |
| 8 April 2025 | Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah Tegal | Provinsi Jawa Tengah | Rp 1,655,019,000 |
| 16 February 2023 | Dukungan Teknis Pembinaan Dan Evaluasi Kinerja Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah Sulawesi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,500,000,000 |