PEKERJAAN :
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN UTAMA
KEWENANGAN DAERAH DI BWS KALIMANTAN III (INPRES
TAHAP III)
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR
KALIMANTAN III
PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TA. 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Ketahanan Sumber Daya Air
Sasaran Program : Terwujudnya Pengelolaan Sumber Daya Air
Berkelanjutan dan Produktif untuk Mendukung
Swasembada Air Nasional
Indikator Kinerja Program : Persentase Luas Baku Sawah Fungsional Beririgasi
Kegiatan : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa,
dan Non-Padi (7691)
Sasaran Kegiatan : Meningkatnya pasokan air irigasi berkelanjutan dan
produktivitas penggunaan air irigasi
Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah luas layanan irigasi yang direhabilitasi dan
ditingkatkan
Klarifikasi Rincian Output (KRO) : Prasarana Jaringan Sumber Daya Air (7691.RBS)
Rincian Output (RO) : Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Irigasi Untuk
Mendukung Ketahanan Pangan Lokal
(7691.RBS.005)
Satuan Kerja : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air
Kalimantan III Provinsi Kalimantan Selatan
Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Utama
Kewenangan Daerah Di BWS Kalimantan III (Inpres
Tahap III)
Waktu Pelaksanaan : 80 (delapan puluh) hari kalender
Alokasi Anggaran : Rp 23.599.106.000,00 (dua puluh tiga miliar lima
ratus sembilan puluh sembilan juta seratus enam
ribu rupiah)
Akun Kegiatan : 526114
Tahun Anggaran : 2025
Jenis Kontrak : Kontraktual Harga Satuan
Volume Output : ± 45,5 Km
Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Utama Kewenangan Daerah Di
BWSKalimantan III (Inpres Tahap III) sehingga dapat meningkatkan produktivitas
pertanian. Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap
II. Setelah dilakukan verifikasi melaui SIPURI sehingga terdapat 9 D.I./D.I.R yang
tersebar di 4 Kabupaten/kota untuk dilaksanakan.
TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah tersedianya air irigasi untuk pelaksanaan
tanam pada areal D.I./D.I.R yang menjadi sasaran Program OPLAH Kementerian
Pertanian.
SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah 9 D.I./D.I.R dengan luas layanan ± 624,56 Ha pada
4 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan.
LINGKUP KEGIATAN
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam Peningkatan Dan Rehabilitasi
Jaringan Utama Kewenangan Daerah Di BWS Kalimantan III (Inpres Tahap III)di
Provinsi Kalimantan Selatan adalah:
1. Persiapan
2. Pekerjaan Penerapan SMKK
3. Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi berupa:
1) Rehabilitasi Daerah Irigasi (D.I)
a) Pekerjaan Saluran
b) Pekerjaan Bangunan Air
2) Rehabilitasi Daerah Irigasi Rawa (D.I.R)
a) Pekerjaan Saluran
b) Pekerjaan Bangunan Air
WAKTU PELAKSANAAN
Waktu pelaksanaan dari pekerjaan Peningkatan Dan Rehabilitasi Jaringan Utama
Kewenangan Daerah Di BWS Kalimantan III (Inpres Tahap III) di provinsi Kalimantan
Selatan adalah 80 (delapan puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan masa pemeliharaan 90 (sembilan puluh) hari
kalender.