KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI WILAYAH SUNGAI BALI PENIDA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BALI PENIDA
Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna No. 9, Denpasar Timur, Denpasar 80235, Telepon (0361) 234953, Faksimili (0361) 223839
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN DAN PEMASANGAN LISTRIK DAN RUMAH
PANEL SUBAK TEGAL JATI DI DESA BALUK KECAMATAN
NEGARA KAB. JEMBRANA
TAHUN ANGGARAN 2025
Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Listrik dan Rumah Panel Subak Tegal
Jati di Desa Baluk Kecamatan Negara Kab. Jembrana adalah untuk mendukung
mendukung ketahanan pangan nasional yang diselenggarakan melalui berbagai
program yang bertitik pada sektor pertanian di bidang pengairan guna menunjang
peningkatan produksi pangan. Program swasembada pangan dan ketahanan air
menjadi salah satu program prioritas dalam mewujudkan ASTA CITA Pemerintah.
Untuk mewujudkan program tersebut serta menjamin ketersediaan air bagi lahan
pertanian yang tidak masuk dalam Daerah Irigasi (DI) teknis, salah satu kegiatan yang
dapat dilakukan adalah pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang sumber
airnya berasal dari air tanah. Proyek ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan air di
lahan pertanian sehingga kebutuhan air bagi pertanian mencukupi. Penerima manfaat
dari kegiatan ini adalah masyarakat khususnya para petani-petani baik yang
tergabung dalam Gabungan / Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A/P3A) ataupun
kelompok – kelompok petani mandiri di Kabupaten Jembrana, dengan area luasan
yang dilayani 20 Ha di masing-masing subak. Kontraktor harus melakukan
pengeboran sumur air tanah dalam dengan debit air kurang lebih 10 liter/ detik.
Lokasi pekerjaan berada di Desa Baluk Kecamatan Negara Kab. Jembrana
dengan koordinat pada titik koordinat 8°21'12.55"S; 114°34'46.78"E dengan lingkup
pekerjaan meliputi Pekerjaan Rumah Panel, Pintu Besi, Pengecatan, Pagar Keliling
Rumah Panel, Tangki Air, Penyambungan Baru Daya Listrik PLN. Pelaksana kegiatan
adalah PPK Penyediaan Air Baku SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai
Wilayah Sungai Bali-Penida dengan masa pelaksanaan pekerjaan 45 (empat puluh
lima) hari kalender dengan nilai HPS sebesar Rp. 224.495.000,00 (Dua ratus dua
puluh empat juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) termasuk PPN 12%
melalui sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.