BALAI WILAYAH SUNGAI MALUKU UTARA
SPESIFIKASI TEKNIS
PENINGKATAN DAN REHABILITASI JARINGAN UTAMA D.I KEWENANGAN
DAERAH DI PROVINSI MALUKU UTARA (INPRES TAHAP III)
INFORMASI PELAKSANAAN KEGIATAN ( Readiness Criteria)
Kementerian : Pekerjaan Umum
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air / Balai Wilayah
Sungai Maluku Utara
Satuan Kerja : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Maluku
Provinsi Maluku Utara
Pejabat Pembuat Komitmen : Irigasi dan Rawa II
Program : Ketahanan Sumber Daya Air.
Kegiatan : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan
Non-Padi (7691)
Indikator Kinerja Kegiatan : Luas Layanan Jaringan Irigasi Yang
dibangun/ditingkatkan
Jenis Keluaran : Jaringan Irigasi Permukaan Kewenangan Pemerintah
Daerah yang dibangun/tingkatkan
Waktu Pelaksnaan : 90 (Sembilan puluh) Hari Kalender
Lokasi : Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera
Barat, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten
Pulau Morotai
Jenis Keluaran (Output) : 8 Km
Volume Keluaran (Outcome) : 301 Ha
Nilai Pagu : Rp 24.932.709.000,00 (Dua Puluh Empat Miliar Sembilan
Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu
Rupiah)
Nilai HPS : Rp 24.932.709.000,00 (Dua Puluh Empat Miliar Sembilan
Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Sembilan Ribu
Rupiah)
Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Latar Belakang
Dalam rangka percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui
sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memantapkan
sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa sebagai upaya
mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas
2045.
Menetapkan pedoman pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan,
rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung
swasembada pangan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Pertanian
Mengidentifikasi kegiatan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta
operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan pada
jaringan irigasi kewenangan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah yang akan
diambil alih, bersama Menteri Pertanian serta Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
2. Maksud dan Tujuan Pekerjaan
Maksud Untuk meningkatkan kembali produksi pangan Provinsi Maluku Utara dengan cara
melakukan ekstensifikasi pertanian pada D.I Aha dengan luas areal 77 Ha, D.I Gagapok
dengan luas areal 74 Ha, D.I Goal dengan luas areal 47 Ha, dan D.I Wayana dengan luas
areal 103 Ha perlu dilakukan pembangunan serta peningkatan sarana prasarana bangunan
utama/bendung agar berfungsinya kembali sistem jaringan irigasi untuk ketersediaan
sumber daya air, fungsi lahan areal sawah, dan potensi sumber daya manusia.
Maka melalui Program Pengelolaan Sumber Daya Air dalam mendukung kebijakan
Pemerintah Menuju Kedaulatan Pangan Dan Ketersediaan Pangan khususnya beras di
Provinsi Maluku Utara serta meningkatkan pendapatan Masyarakat khususnya di maluku
utara.
3. Sasaran
Peran petani pemakai air akan lebih ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan jaringan
irigasi pertanian. Serta percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui
sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
4. Lokasi Pekerjaan
Adapun lokasi pekerjaan terdapat di dua titik lokasi yang berbeda antara lain :
• DI Aha berlokasi Kecamatan morotai selatan, Kabupaten Pulau Morotai Provinsi
Maluku Utara. Secara geografis terletak di antara X:422736.507 Y= 235387.916 :
DI Aha
• D.I Goal berlokasi di Desa Goal Kecamatan Sahu Timur Kabupaten Halmahera
Barat Provinsi Maluku Utara. Secara geografis terletak di antara 127.531096°
1.234643° :
D.I Goal
• D.I Gagapok berlokasi di Desa Wonosari Kecamatan Kao Barat Kabupaten
Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Secara geografis terletak di antara X =
387821.183 Y = 176042.586 :
D.I Gagapok| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 August 2025 | Pembangunan Jalan Kspp Wanam - Muting Segmen II | Kementerian Pekerjaan Umum | Rp 4,973,399,696,000 |
| 15 August 2023 | Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Ikn Segmen Jembatan Pulau Balang - Sp. Riko | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,607,693,724,000 |
| 13 July 2022 | Jalan Tol Ikn Segmen Karangjoang - Kkt Kariangau | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,478,382,602,000 |
| 31 October 2022 | Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,831,749,540,000 |
| 22 September 2025 | Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Mpr Dan Bangunan Pendukung Di Ibu Kota Nusantara | Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) | Rp 2,043,400,000,000 |
| 1 August 2025 | Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif | Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) | Rp 1,947,593,039,000 |
| 21 September 2023 | Pembangunan Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi III (Cileles – Panimbang) Fase 2 Paket 2 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,692,998,665,000 |
| 18 April 2023 | Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun Pembangunan Rumah Susun Asn 2 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,526,390,000,000 |
| 22 September 2025 | Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Mahkamah Agung Dan Plaza Keadilan Di Ibu Kota Nusantara | Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) | Rp 1,492,484,000,000 |
| 1 November 2018 | Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Paket -I (Myc) Di Kabupaten Bone Bolango | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,278,179,455,000 |