URAIAN PEKERJAAN
PENATAAN VEGETASI KAWASAN GEDUNG PUSAT ANEUK MUDA ACEH
UNGGUL HEBAT (AMANAH)
UNIT / LEMBAGA : Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan
Umum
UNIT ORGANISASI : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh
SATUAN KERJA : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi
Aceh
KEGIATAN : Penataan Vegetasi Kawasan Gedung Pusat Aneuk Muda
Aceh Unggul Hebat (AMANAH)
SASARAN KEGIATAN : 1. Meningkatkan Estetika dan Kenyamanan Lingkungan
2. Mendukung Fungsi Gedung sebagai Pusat Kreativitas
A. LATAR BELAKANG
Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) sebagai ikon baru bagi
generasi muda Aceh, dirancang untuk menjadi pusat inovasi, kreativitas, dan
pengembangan potensi sumber daya manusia. Pembangunan gedung ini
merupakan langkah strategis Pemerintah Aceh dalam mewujudkan visi Aceh yang
lebih maju dan berdaya saing.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, penciptaan lingkungan yang
sehat, nyaman, dan estetis menjadi perhatian utama. Ruang terbuka hijau (RTH)
sebagai komponen penting dalam lingkungan binaan, memiliki peran krusial
dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penataan vegetasi pada
kawasan Gedung AMANAH tidak hanya bertujuan untuk mempercantik tampilan
fisik, namun juga memiliki implikasi yang lebih luas terhadap aspek sosial,
ekonomi, dan lingkungan.
B. DASAR HUKUM
1) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
2) Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman;
4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
6) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
7) Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi.
8) Peraturan Menteri PUPR Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat.
9) Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Penataan vegetasi bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang
asri, nyaman, dan ramah lingkungan di kawasan Gedung Pusat AMANAH.
Dengan penataan yang baik, vegetasi akan berfungsi sebagai elemen estetika
dan ekologi yang mendukung kenyamanan serta kesehatan lingkungan di sekitar
gedung.
Tujuan Penataan Vegetasi :
1. Meningkatkan Kualitas Lingkungan: Meningkatkan kualitas udara dan suhu
mikro di kawasan tersebut, dengan menanam tanaman yang dapat
membantu menyerap polusi serta menghasilkan oksigen.
2. Mendukung Fungsi Sosial dan Estetika: Vegetasi yang tertata rapi dapat
memberikan kesan yang lebih menarik dan nyaman, sehingga menciptakan
lingkungan yang mendukung aktivitas sosial dan interaksi di sekitar gedung.
D. NAMA ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
1. K/L/D/I : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Direktorat : Bina Penataan Bangunan, Direktorat Jenderal Cipta Karya
3. Balai : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh
4. Satker : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi
Aceh
5. PPK : Bina Penataan Bangunan
E. BIAYA YANG DIPERLUKAN
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Satuan Kerja
Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2024
dengan Pagu Pengadaan Rp 195.000.000,00 (seratus sembilan puluh lima juta
rupiah) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah Rp 195.000.000,00 (seratus
sembilan puluh lima juta rupiah).
F. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas dari pelaksanaan ini antara lain:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah
3. Pekerjaan Softscape
G. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan kegiatan Penataan Vegetasi Kawasan Gedung Pusat Aneuk
Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) berada di Kawasan Gedung Pusat Aneuk
Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH), KIA Ladong, Desa Ladong, Kec. Mesjid
Raya, Kab. Aceh Besar, Provinsi Aceh.
H. JADWAL PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan dilakukan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
kalender terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
I. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Produk yang dihasilkan dari penataan vegetasi di kawasan Gedung Pusat Aneuk
Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) meliputi lingkungan yang hijau, asri, dan
nyaman untuk mendukung aktivitas di sekitar gedung.
J. PENETAPAN RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Tabel Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
K. IDENTIFIKASI RESIKO PEKERJAAN
Berdasarkan Penetapan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) diatas, PPK
menetapkan pekerjaan ini termasuk dalam kategori resiko kecil, untuk Pekerjaan
Mobilisasi dengan identifikasi bahaya kecelakaan saat perjalanan dengan tingkat
resiko 2 untuk dimasukkan dalam Dokumen Pemilihan.
4
N
N
A
1
B
1
C
1
2
3
4
5
6
7
A
1
o
o
P
M
P
T
P
P
P
P
P
P
P
P
P
M
E K
o
E K
im
E K
e n
e n
e n
e n
e n
e n
e n
E K
o
E
b
E
b
E
a
a
a
a
a
a
a
E
b
R J
ilis
R J
u n
R J
n a
n a
n a
n a
n a
n a
n a
R J
ilis
A
a
A
a
A
m
m
m
m
m
m
m
A
a
A
s
A
n
A
A
s
i
a
a
a
a
a
a
a
i
N
N
T
N
n
n
n
n
n
n
n
N
U
P E R
T A N
a n a h
S O F
R u m
B u n
B u n
P i s a
B u n
P o h
P o h
U
P E R
r a i a n P e k e r
S I A P A N
A H
( M a n u a l )
T S C A P E
p u t
g a M e la t i
g a B a y a m M
n g B a l i ( C a l a
g a B a l ik A n g
o n P a lm B o t
o n S e r u t H ija
r a i a n P e k e r
S I A P A N
j a a
e r a
t e y
in
o l
u
j a a
n
h
a
n
)
T e r t im
K
b
T
T
T
T
T
T
T
K
e
u
e
e
e
e
e
e
e
e
c
n
r
r
r
r
r
r
r
c
I d e
e la k
, a n
t u s u
t u s u
t u s u
t u s u
t u s u
t u s u
t u s u
I d e
e la k
n
a
g
k
k
k
k
k
k
k
n
a
t
a
g
/
/
/
/
/
/
/
t
a
i f i k
n s
o t a
t e r
t e r
t e r
t e r
t e r
t e r
t e r
i f i k
n s
a
a
g
g
g
g
g
g
g
a
a
s
a
t u
o
o
o
o
o
o
o
s
a
i B a h a
t p e r ja
b u h b
r e s a l a
r e s a l a
r e s a l a
r e s a l a
r e s a l a
r e s a l a
r e s a l a
i B a h a
t p e r ja
y a
l a n
e r d
t k
t k
t k
t k
t k
t k
t k
y a
la n
e
e
e
e
e
e
e
a n
a r a
r ja
r ja
r ja
r ja
r ja
r ja
r ja
a n
h / lu k a
P
P
e
T
e
T
n
i n
n
i n
i l
g
i l
g
a
k
a
k
i a
a
i a
a
n
t
2
2
1
n
t
2
R
r e
R
r e
e
s
e
s
s i
i k
s i
i k
k
o
k
o
o
o
L. KEBUTUHAN TENAGA AHLI / PERSONIL MANAJERIAL
Sertifikat
Jabatan dalam pekerjaan yang Pengalaman
No Kompetensi
akan dilaksanakan Kerja (tahun)
Kerja
Pelaksanaan
1 Pelaksana 1 Pekerjaan
Bangunan Gedung
2 Petugas K3 - K3 Konstruksi
M. PERALATAN
Tabel Daftar Peralatan yang dibutuhkan di lapangan:
No Jenis Alat/Tipe Kapasitas (min.) Jumlah
1 Mobil pick up 1-2 ton 1
N. TANGGUNG JAWAB PENYEDIA KONSTRUKSI
Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab terhadap:
1. Pelaksanaan kontrak;
2. Kesesuaian kualitas barang/jasa;
3. Ketetapan perhitungan jumlah atau volume;
4. Ketepatan waktu penyerahan;
5. Ketepatan tempat penyerahan; dan
6. Penetapan keselamatan konstruksi.
Secara umum tanggung jawab penyedia jasa konstruksi adalah sebagai berikut:
1. Hasil pekerjaan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah
diberikan oleh pemberi tugas, termasuk melalui Uraian Pekerjaan ini, seperti
dari segi pembiayaan, waktu pelaksanaan dan mutu pelaksanaan.
O. PEKERJAAN UTAMA DAN MATA PEMBAYARAN UTAMA
Berikut merupakan item pekerjaan yang masuk dalam Pekerjaan Utama dan Mata
Pembayaran Utama (MPU) :
NO URAIAN PEKERJAAN
1 Penanaman Rumput
4 Tanaman Pisang Bali (Calateya)
5 Pohon Palm Botol