URAIAN PEKERJAAN
PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
SANTA THERESIA FAKFAK
Kegiatan Perencanaan Pembangunan Rumah Susun Santa Theresia Fakfak meliputi studi
lapangan, perhitungan biaya, target pelaksanaan pekerjaan (kuantitas dan kualitas), mulai dari
tahapan survei lokasi sampai dengan diperolehnya data teknis sebagai bahan dalam melakukan
Review. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Rumah Susun terdiri atas :
1). Membantu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat sebagai
perpanjangan tangan Struktural dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan
koordinasi dan pendekatan dengan berbagai pihak terkait.
2). Mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi perencanaan, menyusun laporan
hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan hasil Review DED.
Adapun uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab dari Konsultan Perencanaan
Pembangunan Rumah Susun yaitu :
1. Tugas Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Susun antara
lain :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pengumpulan data dan informasi di lapangan;
b. Menetapkan pemakaian bahan, peralatan, dan memberikan metode pelaksanaan,
sehingga pelaksanaan pekerjaan nantinya dapat memenuhi kriteria tepat mutu
dan tepat dan biaya;
c. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana;
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi ketika dilaksanakannya pekerjaan
konstruksi;
e. Meneliti gambar-gambar perencanaan yang akan dikaji kembali sesuai kondisi di
lapangan;
2. Tanggung Jawab Penyedia Jasa Perencanaan Pembangunan Rumah Susun meliputi :
a. Menampung persoalan terkait kendala yang mungkin terjadi saat pelaksanaan
konstruksi di lapangan dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi
solutif kepada PPK; dan
b. Meneliti kebenaran atau membandingkan hasil survei lapangan dengan DED yang
sudah disediakan (prototype).
3. Wewenang Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Susun
meliputi :
a. Memberikan saran dan masukan terkait hal-hal yang perlu dirubah dalam
dokumen DED agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan;
b. Meneliti dan memberikan masukan terhadap gambar rencana yang ada
(prototype);
c. Merekomendasikan kepada pengguna jasa dalam hal pemilihan desain yang
paling efektif untuk digunakan;
d. Memberikan masukan pendapat teknis tentang analisa resiko yang mungkin
terjadi saat pelaksanaan pekerjaan;
e. Mengusulkan perubahan terhadap DED yang sudah disiapkan sesuai kondisi di
lapangan;