DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR
SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN
NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT
KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )
/ TERM OF REFERENCE
PAKET PEKERJAAN
PENGAWASAN : PENGAWASAN TEKNIK PERBAIKAN ALINYEMEN
JALAN AKSES PELABUHAN MULTIPURPOSE PETI
KEMAS [WAE KELAMBU] [MYC]
KABUPATEN : MANGGARAI BARAT
PROVINSI : NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024 - 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET Pengawasan Teknik Perbaikan Alinyemen Jalan Akses
Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas [Wae Kelambu] [MYC]
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang 1.1 Umum
Pembangunan pariwisata di destinasi wisata prioritas
akan dilakukan melalui penguatan sinkronisasi
perencanaan dan penganggaran dengan pendekatan
holistik, integratif, tematik dan spasial. Dalam rangka
mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan
pariwisata di destinasi wisata prioritas, Pemerintah
bekerja sama dengan Bank Dunia melaksanakan
program pembangunan pariwisata secara terintegrasi
dan berkelanjutan salah satunya pada destinasi
pariwisata Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Labuan Bajo merupakan sebuah kota di Provinsi Nusa
Tenggara TImur yang berada di kecamatan Komodo,
Kabupaten Manggarai Barat. Secara geografis, Labuan
Bajo memiliki letak yang sangat strategis, karena berada
di bagian barat pulau flores, sehingga dikenal sebagai
kota pariwisata yang merupakan pintu gerbang barat
memasuki pesona wisata Pulau Flores.
Ditetapkan pada tahun 2019 sebagai Destinasi Super
Prioritas, Labuan Bajo Flores adalah Destinasi wisata
yang meliputi 11 kabupaten dan Kawasan Cagar Biosfer
Komodo serta wilayah otorita seluas 400 hektar di
labuan bajo sebagai suatu Kawasan pariwisata terpadu
yang merupakan salah satu dari lima Destinasi
Pariwisata Super Prioritas (DPSP) yang masuk ke dalam
Program Proyek Strategis Nasional yaitu Pengembangan
Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Pelabuhan Wae Kelambu merupakan pelabuhan dengan
Tipe Terminal Multipurpose sebagai pengalihan layanan
dan Pelabuhan Labuan Bajo yang fokus melayani lalu
lintas logistik dan kegiatan bongkar muat komoditas
seperti peti kemas, general cargo, dan curah cair,
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2021 tentang
Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo, Provinsi Nusa
Tenggara Timur.
Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional Nusa Tenggara TimurCq. Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Nusa
Tenggara Timur, bermaksud untuk melaksanakan
Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Lingkar Wae
Kelambu. Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan
tersebut sesuai dengan rencana mutu, biaya, waktu dan
pemenuhan kinerja jalan dan jembatan yang telah
ditetapkan di dalam kontrak jasa konstruksi, maka
diperlukan adanya Konsultan Pengawas yang bertugas
sebagai pengawas pekerjaan konstruksi yang berperan
membantu PPK 3.1 Provinsi Nusa Tenggara Timur di
dalam melaksanakan pengawasan teknis dan
penjaminan mutu teknis pada kegiatan konstruksi yang
sedang berlangsung.
Konsultan Pengawas Pekerjaan dimaksud adalah
Penyedia Jasa Konsultansi untuk pekerjaan
pengawasan/supervisi pekerjaan konstruksi jalan dan
jembatan pada Ruas Jalan Sp. Menjerite – Sp Lancang.
2. Maksud dan 2.1 Maksud :
Tujuan
Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini
adalah untuk :
a. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam
melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi di
lapangan yang dilaksanakan oleh kontraktor,
dikarenakan keterbatasan tenaga personil pada
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III
Provinsi NTT, baik dari segi jumlah maupun dari segi
kualifikasinya;
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering
dihadapi oleh kontraktor di lapangan dalam
menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
spesifikasinya;
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna
Jasa bahwa pekerjaan yang dilaksanakan oleh
kontraktor telah memenuhi persyaratan mutu teknis
yang tercantum dalam dokumen kontrak;
d. Melakukan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan
dan jembatan berdasarkan indikator kinerja jalan dan
jembatan yang telah ditetapkan dalam dokumen
kontrak;
e. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam
pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
apabila terdapat perbedaan interprestasi pasal-pasal
dalam dokumen kontrak dalam penerapan di
lapangan;
f. Membantu menyelesaikan revisi desain/ variasi
kontrak, bilamana terdapat perbedaan antara desain
yang ada dengan kondisi di lapangan;
g. Melakukan verifikasi data termasuk data kinerja jalan
dan jembatan di lapangan, yang dilaksanakan
Penyedia Pekerjaan Konstruksi.
2.2 Tujuan
Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah:
1. Pengendalian pelaksanaan pekerjaan dilapangan
untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang
memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam
spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara
tepat biaya serta tepat waktu
2. Penjaminan mutu teknis pekerjaan konstruksi jalan
dan jembatan untuk mendapatkan hasil pekerjaan
yang memenuhi kinerja jalan dan jembatan yang
ditetapkan dalam dokumen kontrak, guna menjamin
ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang
handal dan berkelanjutan.
3. Sasaran Sasaran pengadaan penyedia jasa konsultansi
pengawasan untuk pekerjaan konstruksi jalan ini adalah
tercapainya hasil pekerjaan pembangunan jalan di ruas
PPK 3.1 Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai dengan
Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan, sehingga
kinerja jalan dan jembatan yang ditangani dapat
memberikan layanannya sesuai dengan umur desain
yang direncanakan.
Disamping itu, sebagian tugas Pejabat Pembuat
Komitmen yang bersangkutan, khususnya dalam hal
menyangkut masalah penjaminan mutu pekerjaan,
administrasi teknis, progress keluaran pekerjaan dan
pengendalian pekerjaan di lapangan dapat dilimpahkan
kepada Penyedia Jasa Konsultansi ini.
4. Lokasi Lokasi Paket Pengawasan Teknik Perbaikan Alinyemen
Pekerjaan
Jalan Akses Pelabuhan Multipurpose Peti Kemas [Wae
Kelambu] [MYC] ini merupakan ruas dari kewenangan
PPK 3.1 Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penanganan Panjang (Km)
Pembangunan Jalan 0,775
TOTAL (KM) 0,775
Ruas Sp. Menjerite – Sp Lancang
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan kegiatan
Pendanaan
APBN Murni Ta 2024-2025
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen (Pengawasan): Franky
Organisasi
Simamora, S.T, M.Eng.
Pejabat
Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Pembuat
Komitmen Nasional Nusa Tenggara Timur
Data Penunjang
7. Data Dasar Data yang digunakan sebagai acuan pada pekerjaan ini
antara lain :
1. DED paket kegiatan Pembangunan dan Peningkatan
Jalan Menambah Lajur Lingkar Jalan Akses Pelabuhan
Multipurpose Peti Kemas (Wae Kelambu);
2. Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
Pembangunan dan Peningkatan Jalan Menambah
Lajur Lingkar Jalan Akses Pelabuhan Multipurpose
Peti Kemas (Wae Kelambu);
3. Dokumen Analisa Dampak Sosial (ANDAS)
Pembangunan dan Peningkatan Jalan Menambah
Lajur Lingkar Jalan Akses Pelabuhan Multipurpose
Peti Kemas (Wae Kelambu)