Pr-03 Perencanaan Teknik Paket Longsegmen Di Pulau Flores, Adonara Dan Lembata

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 80676064
Status: Repeat Order
Date: 27 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,507,702,000
Winner (Pemenang): PT Maha Charisma Adiguna
NPWP: 016007098922000
RUP Code: 37342330
Work Location: NUSA TENGGARA TIMUR - Jakarta Selatan (Kota)|Ruas Jalan Nasional di Pulau Flores, Adonara dan Lembata - Kupang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DIREKTORAT          JENDERAL         BINA    MARGA                   
                                                                        
BALAI PELAKSANAAN    JALAN  NASIONAL  NUSA  TENGGARA   TIMUR            
          SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN                 
              NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR                     
         JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT 
                                                                        
          URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   PAKET     PEKERJAAN                                  
                                                                        
                                                                        
  PERENCANAAN    : PR-03    PERENCANAAN     TEKNIK    PAKET             
                                                                        
                   LONGSEGMEN    DI PULAU FLORES,  ADONARA,             
                   DAN  LEMBATA                                         
                                                                        
  NO. PAKET      : PR 03                                                
                                                                        
  PROVINSI       : NUSA  TENGGARA  TIMUR                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               TAHUN      ANGGARAN        2023                          
                      URAIAN PENDAHULUAN1                               
 1. Latar    Pembinaan jaringan jalan dan jembatan sangat terkait dengan
   Belakang  pemerataan  pembangunan  berserta hasil-hasilnya melalui   
             Pengembangan Prasarana Jalan / Jembatan yang bertujuan untuk
             meningkatkan kondisi jalan dan jembatan sesuai dengan tuntutan laju
             pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh perkembangan /
                                                                        
             pertumbuhan ekonomi.                                       
             Pembangunan jaringan jalan dan jembatan Nasional tersebut dinilai
             sebagai urat nadi  perekonomian dan  diharapkan mampu      
             menghubungkan jalan lintas di Pulau maupun antar kota, selain itu
             pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan penanganan non lintas
             agar senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran arus
             lalu lintas barang dan jasa dalam rangka percepatan pertumbuhan
                                                                        
             ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan.                   
             Berdasarkan kebijaksanaan pemerintah yang akan melakukan   
             percepatan pembangunan infrastruktur, Direktorat Jenderal Bina
             Marga menitik beratkan pada peningkatan jalan Nasional serta jalan
             Non Nasional yang strategis.                               
                                                                        
             Dalam mencapai target-target tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga
             melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur Cq PPK
             Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan  
             Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur, bermaksud untuk     
             melaksanakan pekerjaan PR-03 PERENCANAAN TEKNIK PAKET      
             LONGSEGMEN  DI PULAU  FLORES, ADONARA  DAN LEMBATA  di     
             Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan dilaksanakan oleh Penyedia
             Pekerjaan Jasa Konsultansi.                                
 2. Maksud   Jasa Pelayanan ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan teknis
   dan       terhadap penyelenggaraan pekerjaan perencanaan jalan serta pekerjaan
   Tujuan    lainnya yang terkait dengan fungsi dan tugas pokok PPK Perencanaan
             Satuan Kerja P2JN Provinsi NTT pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
             Nusa Tenggara Timur.                                       
             Tujuan dari kegiatan ini adalah ketersediaan perencanaan teknik jalan
             yang berwawasan lingkungan, serta dokumen pelelangan, sesuai
             dengan rencana menggunakan standar prosedur yang berlaku guna
             tercapainya mutu pekerjaan perencanaan, tercapainya penyelesaian
             penanganan masalah-masalah yang sifatnya khusus serta memenuhi
             tingkat perekonomian yang tinggi sehingga tingkat pelayanan jalan yg
             diinginkan selama ini dapat tercapai.                      
 3. Sasaran  Sasaran utama dari Pekerjaan ini adalah membantu PPK Perencanaan
             Satuan Kerja P2JN Provinsi NTT pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional
             Nusa Tenggara Timur dalam pelaksanaan Perencanaan Teknik Jalan
             yang sesuai dengan NSPM yang berlaku.                      
 4. Lokasi   Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
   Pekerjaan Republik Indonesia dan lokasi tempat tugas penyedia jasa ini meliputi
             wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 5. Sumber                                                              
             Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :              
   Pendanaan                                                            
               a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun
                 Anggaran 2023 termasuk PPN  dengan nilai sebesar Rp.   
                 2.451.513.000,00 (Dua Miliar Empat Ratus Lima Puluh Satu
                 Juta Lima Ratus Tiga Belas Rupiah) Termasuk PPN 11%    
               b. Rencana Penarikan Keuangan                            
                 Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan sesuai
                 rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh Pejabat
                 Pembuat Komitmen Perencanaan Satker P2JN Provinsi NTT  
 6. Nama dan                                                            
             Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan P2JN Provinsi
   Organisasi                                                           
             NTT                                                        
   Pejabat                                                              
             Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
   Pembuat                                                              
             Nusa Tenggara Timur                                        
   Komitmen                                                             
 7. Lingkup                                                             
                   Dalam melaksanakan jasa konsultansi Perencanaan, penyedia
   Kewenangan                                                           
                   jasa memiliki kewenangan meliputi:                   
   Penyedia Jasa                                                        
                   a. Penyedia Jasa bertanggung Jawab terhadap hasil desain
                      sekurang-kurangnya sampai produk desain tersebut selesai
                      dilaksanakan pembangunannya,  sepanjang lingkup   
                      dan/atau kondisi lingkungan masih sesuai dengan kriteria
                      desain awal.                                      
                   b. Penyedia Jasa yang tidak cermat, sehingga hasil desain tidak
                      dapat dilaksanakan, dikenakan sanksi berupa keharusan
                      menyusun kembali perencanaan dengan beban biaya dari
                      Penyedia yang bersangkutan, apabila tidak bersedia
                      dikenakan sanksi masuk dalam daftar hitam atau sesuai
                      peraturan perundang-undangan yang berlaku.        
 8. Jangka Waktu   Jangka waktu pelaksanaan ini adalah 180 (Seratus Delapan
   Penyelesaian    Puluh) Hari Kalender atau 6 Bulan.                   
   Pekerjaan                                                            
                   Untuk  kesiapan dokumen lelang, sesuai dengan masa   
                   pelaksanaan sebelumnya penyedia di berikan waktu tambahan 1
                   bulan untuk melakukan persiapan dokumen lelang kepada PPK
                   Fisik tanpa ada tambahan biaya apapun sampai pada DED
                   diserahkan ke PPK fisik                              
 9. Personel           Posisi        Kualifikasi              Jumlah    
                                                              Orang     
                                                              Bulan     
                                Pendidikan Keahlian3   Pengalam         
                                                       an               
                    Tenaga Ahli:                                        
                    Team Leader S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 5 Tahun 6 OB
                    (TL)        Sipil    Ahli Madya Jalan dan           
                                         Jembatan)                      
                    Ahli Jalan  S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 4 Tahun 6 OB
                    Raya-1      Sipil    Ahli Madya Jalan)              
                    Ahli Jalan  S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 4 Tahun 6 OB
                    Raya-2      Sipil    Ahli Madya Jalan)              
                    Ahli Geodesi - S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 4 Tahun 6 OB
                    1           Sipil/Geodesi Ahli Madya                
                                         Jalan/Geodesi)                 
                    Ahli Geodesi - S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 4 Tahun 6 OB
                    1           Sipil/Geodesi Ahli Madya                
                                         Jalan/Geodesi)                 
                    Ahli Kuantitas S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 4 Tahun 6 OB
                    dan Biaya -1 Sipil   Ahli Madya Jalan dan           
                                         Jembatan)                      
                    Ahli Kuantitas S1/D4 Teknik SKA (Sertifikat Keahlian 4 Tahun 6 OB
                    dan Biaya -1 Sipil   Ahli Madya Jalan dan           
                                         Jembatan)                      
                    Ahli        S1/D4    SKA (Sertifikat Keahlian Muda : 2 OB
                    Lingkungan  Lingkungan Ahli Muda Lingkungan) 3 Tahun
                                                       Atau             
                                                       Madya : 1        
                                                       Tahun            
                    Ahli   K3   S1 Teknik Sipil SKA (Sertifikat Keahlian Muda : 2 OB
                    Konstruksi           Ahli K3 Konstruksi 3 Tahun     
                    /Health Safety       )Muda atau Madya Atau          
                    Environment                        Madya : 1        
                    (HSE)                              Tahun            
                    Engineer                                            
                     Tenaga Pendukung :                                 
                    Asisten Ahli S1 / D4/D3 SKTK (Sertifikat 1 Tahun Sesuai RAB
                    Jalan Raya-1 Teknik Sipil Keterampilan Kerja)       
                                         Pengawas lapangan              
                                         pekerjaan jalan dan            
                                         jembatan                       
                    Asisten Ahli S1 / D4/D3            1 Tahun Sesuai RAB
                                         SKTK   (Sertifikat             
                    Jalan Raya-2                                        
                                Teknik   Keterampilan Kerja)            
                                Sipil/Geodesi Pengawas lapangan         
                                         pekerjaan jalan dan            
                                         jembatan                       
                    Asisten Ahli S1 / /D4/D3           1 Tahun Sesuai RAB
                                        SKTK    (Sertifikat             
                    Kuantitas dan Teknik Sipil                          
                                        Keterampilan Kerja)             
                    Biaya - 1                                           
                                        Pengawas lapangan               
                                        pekerjaan jalan dan             
                                        jembatan                        
                    Asisten Ahli S1 / /D4/D3           1 Tahun Sesuai RAB
                                        SKTK    (Sertifikat             
                    Kuantitas dan                                       
                                Teknik Sipil Keterampilan Kerja)        
                    Biaya-2                                             
                                        Pengawas lapangan               
                                        pekerjaan jalan dan             
                                        jembatan                        
                    Surveyor    S1 / /D4/D3            1 Tahun Sesuai RAB
                                        SKTK    (Sertifikat             
                                Teknik Sipil                            
                                        Keterampilan Kerja)             
                                        Pengawas lapangan               
                                        pekerjaan jalan dan             
                                        jembatan                        
                                STM/SMA                3 Tahun Sesuai RAB
                                        SKTK    (Sertifikat             
                                IPA                                     
                                        Keterampilan Kerja)             
                                        Pengawas lapangan               
                                        pekerjaan jalan dan             
                                        jembatan                        
                     Tenaga Penunjang                                   
                    Operator    S1 /D4/ D3             0 Tahun Sesuai RAB
                                        SKTK(Sertifikat                 
                    Komputer/Ad                                         
                                Semua   Keterampilan Kerja)             
                    minitrasi                                           
                                Jurusan                                 
                    Kantor                                              
                                SMA                    3 Tahun          
                                        SKTK    (Sertifikat             
                                IPA/SMK                                 
                                        Keterampilan Kerja)             
                                Bangunan                                
                                Sederajat                               
                    Drafter     S1 /D4/ D3             1 Tahun Sesuai RAB
                                        SKTK    (Sertifikat             
                                Teknik Sipil                            
                                        Keterampilan Kerja)             
                                Atau                                    
                                SMA/STM                3 Tahun          
                    Office Boy (ob) SMA                0 Tahun Sesuai RAB
                                        -                               
                   Tugas Tenaga Ahli :                                  
                      1. Team Leader (TL)                               
                      Ketua/ Team Leader bertanggung Jawab langsung kepada
                      PPK  Perencanaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Team
                      Leader adalah seorang Senior Engineer, berpendidikan
                      Sarjana Teknik Strata 1 (S1) lulusan Universitas Negeri atau
                      Swasta yang telah disamakan (lulus ujian Negara) jurusan
                      Teknik Sipil dengan pengalaman minimal 5 (Lima) tahun
                      sebagai Professional Staff dalam bidang pekerjaan 
                      perencanaan konstruksi jalan dan jembatan.        
                      Ketua/ Team Leader harus mempunyai pengetahuan yang
                      cukup  dalam hal prosedur / administrasi kontrak, 
                      perencanaan jalan dan jembatan, serta wajib mengetahui dan
                      memahami  standard desain jalan dan jembatan serta
                      standard dokumen kontrak. Dia disyaratkan memiliki
                      Sertifikat Keahlian (SKA) perencanaan dibidang jalan dan
                      jembatan yakni AHLI TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN -   
                      Madya, dia akan berkedudukan di dekat kantor dengan PPK
                      Perencanaan Satker P2JN Provinsi Nusa Tenggara Timur.
                      Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin 
                      dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja
                      dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan
                      dinyatakan selesai.                               
                      2. Ahli Jalan Raya / Highway Engineer (HE)        
                      Tenaga Ahli Jalan bertanggung jawab langsung kepada Team
                      Leader. Berpendidikan sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S1)
                      lulusan negeri maupun swasta yang telah disamakan (lulus
                      ujian Negara) jurusan teknik sipil dengan berpengalaman
                      minimal 4 (Empat) tahun sebagai Professional Staff dalam
                      bidang pekerjaan perencanaan teknik jalan dan jembatan.
                      Tenaga Ahli harus mempunyai pengetahuan yang cukup
                      dalam hal prosedur / administrasi kontrak, material untuk
                      mengetahui dan memahami standar desain jalan dan standar
                      dokumen kontrak. Tenaga Ahli disyaratkan harus memiliki
                      Sertifikat Keahlian (SKA) bidang jalan yakni AHLI TEKNIK
                      JALAN - MADYA.                                    
                      tugas utamanya membantu Team Leader/Ketua Tim dalam
                      Proses Perencanaan dari mulai persiapan sampai pada proses
                      desain dan penyiapan dokumen lelang.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      3. Geodetic Engineer / Ahli Pengukuran            
                      Ahli  Geoteknik adalah  seorang Sarjana Teknik    
                      Sipil/Geodesi Strata 1 (S1) atau lebih tinggi, lulusan
                      Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang
                      telah diakreditasi, berpengalaman professional dalam bidang
                      geologi dan pengambilan data di lapangan yang berhubungan
                      dengan proses perencanaan jalan/jembatan dengan segala
                                                                        
                      permasalahannya serta berpengalaman dalam berbagai
                      disiplin ilmu yang dibutuhkan dalam proyek sekurang -
                      kurangnya 4 (Empat) tahun setelah lulus.          
                                                                        
                      Mempunyai sertifikat keahlian AHLI GEODESI / JALAN -
                      MADYA  yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait dengan
                      dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
                      (LPJK).                                           
                      Tugas-tugasnya meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
                      sebagai berikut:                                  
                           a. Mengkoordinir kegiatan team dalam melaksanakan
                             pekerjaan topografi serta mengumpulkan data
                             primer.                                    
                           b. Menyiapkan program kerja dan mengarahkan team
                             topografi dalam pelaksanaan kegiatan lapangan.
                           c. Koordinasi dalam penentuan referensi yang 
                             digunakan dengan direksi pekerjaan.        
                           d. Memeriksa data lapangan dan   membantu    
                             melakukan analisis data serta mengarahkan team
                             dalam penggambaran.                        
                           e. Menghadiri diskusi dan memimpin asistensi 
                             pengukuran.                                
                           f. Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan topografi.
                                                                        
                                                                        
                      4. COST/QUANTITY ENGINEER / AHLI KUANTITAS BIAYA  
                      Tenaga ahli yang disyaratkan adalah Sarjana Teknik Sipil
                      strata Satu (S1) lulusan Universitas / Peguruan Tinggi Negeri
                      atau yang disamakan dan memiliki Sertifikasi Keahlian Kerja
                      (SKA) AHLI TEKNIK JALAN – MADYA dari Asosiasi profesi
                      terkait dan di registrasi Lembaga Pengembangan Jasa
                      Konstruksi (LPJK) dan berpengalaman melaksanakan  
                      pekerjaan di bidang Perencanaan Teknis Jalan dan Jambatan
                                                                        
                      sekurang kurangnya berpengalaman 4 (Empat) tahun dan
                      mengetahui dengan baik proses perencanaan dengan segala
                      permasalahannya.                                  
                      Tugas dan tanggung jawab Ahli Kuantitas Biaya meliputi:
                           a. Melakukan Perhitungan volume pekerjaan hasil
                             pengumpulan data lapangan.                 
                           b. Memeriksa hasil survey untuk di evaluasi kembali.
                           c. Bertanggung jawab atas semua hasil desain yang
                             telah direncanakan.                        
                                                                        
                                                                        
                      5. AHLI LINGKUNGAN                                
                      Ahli Lingkungan bertanggung Jawab langsung kepada 
                      Ketua/ Team Leader dalam hal tentang kebutuhan prasarana
                      lingkungan serta konstruksi dan konseptual prasarana
                                                                        
                      lingkungan dengan baik dan benar. Ahli Lingkungan harus
                      berpendidikan Sarjana Teknik Strata 1 (S1) lulusan
                      Universitas Negeri atau Swasta yang telah disamakan (lulus
                      ujian Negara) jurusan teknik sipil/lingkungan dengan
                      pengalaman minimal 3 (Tiga) tahun sebagai Professional Staf
                      dalam bidang lingkungan untuk pekerjaan perencanaan
                      konstruksi jalan dan jembatan.                    
                                                                        
                      Disyaratkan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) di bidang
                      lingkungan yakni AHLI TEKNIK LINGKUNGAN - MUDA    
                      ATAU AHLI MADYA  1 TAHUN, dan akan berkedudukan di
                      dekat kantor dengan PPK Perencanaan Satker P2JN Prov.
                      Nusa Tenggara Timur.                              
                      Tugas dan tanggung jawab Ahli Lingkungan:         
                           a. Mengelola kesehatan dan keselamatan kerja 
                                                                        
                              prasarana lingkungan.                     
                           b. Melakukan komunikasi di tempat kerja.     
                           c. Menyusun kebutuhan prasarana lingkungan.  
                           d. Menyusun rencana umum pembangunan         
                              prasarana lingkungan.                     
                           e. Menyusun analisa dampak disain konseptual 
                              prasarana lingkungan.                     
                                                                        
                           f. Menyusun   rencana konstruksi prasarana   
                              ramah lingkungan.                         
                           g. Menilai pelaksanaan konstruksi prasarana  
                              lingkungan.                               
                           h. Menyusun dokumen teknis konstruksi prasarana
                              lingkungan.                               
                                                                        
                                                                        
                      6. AHLI K3                                        
                      Ahli K3 bertanggung Jawab langsung kepada Ketua/ Team
                      Leader dalam hal tentang kebutuhan mengenai SMKK, baik di
                      lapangan maupun dalam bentuk laporan analisa resiko. Ahli
                      K3  harus berpendidikan Sarjana Teknik Strata 1 (S1)
                      lulusan Universitas Negeri atau Swasta yang telah 
                      disamakan (lulus ujian Negara) jurusan Teknik Sipil dengan
                      pengalaman minimal 3 (Tiga) tahun sebagai Professional Staf
                      dalam bidang K3 untuk pekerjaan perencanaan konstruksi
                      jalan dan jembatan.                               
                                                                        
                      Disyaratkan memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) di bidang K3
                      yakni AHLI K3 / JALAN – MUDA ATAU AHLI MADYA 1    
                      TAHUN, dan akan berkedudukan di dekat kantor dengan PPK
                      Perencanaan Satker P2JN Prov. Nusa Tenggara Timur.
                                                                        
                      Ahli K3 Konstruksi mempunyai tugas dan tanggung jawab
                      antara lain :                                     
                           a. Memastikan pelaksanaan RKK dalam SMKK     
                              kontrak pekerjaan Coreteam                
                           b. Mengevaluasi pelaksanaan SMKK pada paket  
                              pekerjaan konstruksi sepanjang ruas Jalan 
                              Nasional dan Non Nasional di Provinsi Nusa
                                                                        
                              Tenggara Timur                            
                           c. Memberi rekomendasi untuk pelaksanaan SMKK
                              pekerjaan konstruksi sepanjang ruas Jalan 
                              Nasional dan Non Nasional di Provinsi Nusa
                              Tenggara Timur                            
                                                                        
                                                                        
                   Tugas Tenaga Pendukung                               
                      a. ASISTEN JALAN RAYA (ASISTEN HIGHWAY            
                         ENGINEER)                                      
                      Asisten yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil
                                                                        
                      lulusan Universitas atau Perguruan Tinggi Negeri atau
                      Swasta yang telah diakreditasi baik yang sudah mempunyai
                      pengalaman  di bidang pengawasan jalan maupun     
                      Perencanaan Jalan yang  berpengalaman 1 tahun.    
                      Diutamakan yang mampu menguasai piranti lunak untuk
                      merencanakan geometrik jalan (contoh: Civil 3D) dan
                      menentukan tebal perkerasan (contoh: MDP 2017)    
                                                                        
                      Tugas dan tanggung jawab Asisten Jalan Raya mencakup
                      tapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut: 
                           a. Bertanggung jawab melakukan Review Desain dan
                              Pembuatan Desain mendesak terhadap Paket  
                              Pekerjaan Jalan.                          
                           b. Bertanggung jawab dan melakukan setiap tugas
                              yang diberikan oleh Tenaga Ahli Desain Mendesak
                              dan                                       
                            a. dan Review Desain yaitu Ahli Geoteknik.  
                                                                        
                      b. ASISTEN AHLI KUANTITAS DAN BIAYA               
                      Asisten yang disyaratkan adalah Sarjana (S1) Teknik Sipil
                      lulusan Universitas atau Perguruan Tinggi Negeri atau
                      Swasta yang telah diakreditasi, baik yang mempunyai
                                                                        
                      pengalaman  di  bidang  perencanaan jalan yang    
                      berpengalaman 1 tahun. Diutamakan yang  mampu     
                      menguasai pemetaan topografi.                     
                      Tugas dan tanggung jawab Asisten Ahli Kuantitas dan Biaya
                      mencakup tapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
                            a. Bertanggung jawab melakukan Review Desain
                               dan Pembuatan Desain mendesak mengenai   
                               Perhitungan EE terhadap Paket Pekerjaan Jalan
                               dan Jembatan.                            
                                                                        
                            b. Bertanggung jawab dan melakukan setiap tugas
                               yang diberikan oleh Tenaga Ahli Kuantitas dan
                               Biaya.                                   
                                                                        
                      c. Surveyor (S)                                   
                        Bertanggung jawab langsung kepada Tenaga Ahli dan
                        harus  melakukan koordinasi dengan TL (jika     
                        diperlukan) dalam melaksanakan tugasnya sebagai 
                        surveyor.                                       
                                                                        
                        Berpengalaman dalam bidang Perencanaan Teknik   
                        Jalan dan  Jembatan, pendidikan minimal STM     
                        Bangunan atau SMA (IPA) dengan Pengalaman 3     
                        Tahun  dan  atau  D3/D4  /S1  Teknik  Sipil     
                        berpengalaman 1 Tahun. diutamakan yang memiliki 
                        Sertifikat Keahlian.                            
                                                                        
                        Tanggung jawabnya meliputi, tetapi tidak terbatas pada
                        hal-hal sebagai berikut :                       
                        1. Membantu Tenaga Ahli dalam melaksanakan rekayasa
                           lapangan.                                    
                        2. Bersama-sama dengan Tenaga Ahli tersebut     
                           melakukan pengukuran dan perhitungan         
                           dilapangan.                                  
                        3. Melaporkan hasil pengukuran pekerjaan kepada 
                           Tenaga Ahli.                                 
                        4. Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai perintah KETUA
                           TIM.                                         
                                                                        
                                                                        
                   Tugas Tenaga Pendukung                               
                                                                        
                    1. Draftman (D)                                     
                   Bertanggung jawab langsung kepada Team Leader (TL) dalam
                   melaksanakan tugasnya sebagai juru gambar.           
                                                                        
                   Berpengalaman dalam bidangnya sekurang-kurangnya 1   
                   (satu) tahun untuk pendidikan D3/D4/S1 Teknik Sipil dan
                   sekurang-kurangnya 3 (Tiga) tahun untuk pendidikan STM
                   atau Sederajat.                                      
                   Tanggung jawabnya meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-
                   hal sebagai berikut :                                
                                                                        
                    1. Membantu TL dalam melaksanakan kegiatan pembuatan
                      gambar- gambar detail dalam rangka Desain Jalan dan
                      Jembatan.                                         
                    2. Melakukan koordinasi dengan Tenaga Ahli.         
                    3. Melaksanakan tugas-tugas lain sesuai perintah KETUA TIM.
                                                                        
                                                                        
                    2. Operator Komputer (OK)/ Administrasi Kantor      
                                                                        
                   Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SMA IPA/SMK
                   Jurusan Bangunan pengalaman 3 Tahun atau D3/D4/S1    
                   Teknik Sipil pengalaman 0 tahun dan mempunyai SKTK   
                   (Sertifikat Keterampilan Kerja).                     
                   Tanggung jawabnya meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
                   sebagai berikut:                                     
                            a. Membantu TL dalam melaksanakan kegiatan  
                               pembuatan laporan- laporan;              
                                                                        
                            b. Melakukan koordinasi kedalam (team proyek,
                               manajemen, dll) dan keluar yang berhubungan
                               dengan administrasi dan pelaporan        
                            c. Mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi
                               masalah administrasi yang akan timbul agar
                               dapat diantisipasi secara dini.          
                                                                        
                            d. Bertanggung jawab atas administrasi kantor,
                               pelaporan dan pengurusan administrasi untuk
                               tagihan bulanan (Invoice).               
                                                                        
                   1. Office Boy (OB)                                   
                   Mempunyai  latar belakang pendidikan minimal SLTA    
                   berpengalaman dalam bidang membantu kemajuan kantor serta
                   kerapian dan keindahaan kantor bekerja dengan cepat  
                   Tanggung jawabnya meliputi:                          
                                                                        
                            a. Melakukan kegiatan cleaning service di kantor
                               konsultan.                               
                            b. Tugas-tugas lain yang diberikan.         
                                                                        
 10.  Jadwal                                                            
   Tahapan                                                              
                     No                    Waktu Pelaksanaan            
   Pelaksanaan                                                          
   Pekerjaan                               1   2    3  4   5   6        
                     I                                                  
                         Persiapan                                      
                     II                                                 
                         Pelaporan                                      
                         Laporan Pendahuluan                            
                         Laporan Antara                                 
                                                                        
                         Laporan Akhir                                  
                                                                        
                                                                        
                   Apabila masih terdapat adanya penajamam program paket long segmen
                   yang melewati dari masa pelaksanaan, penyedia masih mempunyai
                   tanggung jawab sam pai dengan persiapan dokumen lelang kepada ppk
                   fisik, misalnya tambahan waktu pelaksanaan 1 bulan.
Tenders also won by PT Maha Charisma Adiguna
Authority
3 February 2023Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan Bpjn NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,229,480,000
24 January 2024Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan Bpjn NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,219,985,000
20 November 2019Pw-03 Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Di Pulau SumbaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,340,336,000
9 November 2016Paket 10. Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Perencanaan Teknik Longsoran NtbKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,853,237,000
30 October 2015Paket 1 Perencanaan Teknik Pelebaran Jalan (Pr 01)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,491,968,000
11 March 2016Pemutakhiran Data Ledger Jalan 212 Km (Patok Rumija) Wilayah I NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,258,680,000
5 March 2020Pr-02 Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Nasional Di Provinsi NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,738,395,000
4 November 2015Pr-09 Perencanaan Jalan Nasional Di Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 (733.25 Km)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,590,000,000
23 February 2023Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Aegela-Batas Kota Ende (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,545,885,000
16 June 2023Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Aegela-Batas Kota Ende (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,545,885,000