Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan Bpjn Ntt

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82283064
Status: Repeat Order
Date: 24 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,219,985,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,219,985,000
Winner (Pemenang): PT Maha Charisma Adiguna
NPWP: 016007098922000
RUP Code: 48029721
Work Location: KAB. KUPANG - Kupang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
  INSPEKSI (SURVEI) DATA  KONDISI JARINGAN   JALAN  BPJN  NTT           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 A. Latar Belakang                                                      
   Data inventori dan kondisi jalan merupakan data utama jaringan jalan untuk mengukur dan
   memonitor kondisi jaringan jalan, membuat prakiraan kondisi yang akan datang, dan
   membantu dalam proses pengambilan keputusan strategis dalam manajemen jaringan
   jalan. Data tersebut juga menjadi data utama dalam perencanaan umum jaringan jalan,
   pemrograman dan penganggaran; memonitor kinerja jaringan jalan, pengelolaan
   pengadaan kontrak pekerjaan pemeliharaan, menganalisis data kecelakaan lalu lintas.
   Dengan demikian, data kondisi jaringan jalan harus bermutu tinggi.   
   “Data merupakan inti dari setiap sistem informasi dan merupakan sumber daya utama
   setiap organisasi. Pengertian tentang data dan informasi harus dibedakan – data
   didefinisikan sebagai rekaman dan gambaran faktual, sedangkan informasi adalah
   pengetahuan yang diperoleh dari data.” (Section 2.4, International Infrastructure
   Management Manual, Version 5, 2015. IPWEA).                          
   Berbagai teknik dan peralatan dapat digunakan untuk mengukur kondisi jalan, dan Ditjen
   Bina Marga menerapkan kebijakan penggunaan teknik dan peralatan yang dapat
   memberikan fleksibilitas, kemanfaatan, keandalan, kecepatan, keamanan bagi personil dan
   peralatan survei sesuai dengan kondisi geografis.                    
                                                                        
 B. Maksud dan Tujuan                                                   
   Diperolehnya data kondisi jalan yang akurat, andal, dan konsisten yang kemudian akan
   digunakan oleh Ditjen Bina Marga dalam menetapkan kondisi faktual jaringan jalan untuk:
   -  Pelaporan data aset jalan yang ada, dan                           
   -  Landasan perencanaan manajemen aset jalan dan strategi investasi  
                                                                        
   Penyedia Jasa harus menyerahkan data dalam format yang ditetapkan oleh Pengguna
   Jasa dan Pengguna Jasa mengunggahnya ke SMD (Sistem Masukan Data) Jalan.
                                                                        
 C. Sasaran                                                             
   Penyedia Jasa pelaksana Survei (Inspeksi) Data Kondisi Jaringan Jalan menggunakan
                                                                        
   metoda kerja, teknik dan peralatan pengumpulan data kondisi jalan yang akurat, andal, dan
   konsisten, antara lain:                                              
   1) Mempersiapkan sumber daya manusia terlatih, alat dan bahan pemeriksaan,
                                                                        
      termasuk didalamnya manajemen mutu, K3L dan kalibrasi alat;       
   2) Menyusun rencana kerja pelaksanaan survei;                        
   3) Melakukan Survei Pendahuluan;                                     
   4) Melaksanakan pekerjaan survei yang tercakup dalam lingkup pekerjaan;
   5) Melaksanakan pengolahan data;                                     
   6) Melaksanakan seluruh prosedur yang terdapat dalam manajemen mutu  
      pengumpulan data;                                                 
                                                                        
   7) Pada Semester I (sampai minggu ke-4 bulan Juni) survei yang harus 
      diselesaikan dan diterima antara lain:                            
      a) Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI);                 
      b) Survei Kondisi Perkerasan Jalan (Pavement Condition Index- PCI);
      c) Survei Kekuatan Struktur Perkerasan Jalan (Lendutan);          
      d) Survei/ Pemeriksaan Jembatan;                                  
      e) Survei Lereng Jalan;                                           
      f) Survei Kondisi Drainase Jalan;                                 
      g) Survei Lalu Lintas (3 x 24 jam);                               
      h) Survei Inventori Jaringan Jalan (Road Network Inventory- RNI); 
                                                                        
                                                                        
   8) Pada Semester II (sampai minggu ke-2 bulan Desember) survei yang  
     harus diselesaikan dan diterima yaitu Survei Profil Memanjang      
     (Ketidakrataan IRI);                                               
   9) Mengunggah data mentah dan data yang telah diverifikasi & divalidasi ke
     SMD Jalan dan Aplikasi Inspeksi Visual Jembatan (INVI-J) untuk Survei
                                                                        
     Jembatan, Aplikasi Inslope untuk Survei Lereng Jalan;              
   10) Mengunggah dokumentasi video kualitas HD ke youtube lengkap dengan
     informasi nomor ruas, nama ruas, tanggal pengambilan data dan sta  
     sehingga memudahkan dalam proses validasi data, kemudian link video
     tersebut diunggah ke SMD Jalan (sesuai prosedur yang dijelaskan di 
     SMD Jalan);                                                        
                                                                        
   11) Melaporkan kegiatan pelaksanaan pengumpulan data.                
                                                                        
D. Lokasi Pekerjaan                                                     
   Tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Timur                             
E. Data Dasar                                                           
                                                                        
   1) SHP file acuan yg berisi titik awal-akhir ruas dan rute geometrik jalan
      (dapat diunduh/download di SMD Jalan);                            
   2) Daftar ruas jalan yang perlu Survei Inventori Jaringan Jalan (RNI) pemutakhiran;
                                                                        
   3) Data Pokok Jembatan (data jembatan eksisting tervalidasi: nomor, nama,
      lokasi koordinat, panjang jembatan).                              
                                                                        
F. Standar Teknis                                                       
   1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 tahun 2007, Pedoman     
      Pelaksanaan Survei Data Titik Referensi Jalan;                    
   2) RSNI 03-3426-2017, Cara Uji Survey Ketidakrataan Permukaan        
                                                                        
      Perkerasan Jalan Dengan Alat Tipe Respons;                        
   3) ASTM E1926 - 08(2015), Standard Practice for Computing International
      Roughness Index of Roads from Longitudinal Profile Measurements;  
   4) ASTM E1364 - 95(2017), Standard Test Method for Measuring Road    
      Roughness by Static Level Method;                                 
   5) Survei Perhitungan Volume Lalu lintas Jalan (R0, Pusjatan);       
   6) Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan No. 04/P/BM/2021 tentang Pedoman
      Pemeriksaan Kondisi Sungai pada Jembatan;                         
   7) Pedoman Bidang Jalan dan Jembatan No. 01/P/BM/2022 tentang        
      Pemeriksaan Jembatan;                                             
   8) Pedoman Bidang Jembatan dan Terowongan No. 01/P/BM/2023 tentang   
      Verifikasi dan Validasi Pemeriksaan Jembatan;                     
   9) SKh-1.1.22 Spesifikasi Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
      (SMKK);                                                           
   10) Pedoman Konstruksi dan Bangunan No. 005-02/P/BM/2011 tentang     
      Pemeliharaan Rutin Jembatan;                                      
   11) Pedoman Konstruksi dan Bangunan No. 005-03/P/BM/2011 tentang     
      Pemeliharaan Berkala Jembatan;                                    
   12) Petunjuk Teknis Konstruksi dan Bangunan No. 020/BM/2009 tentang  
      Rehabilitasi Jembatan;                                            
   13) SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 19/SE/M/2016  
      tentang Penentuan Indeks-Kondisi Perkerasan;                      
   14) SE Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 26/SE/M/2015  
      Pedoman Bahan Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil tentang      
      Perlindungan Komponen Baja Jembatan Dengan Cara Pengecatan;       
   15) SE Direktur Jenderal Bina Marga No. 01/SE/Db/2021 tentang Pedoman
      Survei Pengumpulan Data Kondisi Jaringan Jalan;                   
   16) SE Direktur Jenderal Bina Marga No. 03/SE/Db/2021 tentang Pemeriksaan
      Kondisi Sungai pada Jembatan;                                     
   17) SE Direktur Jenderal Bina Marga No. 05/SE/Db/2022 tanggal 14 Januari
      2022 tentang Pedoman Pemeriksaan Jembatan; dan                    
   18) SE Direktur Jenderal Bina Marga No. 03/SE/Db/2023 tanggal 9 Januari 2023
      tentang Pedoman Verifikasi dan Validasi Pemeriksaan Jembatan      
G. Ruang Lingkup                                                        
   Lingkup pekerjaan Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan BPJN NTT mencakup:
   1) Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI);                    
                                                                        
   2) Survei Kondisi Perkerasan Jalan (PCI);                            
   3) Survei Kekuatan Struktur Perkerasan Jalan (Lendutan);             
   4) Survei Jembatan;                                                  
   5) Survei Lereng Jalan;                                              
   6) Survei Kondisi Drainase Jalan;                                    
   7) Survei Lalu Lintas (3x24 jam);                                    
   8) Survei Inventori Jaringan jalan (RNI).
Tenders also won by PT Maha Charisma Adiguna
Authority
3 February 2023Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan Bpjn NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,229,480,000
20 November 2019Pw-03 Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Di Pulau SumbaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,340,336,000
9 November 2016Paket 10. Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Perencanaan Teknik Longsoran NtbKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,853,237,000
30 October 2015Paket 1 Perencanaan Teknik Pelebaran Jalan (Pr 01)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,491,968,000
11 March 2016Pemutakhiran Data Ledger Jalan 212 Km (Patok Rumija) Wilayah I NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,258,680,000
5 March 2020Pr-02 Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Nasional Di Provinsi NttKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,738,395,000
4 November 2015Pr-09 Perencanaan Jalan Nasional Di Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 (733.25 Km)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,590,000,000
16 June 2023Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Aegela-Batas Kota Ende (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,545,885,000
23 February 2023Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Aegela-Batas Kota Ende (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,545,885,000
28 October 2020Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Pada Satker Pjn Wilayah II Provinsi NtbKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,099,842,000