URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Oesapa, Kota Kupang
(NSUP)
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Oesapa, Kota Kupang (NSUP)
TAHUN ANGGARAN 2023
1. URAIAN PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Sebaran permukiman di Kota Kupang cenderung tidak mengikuti perencanaan yang ada melainkan
berkembang mengikuti pusat kegiatan kota dan struktur jaringan utama kota. Hal ini mengakibatkan sebaran
penduduk tidak merata, sehingga pengembangan cenderung terpusat di kawasan pusat kota. Ketidak sesuaian
land use dan aturan zonasi alih fungsi kawasan sempadan sungai dan sempadan pantai menjadi kegiatan
permukiman; tumpang tindih pemanfaatan ruang pada kawasan konservasi antara kegiatan pertambangan
dan kegiatan konservasi. tidak berbentuk jelas wajah kota perkembangan pembangunan kawasan pesisir kota
belum berorientasi pada pembangunan yang menempatkan kawasan pantai sebagai bagian muka kota, tetapi
sebagai bagian belakang kota.
Kawasan pesisir merupakan kawasan strategis yang memiliki nilai ekonomi tinggi bagi pembangunan dan
pengembangan berbagai sektor. Kota Kupang sebagai kota tepi pantai mengalami perkembangan pesat dan
sebagian besar terkonsentrasi pada kawasan pesisirnya, yaitu aktivitas perdagangan dan jasa. Ketersediaan
air bersih terutama saat musim kemarau selalu menjadi masalah bagi masyarakat serta cakupan pelayanan
air bersih yang belum merata. Pembangunan sarana dan prasarana transportasi perkotaan seperti prasarana
jalan, terminal, sistem perparkiran, sarana pejalan kaki, dan angkutan umum kota belum optimal. Belum
semua kawasan memiliki saluran drainase sebagai wadah untuk mengalirkan air permukaan. Sistem
pengolahan limbah konvensional tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu menimbulkan pencemaran
terhadap air tanah dalam dan mata air yang selama ini merupakan sumber air utama. Belum optimalnya
pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota seperti taman kota, jalur hijau, hutan kota dan ruang terbuka
hijau lainnya, serta masalah RTH kota mengalami alih fungsi menjadi kawasan terbangun.
Melalui penanganan Kawasan Oesapa pada pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota
Kupang, Kawasan Oesapa (NSUP) yaitu pada tahun anggaran 2021 dan 2022, masih terdapat beberapa
pekerjaan dan lokasi yang membutuhkan perhatian khusus untuk dapat lebih melihat perubahan pada
pekerjaan tersebut seperti penambahan landscape dan kansteen pada jalan kawasan dan jalan lingkungan
demi keselamatan pengguna jalan, serta penambahan penerangan jalan umum pada jalan lingkungan
dikarenakan penerangan yang kurang disaat malam hari. Hal ini dibutuhkan ekstra penanganan untuk
memberikan manfaat lebih khusus kepada pengguna dan warga sekitar.
Berdasarkan penanganan – penanganan pada masa pemeliharaan pada kegiatan Peningkatan Kualitas
Permukiman Kumuh Kota Kupang, Kawasan Oesapa (NSUP), dibutuhkan adanya optimalisasi pekerjaan
dalam rangka mendukung perubahan wajah dan peningkatan manfaat di Kota kupang khususnya di Kawasan
Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat maka diperlukan adanya kegiatan Optimalisasi Peningkatan Kualitas
Permukiman Kumuh Oesapa, Kota Kupang (NSUP).
1.2. MAKSUD DAN TUJUAN
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi pelaksana konstruksi yang memuat masukan, asas,
kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam
pelaksanaan tugas konstruksi.
Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan
baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini.
1.3. SASARAN
a) Penyelesaian pekerjaan tepat waktu;
b) Biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi sesuai anggaran; dan
c) Terwujudnya bangunan yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu dan biaya;
d) Terwujudnya pembangunan konstruksi yang tertib administrasi.
1.4. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi kegiatan Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Oesapa, Kota Kupang (NSUP)
berlokasi di Kawasan Oesapa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
1.5. SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan kegiatan Optimalisasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Oesapa, Kota Kupang
(NSUP) adalah PHLN World Bank yang dibebankan pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana
Permukiman Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai sebesar Rp 3.000.000.000, - (Tiga Miliar
Rupiah). Dengan pendanaan pada Tahun Anggaran 2023.
Tahun Anggaran 2023 : Rp 3.000.000.000,-
1.6. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama PPK : Pengembangan Kawasan Permukiman
Satuan Kerja : Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kupang, Februari 2023