Uraian Singkat Pekerjaan
Layanan KMP akan mencakup seluruh provinsi, kabupaten/kota, dan desa/kelurahan yang menjadi
sasaran Pamsimas secara keseluruhan sebagaimana tercantum dalam lokasi kegiatan yang akan
ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2023.
Adapun tugas-tugas KMP dapat diuraikan sebagai berikut:
i. Memberikan dukungan teknis dan manajemen kepada Direktorat Air Minum dalam
penyelenggaraan kegiatan Pamsimas di tingkat nasional.
ii. Memberikan dukungan kepada Direktorat Air Minum dalam melaksanakan kegiatan
Pamsimas yang telah disepakati dalam rencana kerja tahunan.
iii. Memberikan dukungan dan bimbingan teknis di bidang teknis infrastruktur air minum,
promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas pemda, pemdes, dan
kelembagaan masyarakat, pengarusutamaan gender, pengamanan sosial dan lingkungan,
keuangan, dan pengadaan tingkat masyarakat kepada tenaga ahli tingkat provinsi dan
kabupaten/kota, serta fasilitator masyarakat.
iv. Memastikan kualitas pelaksanaan kegiatan Pamsimas yang baik, antara lain melalui:
pemutakhiran petunjuk teknis, pengelolaan informasi yang efektif di seluruh tingkatan,
pengembangan dan implementasi strategi peningkatan kapasitas, dan pemantauan kegiatan
secara sistematis.
v. Mengembangkan, mengoperasikan, dan memelihara Sistem Informasi Manajemen (SIM)
berbasis web dan mobile yang tangguh dan andal yang akan memberikan dasar untuk
semua pelaporan kegiatan Pamsimas.
vi. Memantau kepatuhan pengelolaan keuangan, termasuk menyiapkan laporan progress
keuangan secara tepat waktu, melakukan kemajuan pemantauan terhadap Dana Bantuan
Pemerintah untuk Masyarakat (BPM), dan menindaklanjuti laporan audit yang disediakan
oleh auditor.
vii. Melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu
pelaksanaan, serta keluaran kegiatan Pamsimas.
viii. Mendukung Kelompok Kerja Nasional bidang Air Minum (Pokja AMPL/PPAS/PKP)
untuk mengembangkan strategi advokasi dan rencana implementasi untuk mencapai akses
universal air minum di perdesaan.
ix. Memberikan laporan berkala, yang meliputi teknik/infrastruktur, kesehatan,
pengembangan masyarakat dan kelembagaan, serta pengelolaan keuangan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 4 November 2016 | National Management Consultant (Nmc) Region I | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 54,414,550,000 |
| 26 June 2019 | Pengadaan Jasa Konsultan Nasional Spesialis Sistem Pertanian/Benih, Rantai Nilai Dan Keuangan Perdesaan - Region IV | Kementerian Pertanian | Rp 7,628,650,000 |
| 2 November 2022 | Konsultan Manajemen Pusat Kegiatan Pamsimas Ta 2022 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,772,058,500 |
| 11 July 2025 | Jasa Konsultansi Badan Usaha Penguatan Tata Kelola Pemenuhan Sumber Pangan Untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis (Mbg) Dari Kawasan Hutan Berbasis Masyarakat | Badan Gizi Nasional | Rp 1,600,000,000 |
| 15 July 2015 | Pengembangan Sistem Manajemen Kawasan Perdesaan Secara Integratif Melalui Pengelolaan Potensi Sumber Daya Lokal | Rp 1,000,000,000 | |
| 5 September 2012 | Kajian Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Non Sumber Daya Alam (Non Sda) Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Setjen | Rp 335,000,000 |