URAIAN PEKERJAAN
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Teko Kalingrowo,
Tulungagung Tahap II (NSUP)
Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Teko Kalingrowo Tulungagung, Tahap II (NSUP)
dilaksanakan sebagai kegiatan lanjutan berupa optimalisasi infrastruktur pekerjaan sebelumnya yaitu
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Teko Kalingrowo Tulungagung (NSUP) Tahun Anggaran
2021-2022.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 mengamanatkan
pembangunan dan pengembangan kawasan perkotaan melalui penanganan kualitas lingkungan
permukiman yaitu peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan tumbuh kembangnya
permukiman kumuh baru, dan kehidupan yang berkelanjutan.
Aspek penanganan yang dilakukan di Kawasan Teko Kalingrowo Tulungagung diantaranya peningkatan
kualitas jalan, kegiatan penunjang berupa drainase lingkungan.
Lingkup pelaksanaan kegiatan penanganan Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Teko Kalingrowo
Tulungagung Tahap II (NSUP) beserta bangunan pelengkap lainnya yang terdiri dari :
Divisi Umum
Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
Pekerjaan Drainase
Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Perkerasan Berbutir
Pekerjaan Perkerasan Aspal
Biaya pelaksanaan kegiatan Paket Pekerjaan Penataan Kawasan Kumuh Teko Kalingrowo Tulungagung
Tahap II (NSUP) bersumber dari pendanaan World Bank (Bank Dunia) melalui Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa
Timur, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2023 dengan PAGU sebesar Rp. 3.000.000.000., (Tiga Milyar Rupiah ).
Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara kontraktual dengan jangka waktu pelaksanaan 100
(seratus) hari kalender sejak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja ditanda tangani.