SPESIFIKASI TEKNIS
Pengadaan CCTV (SPC CCTV IP INDOOR 5MP)
KONTRAKTUAL
SATUAN KERJA BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH RIAU
DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN BELANJA MODAL PERALATAN DAN MESIN
Kementerian/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I/II : Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
Program : Pengadaan CCTV (SPC CCTV IP INDOOR 5MP)
Hasil (Outcome) : Tersediannya Perangkat CCTV dalam rangka dukungan
terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di
lingkungan BP2JK Wilayah Riau
Kegiatan : Belanja Modal Peralatan dan Mesin
Indikator Kinerja Kegiatan : Tersedianya perangkat CCTV pada kantor BP2JK Wilayah
Riau
Satuan Ukur Keluaran : Set
I. LATAR BELAKANG
A. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah:
2. Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia:
4. Keputusan Menteri PUPR No. 1355/KPTS/M/2020 Tentang Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa Dan Unit Pelaksana Teknis Pengadaan Barang/Jasa
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
B. Gambaran Umum
Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Riau merupakan
UPTPBJ yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa seluruh Unit Organisasi Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Provinsi Riau. Dalam melaksanakan tugasnya
Kantor BP2JK Wilayah Riau harus menyediakan berbagai fasilitas guna mendukung aktivitas
kerja daripada pegawai, kantor harus mampu menyediakan peralatan yang ada sesuai dengan
kebutuhan dan keperluan yang digunakan dengan baik dan bisa berfungsi menunjang
efektivitas kerja dalam kantor.
Sebagai UPTPBJ yang memiliki tugas utama dalam pelaksanaan pemilihan jasa
konstruksi, BP2JK Wilayah Riau berupaya menerapkan kebijakan Sembilan strategi
pencegahan penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa Kementerian PUPR. Salah satunya
adalah dengan menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Pengadaan CCTV merupakan salah satu penilaian dan syarat untuk melaksanakan sertifikasi
SMAP. Pada saat ini BP2JK Wilayah Riau telah memiliki 14 titik Kamera CCTV, namun
berdasarkan audit internal yang dilakukan oleh Tim Subdit Kepatuhan Internal Direktorat
Pengadaan Jasa Konstruki Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR perlu
dilakukan penambahan titik kamera sebanyak 4 unit indoor untuk memaksimalkan penerapan
SMAP.
Pengadaan barang atau jasa di dalam instansi pemerintahan merupakan satu hal yang
erat kaitannya dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK)
Wilayah Riau berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud Kegiatan
Maksud dari kegiatan ini adalah melaksanakan Pengadaan Kamera CCTV (4 Unit Indoor) di
Kantor BP2JK Wilayah Riau guna mendukung penerapan Sistem Manajemen Anti
Penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016.
b. Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melengkapi kekurangan perangkat CCTV di
lingkungan Kantor Balai P2JK Wilayah Riau agar pelaksanaan SMAP dapat berjalan
maksimal untuk mengurangi potensi terjadinya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan
Barang/Jasa.
III. PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah seluruh pegawai Kantor BP2JK Wilayah Riau
dan masyarakat yang terlayani.
IV. STRETEGI PENCAPAIAN
a. Metode Pelaksanaan
Metode pelaksanaan dalam pengadaan kamera CCTV adalah pengadaan langsung
mengacu pada Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya serta Peraturan
LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia.
b. Tahapan Pelaksanaan
1. Undangan kepada peserta
2. Pemberian Penjelasan
3. Pemasukan Dokumen Penawaran
4. Evaluasi Dokumen Penawaran
5. Pengumuman Pemenang
6. SPPBJ dan Tanda Tangan Kontrak
c. Persyaratan Kualifikasi Penyedia Barang
1. Memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman
dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang dikeluarkan oleh
Instansi berwenang dan masih berlaku;
2. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP)-Kecil
3. Memiliki Tanda daftar Perusahaan (TDP)
4. Memiliki Izin Usaha KBLI 61929 (Jasa Multimedia) atau KBLI 61100 (Aktifiktas
Telekomunikasi dengan Kabel)
5. Memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) Perusahaan, serta telah melunasi
kewajiban pajak tahunan /SPT tahun Pajak Terakhir periode 2021
6. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan serta perubahannya jika ada;
7. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidah sedang
dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang
ditandatangani pihak penyedia Barang/Jasa bermaterai cukup;
8. Tidak masuk dalam daftar hitam yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang
ditandatangani pihak penyedia Barang/Jasa bermaterai cukup;
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang dibutuhkan untuk pengadaan perangkat CCTV di
Kantor BP2JK Wilayah Riau adalah 10 (Sepuluh) hari kalender.
VI. KEBUTUHAN BIAYA
Kegiatan ini bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2023 dengan pagu anggaran
sebesar Rp11.000.000,00
VII. KELUARAN/LINGKUP KEGIATAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersediannya perangkat
CCTV sebanyak 4 unit di dalam ruangan (indoor) di lingkungan Kantor BP2JK Wilayah Riau
dengan rincian dan spesifikasi barang yang disajikan pada Tabel 1 berikut :
Tabel 1. Rincian dan Spesifikasi Barang
No Uraian Spesifikasi Volume
Gambar
Jumlah Satuan
1 2 3 4 5
Nilai TKDN(%)33.53
Nilai BMP14.25
Nilai TKDN + Nilai BMP 47.78
CAMERA IP
Deskripsi :
5MPX
1 5MP Indoor IP Camera, Array IR LED, Video 4 Unit
INDOOR
compression : H.265+/H.265/H.264+/H.264,
Max res : 2592x1944, Communication : RJ45
10/100 Ethernet Port, DOME6340E88WDL
5MP
KABEL UTP CAT6 Kabel jaringan CAT6
diameter penuh 305 m Diameter inti:
0.55mm
KABEL UTP Performa transmisi luar biasa menggunakan
2 1 Roll
CAT6 tembaga padat Kualitas diverifikasi oleh uji
Fluke
Dijamin jarak transmisi PoE yang panjang
Ketahanan api PVC yang bagus.
RJ45 Performa Tinggi - 50 Konektor lulus
berlapis emas dengan blade 3 - cabang
memastikan kombinasi yang lebih dekat
3 RJ45 antara kontak dan inti kawat daripada blade 8 Unit
2 - cabang, dan dapat memberikan
kecepatan transfer data yang lebih tinggi.
Isi Paket: 50 x RJ45 CAT6 Plug Pass Through.
Pekanbaru, 28 Maret 2023
PPK
Satuan Kerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstuksi
Wilayah Riau,
Ernawati, S.E., M.E.
NIP. 19720525 200604 2 014| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 July 2021 | Layanan Metro E Kecamatan/Intranet | Kab. Pelalawan | Rp 660,000,000 |