Perencanaan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah Minahasa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 81059064
Date: 10 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,686,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,686,750,000
Winner (Pemenang): PT Nidisa Estetika
NPWP: 017759937009000
RUP Code: 43293634
Work Location: SULAWESI UTARA - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 1
Attachment
Desain preservasi jalan jembatan (rutin, rehabilitasi, rekonstruksi
                dan pelebaran) tergantung kondisi jalan dan jembatan. Sebagian
                besar ruas jalan yang didesain merupakan desain pemeliharaan
                rutin yang harus di sinkronkan dengan hasil survey kondisi jalan
                sedangkan untuk desain rehabilitasi, rekonstruksi dan pelebaran
                diutamakan dilakukan pada jalan yang mengalami kondisi rusak
                ringan atau rusak berat.                             
                Sebagian besar jembatan yang didesain merupakan desain rutin
                dan berkala jembatan yang harus di sinkronkan dengan hasil
                survey kondisi jembatan, sedangkan untuk desain rehabilitasi dan
                penggantian jembatan hanya dilakukan pada jembatan yang
                mengalami kondisi rusak ringan atau rusak berat.     
                Terkait dengan lokasi jasa layanan perencanaan ini dan untuk
                memudahkan monitoring pengguna jasa dalam rangka     
                memaksimalkan hasil pelaksanaan kegiatan perencanaan, maka
                penyedia jasa/Konsultan yang menjadi pelaksana Kontrak
                perencanaan ini harus mempunyai kantor di Provinsi Sulawesi
                Utara.                                               
5. Sumber Pendanaan Untuk pelaksanaan kegiatan ini tersedia Anggaran dengan nilai
                HPS Rp. 1.686.750.000,- (Satu Milyar Enam Ratus Delapan
                Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 
                termasuk PPN, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2023.  
6. Nama     dan Nama     : Rahmat, ST, MSc.                          
  Organisasi Pejabat PPK : PPK Perencanaan Provinsi Sulawesi Utara   
  Pembuat       Satuan Kerja : Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan
                                                                     
  Komitmen                Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Utara     
7. Lingkup Pekerjaan 1) PERSIAPAN                                    
                  a) Tujuan                                          
                    Tujuan dari tahap persiapan adalah untuk mengumpulkan
                    informasi awal mengenai kondisi topografi, geologi, tata
                    guna lahan, lalu lintas, serta lingkungan.       
                  b) Lingkup                                         
                    (1) PetaTopografi berupa peta kontur, dengan Skala
                      minimum 1 : 50.000                             
                    (2) Peta jaringan jalan, dokumen leger jalan, database
                      jaringan jalan, database jembatan, daerah rawan
                      kecelakaan.                                    
                    (3) Peta kondisi tanah, peta geologi dengan Skala minimal
                      1 : 250.000, daerah rawan bencana, dokumen tanah
                      terdahulu, dan koridor trase.                  
                    (4) Peta wilayah Rencana Tata Ruang Wilayah.     
                    (5) Peta tata guna lahan.                        
                    (6) Melakukan kordinasi dengan instansi terkait dengan
                      disekitar lokasi proyek.                       
                  c) Keluaran                                        
                    Keluaran yang dihasilkan dalam persiapan meliputi:
                    (1) Laporan studi koridor (jika bias diterapkan),
                    (2) Laporan studi rancang-bangun pendahuluan,    
                    (3) Rencana pendahuluan dari alternative desain (yaitu:
                      profil atau lembar rencana, bagian-bagian yang umum,
                      materi pekerjaan utama yang dikenali dan       
                      dialokasikan), dan                             
                    (4) Perkiraan biaya konstruksi pendahuluan untuk 
                      alternative desain.                            
                2) SURVEY LAPANGAN                                   
                  a) Survey Pendahuluan                              
                    (1) Tujuan                                       
                      Tujuan survey pendahuluan adalah untuk         
                      mengumpulkan data-data awal berdasarkan aspek- 
                      aspek yang diperlukan yang akan digunakan sebagai
                      dasar/referensi survey detail/survey berikutnya dan
                      harus dilakukan oleh seorang ahli utama.       
                    (2) Lingkup Pekerjaan                            
                      Hal lain yang menjadi lingkup pekerjaan pada   
                      perencanaan jalan dan jembatan adalah:         
                      (a) Studi literatur                            
                         Pada tahapan ini Tim harus mengumpulkan data
                         pendukung perencanaan baik data sekunder    
                         maupun data laporan Studi Kelayakan (bila ada),
                         laporan Studi Amdal (bila ada).             
                      (b) Koordinasi dengan instansi terkait         
                         Tim melaksanakan koordinasi dan konfirmasi  
                         dengan instansi/unsur-unsur terkait di daerah
                         sehubungan dengan dilaksanakannya survey    
                         pendahuluan.                                
                      (c) Diskusi perencanaan di lapangan            
                         Tim bersama-sama melaksanakan survey dan    
                         mendiskusikannya dan membuat usul perencanaan
                         dilapangan bagian demi bagian sesuai dengan 
                         bidang keahliannya masing-masing.           
                      (d) Survei Inventori Jalan                     
                         Survei ini ditujukan untuk mendata semua    
                         dimensi, kerusakan, kondisi dan tipe struktur
                         ataupun bengunan pelengkap sepanjang jalan  
                         penanganan yang masuk dalam rumija. Survei ini
                         diharapkan menggunakan format yang ditentukan
                         oleh pejabat pembuat komitmen.              
                      (e) Survey pendahuluan khusus untuk perencanaan
                         jembatan perlu ditambahkan atau diperhatikan
                         dalam hal menentukan dan memperkirakan letak,
                         dimensi, kelas pembebanan jembatan dan tipe 
                         konstruksi dan bahan serta tipe bangunan bawah.
                    (3) Keluaran survey pendahuluan meliputi:        
                      (a) Laporan seluruh hasil survey pendahuluan   
                         berkaitan dengan konsep desain yang akan    
                         diterapkan dengan mempertimbangkan faktor-  
                         faktor berdasarkan seluruh hasil survey     
                         pendahuluan.                                
                      (b) Laporan tindak lanjut survey pendahuluan yaitu
                         survey detail yang didalamnya memuat beberapa
                         survey detail yang harus dilakukan termasuk 
                         batasan koridor pengambilan data.           
                  b) Survey Detail                                   
                     Survey Topografi                               
                     (1) Tujuan                                      
                        Tersedianya peta topografi dengan skala 1:1000
                        yang akan digunakan untuk perencanaan geometrik
                        jalan dan skala 1: 500 yang akan digunakan untuk
                        perencanaan geometric jembatan.              
                     (2) Lingkup Pekerjaan                           
                        (a) Pemasangan patok-patok BM harus dibuat dari
                           beton dengan ukuran 10x10x75cm atau pipa  
                           pralon ukuran 4 inci yang dipasang setiap 1
                           (satu) km dan pada setiap lokasi rencana  
                           jembatan.                                 
                        (b) Pengukuran titik kontrol horizontal dilakukan
                           dengan system poligon, dan semua titik ikat
                           (BM) harus dijadikan sebagai titik poligon.
                        (c) Pengukuran titik kontrol vertikal, pengukuran
                           ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali   
                           berdiri/pembacaan pergi-pulang. Pengukuran
                           sifat datar harus mencakup semua titik    
                           pengukuran (poligon, sifat datar, dan potongan
                           melintang) dan titik BM.                  
                        (d) Pengukuran Situasi, pengukuran situasi   
                           dilakukan dengan sistem tachimetri dan harus
                           memerhatikan keseragaman penyebaran dan   
                           kerapatan titik yang cukup dan harus digunakan
                           alat theodolit.                           
                        (e) Titik BM harus memiliki koordinat x, y, z dan
                           diikat pada patok BPN atau BIG.           
                        (f) Pengukuran Penampang Melintang.          
                                                                     
                           Kondisi      Lebar   Interval, (m)        
                                     koridor, (m)                    
                                                Jalan baru           
                        a. Datar,landai, 75+75   50                  
                           dan lurus                                 
                        b. Pegunungan  75+75     25                  
                                                                     
                        c. Tikungan  50(luar)+ 100 25                
                                       (dalam)                       
                                                                     
                        (g) Pengukuran pada perpotongan rencana trase
                           jembatan dengan sungai atau jalan yaitu ke arah
                           hulu dan hilir masing-masing minimum 200 m
                           dengan interval 25 meter. Koridor pengukuran
                           searah rencana trase jembatan minimum 100 m
                           dari garis tepi sungai/jalan atau sampai batas
                           oprit jembatan dengan jalan dengan interval 25
                           meter.                                    
                        (h) Semua hasil perhitungan titik pengukuran 
                           detail, situasi, dan penampang melintang harus
                           digambarkan pada gambar polygon, sehingga 
                           membentuk gambar situasi dengan interval  
                           garis ketinggian (contour) 1 meter. Proses
                           pengambilan data untuk Topografi mengacu  
                           pada pada Pedoman Pengukuran Topografi    
                           N0.010/PW/2004 atau peraturan terbaru yang
                           berlaku.                                  
                     (3) Keluaran                                    
                        Keluaran survey Topografi meliputi:          
                        (a) Laporan survey Topografi meliputi:       
                           Peta topografi (peta transies) dengan skala yang
                           disesuaikan dengan jenis perencanaan yang 
                           akan dilakukan.                           
                     Survey Drainase                                
                     (1) Tujuan                                      
                        Tujuan survey drainase yang dilaksanakan dalam
                        pekerjaan ini adalah untuk mengumpulkan data 
                        hidrologi dan karakter/perilaku aliran air pada
                        bangunan air yang ada (sekitar jembatan maupun
                        jalan), guna keperluan analisis hidrologi, penentuan
                        debit banjir rencana (elevasi muka air banjir},
                        perencanaan teknis drainase dan bangunan     
                        pengaman terhadap gerusan, river training    
                        (pengarah arus) yang diperlukan.             
                     (2) Lingkup Pekerjaan                           
                        Lingkup pekerjaan survey hidrologi dan hidrolika
                        ini meliputi:                                
                        (a) Mengumpulkan dan menganalisis data curah 
                           hujan harian maksimum (mm/hr) paling sedikit
                           dalam jangka 10 tahun pada daerah tangkapan
                           (catchment area).                         
                        (b) Mengumpulkan data bangunan pengaman yang 
                           ada seperti gorong-gorong, jembatan, selokan
                           yang meliputi: lokasi, dimensi, kondisi, tinggi
                           muka air banjir.                          
                        (c) Mengumpulkan data karakteristik sungai dan
                           menganalisa pola aliran air pada daerah rencana
                           serta merencanakan bangunan pengaman bila 
                           diperlukan.                               
                        (d) Proses analisa perhitungan harus mengacu pada
                           Pedoman Perencanaan Drainase Jalan Pd.T.02-
                           2006-B, Manual Hidrolika untuk Jalan dan  
                           Jembatan No.01/8M/05, SNI 1724:2015       
                           Analisis Hidrologi, Hidroulik, dan Kriteria
                           Desain Bangunan di Sungai dan atau pedoman
                           lain yang berlaku.                        
                     (3) Keluaran                                    
                        Keluaran yang dihasilkan dari Survey Drainase
                        adalah berupa Laporan Drainase yang didalamnya
                        memuat:                                      
                        (a) Data identifikasi semua aliran air yang ada dan
                           lintasan-lintasan drainase serta          
                           permasalahannya.                          
                        (b) Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-
                           peta topografi                            
                        (c) lnformasi histori banjir yang tersedia   
                        (d) Data curah hujan dan hasil analisis yang 
                           digunakan dalam desain drainase           
                        (e) Dimensi saluran dan gorong-gorong        
                     Survey dengan Alat BB dan DCP                  
                     (1) Tujuan                                      
                        Tujuan utama dari penyelidikan geoteknik lapangan
                        dan bawah permukaan adalah untuk memberikan  
                        informasi tentang kondisi bawah permukaan tanah,
                        bahaya geoteknik, dan ketersediaan tanah, agregat
                        dan batuan pada perencanaan.                 
                     (2) Lingkup                                     
                        Kegiatan penyelidikan geoteknik untuk perencanaan
                        jalan meliputi:                              
                        (a) Pengambilan contoh tanah pada lokasi jalan
                           jembatan                                  
                        (b) Pengujian pada tanah atau batuan tertentu
                        (c) Penentuan lokasi quarry baik untuk perkerasan
                           jalan, struktur jembatan, maupun untuk bahan
                           timbunan (borrow pit) diutamakan yang ada di
                           sekitar lokasi pekerjaan.                 
                        (d) Pemeriksaan Lendutan Jalan dengan Alat   
                           Benkelman Beam                            
                        (e) Pengujian dengan alat Dynamic Cone       
                           Penetrometer (DCP) untuk mencari nilai CBR
                           dari suatu lapisan tanah langsung di lapangan.
                        (f) Posisi atau titik tempat investigasi dilakukan
                           harus didokumentasikan dan memiliki       
                           koordinat x, y,z..                        
                     (3) Keluaran                                    
                        Data lendutan, CBR hasil survey dan hasil analisis
                        maupun uji laboratorium pada contoh tanah atau
                        batuan.                                      
                     Survey Geologi dan Geoteknik                   
                     (1) Tujuan                                      
                        Evaluasi kondisi tanah bawah permukaan di    
                        lapangan, stratigrafi (menduga struktur lapisan
                        tanah), klasifikasi lapisan tanah, kekuatan lapisan
                        tanah dan kedalaman lapisan tanah keras.     
                      (2) Lingkup                                    
                        Sedangkan lingkup kegiatan Geologi dan Geoteknik
                        untuk perencanaan jembatan meliputi :        
                        (a) Penyelidikan Geologi                     
                           Penyelidikan meliputi pemetaan geologi    
                           permukaan detail dengan peta dasar topografi
                           skala 1:250.000 sampai dengan skala       
                           1:100.000. Pencatatan kondisi geoteknik di
                           sepanjang rencana trase jalan untuk setiap jarak
                           500 - 1000meter.                          
                        (b) Penyelidikan lapangan                    
                           Meliputi pemeriksaan sifat tanah (konsistensi,
                           jenis tanah, warna, perkiraan prosentase butiran
                           kasar/halus) dengan Metoda USCS.          
                        (c) Penyelidikan Geoteknik                   
                           Penyelidikan geoteknik disini merupakan   
                           bagian dari penyelidikan tanah yang mencakup
                           seluruh penyelidikan lokasi kegiatan      
                           berdasarkan klasifikasi jenis tanah yang didapat
                           dari hasil tes dengan mengadakan peninjauan
                           kembali terhadap semua data tanah dan material
                           guna menentukan jenis/tipe pondasi yang tepat
                           dan sesuai tahapan kegiatannya.           
                           Laporan penyelidikan tanah dan material harus
                           pula berisi analisa dan hasil analisis daya
                           dukung tanah serta rekomendasi jenis pondasi
                           yang sesuai dengan daya dukung tanah tersebut
                           dan hasil borlog dituangkan dalam bentuk  
                           tabel/formulir borlog dan form drilling log yang
                           dilengkapi dengan keterangan/data diantaranya
                           tentang tipe bor yang digunakan, kedalaman
                           lapisan tanah, tinggi muka air tanah, grafik log,
                           uraian lithologi, jenis sample, nilai SPT,
                           tekanan kekuatan (kg/cm2), liquid/plastis limit,
                           perhitungan pukulan dan lain sebagainya.  
                        (d) Posisi atau titik tempat investigasi dilakukan
                           harus didokumentasikan dan memiliki       
                           koordinat x, y,z.                         
                     (3) Keluaran survey Geologi/Geoteknik           
                        Keluaran dari survey Geologi/Geoteknik berupa
                        laporan penyelidikan tanah, peta penyebaran tanah
                        dan foto dokumentasi                         
                     Survei Geolistrik (jika diperlukan)            
                     (1) Tujuan                                      
                        Mencari resistivitas atau tahanan jenis dari batuan.
                        Resistivitas atau tahanan jenis adalah besaran atau
                        parameter yang menunjukkan tingkat hambatannya
                        terhadap arus listrik . Batuan yang memiliki 
                        resistivitas makin besar, menunjukkan bahwa batuan
                        tersebut sulit untuk dialiri oleh arus listrik. Selain
                        resistivitas batuan, metode geolistrik juga dapat
                        dipakai untuk menentukan sifat-sifat kelistrikan.
                        Bisa juga untuk mendapatkan data kedalaman dan
                        keberadaan lapisan yang mengandung air.      
                     (2) Lingkup pekerjaan                           
                        (a) Mempelajari geologi sekitar daerah penelitian
                        (b) Menentukan titik-titik pengukuran dengan spasi
                           200 m dan menggunakan konfigurasi Wenner. 
                        (c) Memilih lintasanyang mempunyai kemiringan<
                           20°                                       
                        (d) Pengamatan air sumur penduduk di sekitar 
                           daerah penelitian                         
                                                                     
                3)PENGENDALIAN SURVEY  PENDAHULUAN   DAN             
                  SURVEY DETAIL                                      
                  Pengendalian survey bertujuan sebagai kendali mutu 
                  pengambilan data, kendali mutu tersebut diantaranya:
                  a) Setiap akan kegiatan survey baik pendahuluan maupun
                    survey detail pelaksana kegiatan wajib mengajukan jadwal
                    kegiatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat ijin
                    melakukan survey baik pendahuluan maupun detail yang
                    dikeluarkan oleh Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat
                    Komitmen.                                        
                  b) Proses survey baik pendahuluan maupun survey detail
                    wajib diawasi dimulai dari persiapan peralatan sampai pada
                    proses survey oleh petugas yang ditunjuk oleh Kepala
                    Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.      
                  c) Data hasil pengambilan pada survey detail wajib diperiksa
                    kebenarannya sebelum dilakukan proses desain. Proses
                    desain dapat dilakukan apabila data hasil survey detail
                    sudah dapat diterima oleh Kepala Satuan Kerja atau Pejabat
                    Pembuat Komitmen.                                
                  d) Adanya berita acara pemeriksaan baik terhadap survey
                    pendahuluan maupun survey detail yang dikeluarkan oleh
                    Kepala Satuan Kerja atau Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                     
                4) PROSES DESAIN                                     
                  a) Tujuan                                          
                    Menyiapkan dokumen perencanaan teknis yang terdiri dari
                    gambar desain, spesifikasi, engineering estimate.
                  b) Lingkup Pekerjaan                               
                    Yang menjadi lingkup pekerjaan perencanaan jalan adalah:
                    (1) Menetapkan awal dan akhir rencana proyek pada peta,
                      serta menarik beberapa alternatif rencana yang 
                      memenuhi Standar Perencanaan Geometrik Jalan.  
                    (2) Melakukan perencanaan tebal perkerasan baik  
                      perkerasan kaku maupun fleksibel dengan mengacu
                      pada pedoman perencanaan tebal perkerasan lentur dan
                      tebal perkerasan kaku.                         
                    (3) Melakukan perencanaan drainase dan bangunan  
                      perlengkapan jalan.                            
                    (4) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada saat
                      pelaksanaan.                                   
                    (5) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan
                      dengan resiko yang ditimbulkan dengan adanya   
                      kegiatan konstruksi.                           
                    Hal yang menjadi lingkup pekerjaan perencanaan jembatan
                    adalah:                                          
                    (1) Menetapkan kelas, dimensi, bentuk dan tipe jembatan
                      yang akan di Desain beserta bangunan pelengkapnya.
                    (2) Merencanakan desain bangunan atas dan bangunan
                      bawah berdasarkan peraturan yang ditentukan dalam
                      Peraturan SNI 1725:2016 Pembebanan Untuk       
                      Jembatan atau peraturan lain yang relevan yang 
                      disetujui oleh pemberi tugas.                  
                    (3) Merencanakan pondasi jembatan secara benar terhadap
                      aspek kekuatan dukung dan stabilitas berdasarkan SNI
                      8460:2017 Persyaratan Perancangan Geoteknik.   
                    (4) Perencanaan jembatan harus memperhitungkan beban
                      gempa sesuai SNI 2833:2016 atau peraturan lain yang
                      terbaru/relevan yang disetujui oleh pemberi tugas.
                    (5) Melakukan perencanaan manajemen traffic pada 
                      saatpelaksanaan.                               
                    (6) Melakukan perencanaan K3 konstruksi berkaitan
                      dengan resiko yang ditimbulkan dengan adanya   
                      kegiatan konstruksi.                           
                  c) Persyaratan                                     
                    Proses perencanaan harus mengacu pada standar, Pedoman
                    yang berlaku seperti standar atau pedoman yang tertulis
                    pada acuan normatif atau referensi lain yang tertuang dalam
                    Kerangka Acuan Kerja.                            
                  d) Penggambaran                                    
                    Penggambaran Desain Jalan:                       
                     Alinyemen Horisontal dengan Skala 1 :1000      
                     Alinyemen Vertikal dengan Skala 1:100          
                                                                     
                     Potongan Melintang Skala Horisontal 1:1200, Skala
                     Vertikal 1:100                                  
                                                                     
                5) PENGENDALIAN PROSES PERENCANAAN                   
                  Pengendalian pada saat proses perencanaan dilakukan agar
                  desain yang dihasilkan memenuhi persyaratan secara teknis,
                  proses pengendalian dilakukan terhadap:            
                  a) Konsep desain awal berdasarkan data sekunder harus
                    mendapat persetujuan dari Kepala satuan kerja atau pejabat
                    pembuat komitmen.                                
                  b) Konsep desain berdasarkan data survey pendahuluan dan
                    survey detail yang merupakan review terhadap desain awal
                    harus diperiksa dan diasistensikan kepada Kepala satuan
                    kerja atau pejabat pembuat komitmen.             
                  c) Pemeriksaan dan Asistensi perencanaan secara bertahap
                    wajib dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan kepada Kepala
                    Satuan Kerja /Pejabat Pembuat Komitmen           
                  d) Pengecualian terhadap desain yang tidak memenuhi standar
                    harus mendapat persetujuan dari pejabat setingkat eselon I.
                Penggunaan teknologi baru dapat digunakan apabila diterima oleh
                Tim yang dibentuk oleh pejabat Eselon II dan mendapat
                persetujuan dari Direktorat Jenderal Bina Marga.     
8. Keluaran     Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini selain laporan
                pendahuluan, antara, draft akhir dan akhir adalah:   
                1. Laporan Perencanaan                               
                  Laporan perencanaan ini dipisahkan berdasarkan paket
                  pekerjaan masing-masing laporan berisi:            
                  - Daftar isi.                                      
                  - Peta lokasi proyek.                              
                                                                     
                  - Daftar bangunan pelengkap.                       
                  - Uraian yang berisi data perencanaan beserta perhitungan
                    struktur bangunan bawah beserta pondasinya, drainase, jalan
                    dan lain-lain.                                   
                  - Gambar rencana yang dibuat di atas kertas kalkir ukuran A1,
                    untuk kemudian diperkecil menjadi A3.            
                2. Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya             
                  Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung
                                                                     
                  untuk tiap item pekerjaan yang kemudian digabungkan sebagai
                  kesimpulan perkiraan biaya. Laporan perkiraan kuantitas dan
                  biaya ini dipisahkan sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan
                  dengan isi sebagai berikut:                        
                  - Daftar isi.                                      
                  - Peta lokasi proyek.
Tenders also won by PT Nidisa Estetika
Authority
16 December 2021Pengawas Pembangunan Cadet DormitoryKementerian PerhubunganRp 47,991,989,000
27 May 2015Penyusunan Dokumen Perencanaan Rencana Detail Tata Ruang Pendukung Kawasan Industri Morowali Dan KonaweKementerian PerindustrianRp 4,000,000,000
11 January 2022Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Barat Sukamara Cs (Myc) (3 Paket)Provinsi Kalimantan TengahRp 2,450,650,000
17 December 2024Pw-07 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Ppk 3.4; Ppk 3.5 Provinsi Kalimantan TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,269,081,000
19 January 2018Pengawasan Pembangunan Jembatan Pile Slab Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Myc) (Pile Slab A)Provinsi Kalimantan TengahRp 2,200,000,000
10 December 2015Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Mako Polda Papua BaratPolda Papua BaratRp 2,084,000,000
10 March 2025Kmp Reguler Bina MargaProvinsi Kalimantan SelatanRp 2,000,000,000
15 September 2015Jasa Konsultan Supervisi Pembangunan Jalan Hampangen - Mendawai III (Multi Years)Rp 2,000,000,000
22 December 2021Perencanaan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah MinahasaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
25 May 2016Review Kawasan Peruntukan Industri (Kpi) Pendukung Wppi Di Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Bombana, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Minahasa Selatan Dan Kabupaten Minahasa TenggaraBpipiRp 2,000,000,000