Data Pendukung
7. Data Dasar -
8. Standar Teknis Norma, Standar, Pedoman, Prosedur, dan Kriteria di lingkungan
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
9. Studi – Studi -
Terdahulu
10. Referensi -
Hukum
Ruang Lingkup
11. Lingkup Lingkup kegiatan ini mengacu pada Peraturan PUPR Nomor
Kegiatan 19/PRT/M/2014 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi
dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi yaitu: dengan
Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan subklasifikasi
Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknis Sipil
Transportasi (RE 202), yang meliputi:
a. Membantu penyiapan rencana kerja, pengendalian perubahan
Kontrak dan pengawasan pelaksanaan konstruksi jalan dan
jembatan yang bersumber APBN;
b. Membantu pengawasan penerapan analisis harga satuan;
c. Membantu pengawasan pengendalian penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan Lingkungan;
d. Membantu pemantauan dan pengujian bahan dan hasil
pekerjaan konstruksi serta evaluasi terhadap hasil pengujian;
e. Membantu pengawasan penerapan standar minimal bidang
Pembangunan Jalan dan Jembatan dan Preservasi Jalan dan
Jembatan.
f. Membantu melakukan pengawasan penerapan hasil
pengembangan teknologi bahan dan peralatan jalan dan
jembatan (bila ada);
g. Membantu persiapan bahan dan pendampingan dalam periode
Audit Internal dan Eksternal dalam rangka penuntasan temuan
terkait Pembangunan dan Preservasi Jalan dan Jembatan;
h. Melakukan kunjungan lapangan/monitoring dan menyusun
laporan terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan usulan
program Pembangunan Jalan dan Jembatan dan Preservasi
Jalan dan Jembatan;
i. Melakukan updating e-monitoring terkait pelaksanaan
Pembangunan Jalan dan Jembatan dan Preservasi Jalan dan
Jembatan setiap hari Senin dan Jumat dalam bentuk Laporan
yang memuat telaah dan analisis;
j. Berfungsinya data base dalam membantu mengumpulkan data
dan informasi teknis yang dibutuhkan;
k. Membantu memprogramkan usulan Pembangunan Jalan dan
Jembatan dan Preservasi Jalan dan Jembatan tahun 2023;
l. Membantu merekap data survei jalan dan jembatan tahun 2023;
KAK Bantuan Teknis BPJN NTT
m. Melakukan updating stripmap terkait pelaksanaan survei jalan;
n. Membantu melakukan proses Manajemen Resiko;
o. Membantu melakukan proses perijinan penggunaan bagian-
bagian jalan .
12. Keluaran Keluaran dari Paket Bantuan Teknis Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional Nusa Tenggara Timur ini adalah :
a. Database yang berisi :
- Data kontrak TA 2023;
- Data SMKK dan Lingkungan tiap Paket Pekerjaan;
- Update data e-Monitoring;
- Data Usulan Program Pembangunan dan Preservasi Jalan
dan Jembatan 2023;
- Data video dan foto kondisi eksisting jalan (street view);
- Data penanganan dari tahun ke tahun (2 tahun terakhir);
- Stripmap historis penanganan jalan 2 tahun terakhir;
- Stripmap kondisi eksisting.
b. Rekomendasi program penuntasan Pembangunan Jalan dan
Jembatan dan Preservasi Jalan dan Jembatan;
c. Laporan – Laporan:
- Program Mutu;
- Laporan Pendahuluan;
- Laporan Bulanan;
- Konsep Laporan Akhir;
- Laporan Akhir.
d. Majalah bulanan profil Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
Tenggara Timur.
13. Peralatan Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
Material, dipergunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
Personil dan
Fasilitas dari 1. Laporan dan Data
Pejabat Penyedia jasa dapat memperoleh data, menggunakan data
Pembuat dan informasi dari pengguna jasa, peta serta informasi lain
Komitmen yang ada untuk kelancaran kegiatan ini dan tidak boleh
diperjualbelikan maupun diinformasikan ke pihak lain sebelum
ada ijin pengguna jasa.
2. Perlengkapan
Perlengkapan yang disediakan oleh pengguna jasa yang bisa
dimanfaatkan oleh penyedia jasa adalah “Ruangan Kantor”
3. Staf Pengawas/Pendamping
Pengguna jasa akan mengangkat petugas yang bertindak
sebagai pengawas atau Project Officer (PO) dalam rangka
membantu mengawasi kegiatan pelaksanaan jasa konsultansi.
Penyedia jasa harus melakukan koordinasi secara rutin dan
periodik agar kegiatan ini mendapat hasil yang optimum.
14. Peralatan dan Konsultan menyediakan peralatan dan material yang terkait dengan
Material dari pekerjaan ini disesuaikan dengan item pekerjaannya, yang
KAK Bantuan Teknis BPJN NTT| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 November 2020 | Bantuan Teknis Bpjn Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,000,000,000 |
| 7 March 2024 | Bantuan Teknis Bpjn Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,800,000,000 |
| 24 March 2024 | Belanja Jasa Konsultan Perencana Pembangunan Rs Pratama | Kab. Kupang | Rp 1,125,000,000 |
| 2 November 2022 | Belanja Jasa Konsultan Perencanaan Konstruksi Rs Pratama Wewiku | Kab. Malaka | Rp 1,100,000,000 |
| 24 May 2017 | Jasa Perencanaan Renovasi Berat Gedung Puskesmas Tasinifu, Eban, Oeolo, Napan, Wini Sesuai Prototipe | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara | Rp 777,330,000 |
| 7 May 2014 | Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Soe | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan | Rp 700,000,000 |
| 30 September 2016 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara | Rp 590,000,000 |
| 2 May 2018 | Jasa Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor | Kejaksaan Republik Indonesia | Rp 549,950,000 |
| 18 August 2016 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan | Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara | Rp 350,000,000 |
| 30 April 2021 | Jasa Pengawasan/Supervisi Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Kelurahan Pohon Bao | Kab. Flores Timur | Rp 330,000,000 |