Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (Ctps) Kabupaten Kampar 1

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 81499064
Status: Ulang
Date: 5 July 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 126,540,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 126,540,000
Winner (Pemenang): CV Dafamas
NPWP: 412585812216000
RUP Code: 43899637
Work Location: UPT TK Negeri Pembina Bangkinang Kota, UPT TK Negeri Pembina 01 Tambang, UPT SD Negeri 007 Rimbo Panjang, UPT SD Negeri 017 Pandau Jaya - Kampar (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Kementerian/Lembaga   : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                        
 Unit Eselon I/II      : Ditjen Cipta Karya – Balai PPW Riau            
 Output                : Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Sanitasi 
                         Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
 Kegiatan              :                                                
                         Kabupaten Kampar 1                             
 Indikator Kinerja Kegiatan : Terbangunnya sarana CTPS                  
 Jenis Keluaran (output) : Sarana tempat cuci tangan                    
 Volume Keluaran (output) : 6 (enam)                                    
 Satuan Ukur Keluaran (output) : Unit                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. Latar Belakang                                                       
                                                                        
  1. Dasar Hukum                                                        
     a. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang
       Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
       Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
                                                                        
       Pada Situasi Pandemi;                                            
     b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor: 14/PRT/M/2017
       tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;                   
     c. Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor: 55/KPTS/DC/2023 tentang
                                                                        
       Penetapan Lokasi dan Panduan Kegiatan Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai
       Sabun Tahun Anggaran 2023.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  2. Gambaran Umum                                                      
     Dalam rangka hidup bersih dan sehat, Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet
     Indonesia Maju khususnya bidang Peningkatan Kesehatan Keluarga akan mengadakan
     kegiatan “Gerakan Cuci Tangan yang Benar”. Kegiatan ini merupakan sosialisasi
                                                                        
     pembiasaan diri mencuci tangan yang baik dan benar agar terhindar dari virus atau
     kuman penyakit yang tanpa kita sadari tangan menjadi perantara. Anak usia sekolah
     menjadi generasi masa depan yang harus memiliki kualitas Sumber Daya Manusia
     (SDM) yang unggul dan tentu saja sehat jasmani dan rohani. Untuk mewujudkan
                                                                        
     sinergitas tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
     mendukung kegiatan penyediaan sarana CTPS di Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah
     Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Di
                                                                        
     samping penyediaan sarana CTPS tersebut, diperlukan juga sosialisasi dan pembiasaan
     mencuci tangan yang benar agar kita terhindar dari penyakit. Kedepannya diharapkan
     terdapat ketersediaan sarana cuci tangan pada sekolah di Kabupaten Kampar.
B. Tujuan Kegiatan                                                      
                                                                        
  Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu terbangunnya sarana CTPS pada 4 (empat) sekolah di
  Kabupaten Kampar. Hal tersebut dimaksudkan agar siswa dapat membiasakan perilaku Pola
  Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan dapat menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan
                                                                        
  sekolah.                                                              
                                                                        
C. Sasaran Kegiatan                                                     
  Sasaran kegiatan ini adalah terbangunnya sarana CTPS pada:            
                                                                        
                                         Jumlah Pengguna Jumlah         
                                                          Cuci          
     Nama Lembaga                                                       
No.                        Lokasi        Siswa Pengajar  Tangan         
       Pendidikan                                                       
                                        (orang) (orang) Yang Akan       
                                                        Dibangun        
    UPT TK Negeri   Jl. Pembangunan, Kelurahan                          
1.  Pembina Bangkinang Langgini, Kecamatan 177    22      1 Unit        
    Kota            Bangkinang Kota                                     
                    Jl. Raya Pekanbaru –                                
    UPT TK Negeri                                                       
                    Bangkinang, Desa Sungai                             
2.  Pembina 01                            64      7       1 Unit        
                    Pinang, Kecamatan                                   
    Tambang                                                             
                    Tambang                                             
                    Jl. Raya Pekanbaru –                                
    UPT SD Negeri 007 Kampar KM. 21,5 Desa                              
3.                                        578     29      2 Unit        
    Rimbo Panjang   Rimbo Panjang, Kecamatan                            
                    Tambang                                             
                    Jl. Kempas IX Blok B                                
    UPT SD Negeri 017 Perum. Pandau Permai,                             
4.                                        731     35      2 Unit        
    Pandau Jaya     Desa Pandau Jaya,                                   
                    Kecamatan Siak Hulu                                 
                         Total                            6 unit        
D. Metodologi Pelaksanaan                                               
                                                                        
  1. Persiapan Konstruksi                                               
     Beberapa hal yang perlu dilakukan pada tahap persiapan konstruksi antara lain:
     a. Melakukan penyesuaian dan koordinasi gambar desain tempat cuci tangan sesuai
                                                                        
       kebutuhan di lapangan;                                           
     b. Melakukan penyesuaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan bersama
       dengan pelaksana tanpa melebihi pagu anggaran yang ditentukan.   
  2. Pelaksanaan Konstruksi                                             
                                                                        
     Beberapa hal yang perlu dilakukan pada tahap pelaksanaan konstruksi antara lain:
     a. Penyedia Jasa Konstruksi                                        
       Melakukan pembangunan tempat cuci tangan di UPT TK Negeri Pembina
       Bangkinang Kota, UPT TK Negeri Pembina 01 Tambang, UPT SD Negeri 007
                                                                        
       Rimbo Panjang dan UPT SD Negeri 017 Pandau Jaya, yang terdiri dari:
       1) Wastafel;                                                     
                                                                        
       2) Kran Air;                                                     
       3) Tempat Sampah;                                                
       4) Tempat Tisu;                                                  
                                                                        
       5) Tempat Sabun;                                                 
       6) Penataan Taman.                                               
     b. Tim Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau melakukan
       monitoring dan evaluasi pada saat proses pelaksanaan kegiatan.   
                                                                        
  3. Pasca Konstruksi                                                   
     Beberapa hal yang perlu dilakukan pada tahap pasca-konstruksi antara lain:
     a. Melakukan uji coba tempat cuci tangan yang telah dibangun;      
     b. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan;
                                                                        
     c. Melakukan edukasi terhadap calon pengelola dan pengguna.        
                                                                        
E. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran                                      
                                                                        
  Jangka waktu pelaksanaan adalah selama 30 (tiga puluh) hari kalender. 
                                                                        
F. Biaya yang Diperlukan                                                
  Kegiatan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun
                                                                        
  Anggaran (TA) 2023 melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi
  Riau dengan total alokasi dana senilai Rp. 126.540.000,- (Seratus Dua Puluh Enam Juta
  Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).                                  
                                                                        
                                                                        
G. Kualifikasi dan Klasifikasi Badan Usaha                              
  Kualifikasi        : Kecil (K1/K2/K3)                                 
  Klasifikasi/Sub Klasifikasi : Bangunan Gedung/ Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan
                                                                        
                      Gedung Lainnya (BG009) dan/atau Bangunan Sipil/Jasa
                      Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, DAM dan
                      Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001).        
                                                                        
                                                                        
H. Personil                                                             
  Personil yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah:      
                                                                        
                                   Jumlah              Pengalaman       
   No     Jabatan      Keahlian             Kualifikasi                 
                                   (Orang)              Minimal         
                    SKT Pelaksana                                       
      Pelaksana     Bangunan                                            
                                           D3 T.Sipil/                  
   1  Lapangan/     Gedung /         1                  2 Tahun         
                                           T.Arsitektur                 
      Pelaksana Teknik Pekerjaan Gedung                                 
                    (TS 051)                                            
                                           D3 Semua                     
   2  Petugas K3    -                1                  1 Tahun         
                                           Jurusan                      
   3  Drafter       -                1     SMK/Sederajat 1 Tahun
Tenders also won by CV Dafamas