URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pemeliharaan Gedung Didi H Kamarga – Selasar dan Kamar
Mandi Aula Majapahit
2. Nilai Total HPS : Rp. 199.261.000,- (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua
Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah)
3. Sumber Dana : DIPA TA. 2023 Satker Balai Pengembangan Kompetensi PUPR
Wil. VI Surabaya
4. Lingkup Pekerjaan : Pemeliharaan direncanakan di gedung Didi H Kamarga untuk
Kamar Mandi Aula Majapahit dengan Total luasan adalah
112,40 m2.
Pentingnya sarana prasarana perkantoran amatlah penting untuk
para tamu undangan Pengembangan Kompetensi berikut peserta
dan seluruh karyawan karyawati di lingkungan Bapekom VI
Surabaya. Untuk meningkatkan ketersediaan dan kenyamanan
sarana prasarana gedung yang memadai maka pemeliharaan
dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Salah satu yang menjadi prioritas saat ini adalah pemeliharaan
pada Selasar dan Kamar Mandi Aula Majapahit. Selasar akan
mempunyai lebih banyak manfaat karena akan dipakai juga
sebagai ruang diskusi peserta pelatihan. Selasar akan dibuat lebih
nyaman dan rapi. Sedangkan kamar mandi akan diperbaiki
sehingga menjadi toilet kering dan lebih terlihar modern. Rincian
lingkup secara garis besar sebagai berikut:
Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan material
pemeliharaan dan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan ini
termasuk alat-alat bantunya dan alat angkutnya (bila diperlukan),
ke tempat pekerjaan seperti yang tercantum dalam gambar,
uraian dan syarat teknis ini dan perjanjian kerja.
Pelaksanaan
1. Sebelum dikerjakan, semua bahan harus ditunjukkan kepada
Pengawas beserta ketentuan/persyaratan jaminan pabrik
untuk mendapatkan persetujuannya. Bahan yang tidak
disetujui harus diganti tanpa biaya tambahan.
2. Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian,
bahan pengganti harus disetujui oleh Pengawas berdasarkan
contoh yang diajukan Kontraktor.
3. Pekerjaan yang akan dikerjakan dimulai dari; Pekerjaan
Beton untuk perubahan ukuran kamar mandi, pekerjaan
pasangan, pekerjaan kusen pintu jendela karena yang lama
sudah rusak, pekerjaan interior pada kamar mandi, pekerjaan
plafond, pekerjaan pelapis lantai/dinding, pekerjaan listrik,
pekerjaan sanitair, serta pekerjaan pembersihan.
4. Kontraktor tidak diperkenankan memulai suatu pekerjaan di
suatu tempat bila ada kelainan/perbedaan di tempat itu
sebelum kelainan tersebut diselesaikan.
5. Bila ada kelainan dalam hal apapun antara gambar dan lain-
lainnya, maka Kontraktor harus segera melaporkannya
kepada Pengawas .
6. Kontraktor wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti
kerusakan yang terjadi selama masa pelaksanaan dan masa
garansi, atas beban biaya Kontraktor, selama kerusakan
bukan disebabkan oleh tindakan Pemberi Tugas.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 March 2021 | Pembangunan Rkb Sdn Sekardangan Kec Sidoarjo | Kab. Sidoarjo | Rp 1,094,500,000 |
| 4 August 2020 | Renovasi Gedung Siwas Polrestabes Surabaya T.A 2020 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,063,430,000 |
| 13 June 2022 | Pembangunan Jalan;pembangunan Jalan Bajur-Sana Laok (30) | Kab. Pamekasan | Rp 1,000,000,274 |
| 5 May 2020 | Rehabilitasi Bedak Pujasera Dan Bedak Pangkas Rambut Kebonagung | Kota Pasuruan | Rp 935,130,000 |
| 7 April 2022 | Pembangunan Pasar Durjan | Kab. Bangkalan | Rp 436,117,500 |
| 29 August 2023 | Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Pamekasan Ta. 2023 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 352,000,000 |
| 21 August 2025 | Pemeliharaan Gedung Kantor Polsek Jajaran Polres Pamekasan | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 263,240,000 |
| 27 May 2022 | Pemeliharaan Gedung Kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 246,170,000 |
| 30 July 2020 | Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Bertingkat - Ruang Ppid | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 200,000,000 |
| 2 June 2021 | Pemeliharaan Ruang Mengajar Dan Rapat Online Gedung Didi H Kamarga Lantai 2 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 200,000,000 |