KERANGKA ACUAN KERJA
PEMBANGUNAN SARANA CUCI TANGAN PAKAI SABUN (CTPS)
KABUPATEN KAIMANA
SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT
BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH PAPUA BARAT
DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN SARANA CTPS KABUPATEN KAIMANA
Kementerian/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I / II : Ditjen Cipta Karya – Balai PPW Papua Barat
Output : Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Sanitasi
Lokasi : Kabupaten Manokwari
Indikator Kinerja Kegiatan : Terbangunnya Sarana Tempat Cuci Tangan
Jenis Keluaran (output) : Laporan Kegiatan
Volume Keluaran (output) : 10
Satuan Ukur Keluaran (output) : Unit
A. Latar belakang
1. Referensi Hukum dan Standar Teknis
a. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan
Provinsi Papua Barat;
b. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang
Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disese 2019 (COVID 19) di
Tempat Kerja perkantoran dan Industri Dalam Mendukung keberlangsungan Usaha
Pada Situasi Pandemi;
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :
14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;
d. Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 55/KPTS/DC/2023 tentang
Penetapan Lokasi dan Panduan Kegiatan Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai
Sabun Tahun Anggaran 2023 tanggal 13 April 2023.
2. Gambaran Umum
Dalam rangka sinergitas dengan rencana kerja Organisasi Aksi solidaritas Era Kabinet
Indonesia Maju (OASE-KIM) khususnya Bidang 2 Peningkatan Kualitas Kesehatan
yaitu kegiatan “Gerakan Cuci Tangan yang Benar” di Provinsi Papua Barat dan
Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan ini merupakan sosialisasi pembiasaan diri mencuci tangan yang baik dan
benar agar terhindar dari virus atau kuman penyakit yang tanpa kita sadari tangan
menjadi perantara. Di Samping penyediaan Prasarana cuci tangan, diperlukan juga
sosialisasi dan pembiasaan mencuci tangan yang benar agar kita terhindar dari penyakit.
Kedepannya diharapkan terdapat area-area yang permanen disetiap entance pada
Sekolah Negeri yang berada di Kabupaten Kaimana.
B. Maksud, Tujuan dan Sasaran
1) Maksud
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi
memuat penetapan sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengadaan.
Masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses harus dipenuhi dan diperhatikan serta
dinterpertasikan kedalam pelaksanaan tugas pembangunan;
b. Dengan Penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi nantinya dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
memadai sesuai KAK ini;
c. Maksud Pekerjaan ini adalah melaksanakan Pembangunan Sarana Cuci Tangan
Pakai Sabun dengan persyaratan teknis dan metode kerja/prosedur pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2) Tujuan
Tujuan kegiatan ini adalah menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun bagi
seluruh siswa dan murid di Sekolah Negeri terpilih agar siswa dan guru dapat
menjaga kebersihan dan kesehatan.
3) Sasaran
Sasaran produk yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya sarana Cuci
Tangan Pakai Sabun pada lokasi terpilih sesuai dengan jumlah unit yang ditentukan.
C. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan ini yaitu :
N
1
2
3
4
5
o
T
S
S
S
S
K
K
D
D
M
M
a
N
P
N
I
P
A
i m
a m a L e m b
P e n d i d i k a
e r t i w i K a i m
e g e r i 1 K a
n p r e s 2 K a i
N e g e r i 2 K
N e g e r i 2
a n a
i
m
a
n
a
m
a
g
n
a
a
i m
a
a
n
n a
a
a
n a
J
K
K
J
K
K
J
J
J
K
l
l
l
l
l
.
e
a
.
e
a
.
.
.
e
V
l
i
P
l
i
V
U
U
l
.
m
.
m
.
e t e r a
K a i m
a n a
t t K a
K a i m
a n a
e t e r a
t a r o m
t a r u m
K r o o
L
n
a n
i m
a n
n
K
A
y ,
o
K
a
a
a
K
k a s
a i m
K o
n a ,
K o
a m p
i r M
e c .
i
a
t a
t a
u
e
K
n a ,
, K e
, K e
n g B
r a h ,
a i m
c
c
a
a
.
.
r
n
u
a
J u
S
m
i
3
2
3
6
s
9
4
6
6
9
l
w
0
4
2
1
4
a h
a
P e
P
n
e
g
n
g
g
1
2
1
2
3
u
a
2
6
9
4
4
n
j a
a
r
J u
U
m
n
1
2
2
2
3
l
i
a
t
h
D. Lingkup Pekerjaan dan Metode Pelaksanaan
1. Persiapan Konstruksi
a. Beberapa hal yang dilakukan pada tahap persiapan konstruksi antara lain :
• Melakukan Penyesuaian dan koordinasi gambar desain tempat cuci tangan
sesuai kebutuhan di lapangan;
• Melakukan penyesuaian volume berdasarkan DED yang sudah disesuaikan.
2. Pelaksanaan Konstruksi
Beberapa hal yang dilakukan pada tahap pelaksanaan konstruksi antara lain:
a. Penyedia Jasa konstruksi
Melakukan pembangunan tempat cuci tangan di Sekolah Negeri yang terdiri atas :
1) Wastafel;
2) Kran Air;
3) Tempat Sampah;
4) Tempat Tisue;
5) Tempat Sabun;
6) Penataan Taman.
b. Pelaksanaan kegiatan pembangunan mengutamakan penggunaan Produk Dalam
Negeri (PDN) yang bersertifikat SNI serta memaksimalkan penggunaan produk
industri hijau.
3. Pasca-Konstruksi
Beberapa hal yang dilakukan pada tahap pasca-konstruksi antara lain:
a. Melakukan uji coba tempat cuci tangan yang telah terbangun;
b. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan;
c. Melakukan edukasi terhadap calon pengelola dan pengguna.
d. Melakukan serah terima pekerjaan kepada Lembaga Pendidikan;
E. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan fisik ini adalah selama 58 (lima puluh delapan) hari
kalender.
F. Biaya Yang Diperlukan
Kegiatan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun
Anggaran (TA) 2023 melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi
Papua Barat dengan alokasi dana senilai Rp. 470.536.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh
Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).
Perhitungan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun
(CTPS) Kabupaten Kaimana berpedoman pada Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2022
tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat.
G. Keluaran
Keluaran atau output dari kegiatan ini adalah :
1. Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Laporan ini berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan harian oleh penyedia jasa konstruksi,
jumlah tenaga kerja, rencana kerja, dan hal-hal lain terkait aspek teknis dan manajemen
konstruksi yang disertai dengan dokumentasi.
2. Gambar Hasil Pelaksanaan (As built drawing)
3. Dokumentasi
Dokumentasi terdiri dari hasil dokumentasi kegiatan saat progres 0%, 25%, 50%, 75%,
dan 100%.
H. Tanggungjawab Penyedia Jasa
a. Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab secara profesional atas jasa
pembangunan konstruksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata laku
profesi yang berlaku;
b. Secara umum tanggung jawab penyedia jasa konstruksi adalah sebagai berikut :
− Hasil pekerjaan harus memenuhi persyaratan standar yang berlaku;
− Hasil pekerjaan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
oleh pemberi tugas, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan,
waktu pelaksanaan dan mutu pelaksanaan.
I. Kualifikasi Penyedia
Paket pekerjaan konstruksi ini dapat dilaksanakan oleh Penyedia yang memiliki Sertifikat
Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Kualifikasi Usaha Kecil dan
memprioritaskan keterlibatan Pengusaha Orang Asli Papua yang telah terdaftar dalam
Aplikasi SIKAP.
J. Peralatan Minimal
Tabel 1 : Daftar Peralatan Utama
No Jenis Satuan Jumlah Keterangan
Milik/Sewa
1 Peralatan Pertukangan Set 1
Beli/Sewa
K. Daftar Personil Manajerial
Tabel 2 : Daftar Personil Manajerial
No Jabatan dalam pekerjaan yang akan Pengalaman Kerja Sertifikat
dilaksanakan Profesional (Tahun) Kompetensi Kerja
1. Pelaksana Proyek 1 tahun -
L. Hibah
Adapun aset pada pekerjaan ini adalah berupa sarana cuci tangan pakai sabun (wastafel)
setelah selesai masa pekerjaan akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari
dan Sekolah penerima.
I. Penutup
Setelah Kerangka Acuan Kerja ini diterima, Penyedia Jasa Konstruksi hendaknya
memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang
dibutuhkan.
Manokwari, 27 September 2023
PPK Sanitasi
Pelaksanaan Prasarana Permukiman
Provinsi Papua Barat
I MADE WHIDI ARTHA, S.T. M.T
NIP. 19900208 201803 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 July 2019 | Belanja Speedboat Wkdh | Kab. Kaimana | Rp 1,750,000,000 |
| 24 August 2022 | Pembangunan Ruas Jalan Utarum Bandara Kabupaten Kaimana | Provinsi Papua Barat | Rp 953,000,000 |
| 7 August 2025 | Pembangunan Rumah Guru 2 Kopel Tk Negeri Pulau Adi | Kab. Kaimana | Rp 810,000,000 |
| 7 August 2025 | Pembangunan 1 Kopel 3 Pintu Rumah Guru Smp Negeri 1 Pulau Adi | Kab. Kaimana | Rp 792,720,000 |
| 13 June 2022 | Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Air Merah (Jl Utarum Air Merah) | Provinsi Papua Barat | Rp 600,000,000 |
| 5 December 2025 | Pembangunan Jalan Usaha Tani Ruas 12 | Kab. Kaimana | Rp 434,600,000 |
| 13 June 2022 | Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Coa (Jl Utarum Coa) | Provinsi Papua Barat | Rp 400,000,000 |
| 30 July 2025 | Pengadaan Tempat Tidur Set Smpn Buruway | Kab. Kaimana | Rp 233,250,000 |