Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pake Sabun (Ctps) Kabupaten Kaimana

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 81958064
Date: 4 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Papua Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 470,536,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 470,536,000
Winner (Pemenang): CV Cahaya Senja Kaimana
NPWP: 032884587951000
RUP Code: 44494237
Work Location: KAB. KAIMANA - Kaimana (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA      ACUAN   KERJA                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         PEMBANGUNAN  SARANA  CUCI TANGAN PAKAI SABUN (CTPS)              
                                                                          
                         KABUPATEN  KAIMANA                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA PERMUKIMAN PROVINSI PAPUA BARAT      
                                                                          
            BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH PAPUA BARAT                
                                                                          
                   DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA                        
                                                                          
           KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                         TAHUN ANGGARAN 2023                              
                  KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                           
           PEMBANGUNAN SARANA CTPS KABUPATEN KAIMANA                    
                                                                        
                                                                        
 Kementerian/Lembaga   : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
 Unit Eselon I / II    : Ditjen Cipta Karya – Balai PPW Papua Barat     
                                                                        
 Output                : Pembinaan dan Pengawasan Pengembangan Sanitasi 
 Lokasi                : Kabupaten Manokwari                            
                                                                        
 Indikator Kinerja Kegiatan : Terbangunnya Sarana Tempat Cuci Tangan    
 Jenis Keluaran (output) : Laporan Kegiatan                             
                                                                        
 Volume Keluaran (output) : 10                                          
 Satuan Ukur Keluaran (output) : Unit                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. Latar belakang                                                       
  1. Referensi Hukum dan Standar Teknis                                 
                                                                        
     a. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa
       Pemerintah Untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan
       Provinsi Papua Barat;                                            
                                                                        
     b. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang
       Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disese 2019 (COVID 19) di
       Tempat Kerja perkantoran dan Industri Dalam Mendukung keberlangsungan Usaha
                                                                        
       Pada Situasi Pandemi;                                            
     c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor :   
                                                                        
       14/PRT/M/2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;     
     d. Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 55/KPTS/DC/2023 tentang
       Penetapan Lokasi dan Panduan Kegiatan Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai
                                                                        
       Sabun Tahun Anggaran 2023 tanggal 13 April 2023.                 
  2. Gambaran Umum                                                      
                                                                        
     Dalam rangka sinergitas dengan rencana kerja Organisasi Aksi solidaritas Era Kabinet
     Indonesia Maju (OASE-KIM) khususnya Bidang 2 Peningkatan Kualitas Kesehatan
     yaitu kegiatan “Gerakan Cuci Tangan yang Benar” di Provinsi Papua Barat dan
                                                                        
     Provinsi Papua Barat Daya.                                         
                                                                        
     Kegiatan ini merupakan sosialisasi pembiasaan diri mencuci tangan yang baik dan
     benar agar terhindar dari virus atau kuman penyakit yang tanpa kita sadari tangan
                                                                        
     menjadi perantara. Di Samping penyediaan Prasarana cuci tangan, diperlukan juga
     sosialisasi dan pembiasaan mencuci tangan yang benar agar kita terhindar dari penyakit.
     Kedepannya diharapkan terdapat area-area yang permanen disetiap entance pada
     Sekolah Negeri yang berada di Kabupaten Kaimana.                   
B. Maksud, Tujuan dan Sasaran                                           
   1) Maksud                                                            
                                                                        
      a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi
       memuat penetapan sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengadaan.
       Masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses harus dipenuhi dan diperhatikan serta
       dinterpertasikan kedalam pelaksanaan tugas pembangunan;          
      b. Dengan Penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi nantinya dapat
                                                                        
       melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang
       memadai sesuai KAK ini;                                          
      c. Maksud Pekerjaan ini adalah melaksanakan Pembangunan Sarana Cuci Tangan
       Pakai Sabun dengan persyaratan teknis dan metode kerja/prosedur pelaksanaan
                                                                        
       pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.                  
                                                                        
   2) Tujuan                                                            
      Tujuan kegiatan ini adalah menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun bagi
      seluruh siswa dan murid di Sekolah Negeri terpilih agar siswa dan guru dapat
      menjaga kebersihan dan kesehatan.                                 
                                                                        
                                                                        
   3) Sasaran                                                           
      Sasaran produk yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya sarana Cuci
                                                                        
      Tangan Pakai Sabun pada lokasi terpilih sesuai dengan jumlah unit yang ditentukan.
                                                                        
C. Lokasi Kegiatan                                                      
                                                                        
  Lokasi kegiatan ini yaitu :                                           
                                                                        
                                                                        
   N                                                                    
                                                                        
                                                                        
    1                                                                   
                                                                        
                                                                        
    2                                                                   
                                                                        
                                                                        
    3                                                                   
    4                                                                   
                                                                        
    5                                                                   
     o                                                                  
       T                                                                
       S                                                                
       S                                                                
       S                                                                
       S                                                                
       K                                                                
        K                                                               
       D                                                                
       D                                                                
       M                                                                
       M                                                                
        a                                                               
         N                                                              
         P                                                              
         N                                                              
         I                                                              
         P                                                              
         A                                                              
        i m                                                             
          a m a L e m b                                                 
          P e n d i d i k a                                             
          e r t i w i K a i m                                           
          e g e r i 1 K a                                               
          n p r e s 2 K a i                                             
          N e g e r i 2 K                                               
          N e g e r i 2                                                 
          a n a                                                         
                 i                                                      
                 m                                                      
                 a                                                      
                 n                                                      
                  a                                                     
                 m                                                      
                  a                                                     
                  g                                                     
                   n                                                    
                   a                                                    
                  a                                                     
                  i m                                                   
                   a                                                    
                   a                                                    
                   n                                                    
                   n a                                                  
                    a                                                   
                    a                                                   
                     n a                                                
                       J                                                
                       K                                                
                       K                                                
                       J                                                
                       K                                                
                       K                                                
                       J                                                
                       J                                                
                       J                                                
                       K                                                
                       l                                                
                       l                                                
                       l                                                
                       l                                                
                       l                                                
                        .                                               
                        e                                               
                        a                                               
                        .                                               
                        e                                               
                        a                                               
                        .                                               
                        .                                               
                        .                                               
                        e                                               
                         V                                              
                         l                                              
                         i                                              
                         P                                              
                         l                                              
                         i                                              
                         V                                              
                         U                                              
                         U                                              
                         l                                              
                         .                                              
                         m                                              
                         .                                              
                         m                                              
                         .                                              
                          e t e r a                                     
                          K a i m                                       
                          a n a                                         
                          t t K a                                       
                          K a i m                                       
                          a n a                                         
                          e t e r a                                     
                          t a r o m                                     
                          t a r u m                                     
                          K r o o                                       
                             L                                          
                             n                                          
                             a n                                        
                             i m                                        
                             a n                                        
                             n                                          
                              K                                         
                              A                                         
                             y ,                                        
                              o                                         
                              K                                         
                               a                                        
                              a                                         
                               a                                        
                              K                                         
                               k a s                                    
                                a i m                                   
                                K o                                     
                               n a ,                                    
                                K o                                     
                               a m p                                    
                               i r M                                    
                                e c .                                   
                                  i                                     
                                  a                                     
                                  t a                                   
                                  t a                                   
                                  u                                     
                                  e                                     
                                  K                                     
                                   n a ,                                
                                   , K e                                
                                   , K e                                
                                   n g B                                
                                   r a h ,                              
                                   a i m                                
                                      c                                 
                                      c                                 
                                      a                                 
                                      a                                 
                                       .                                
                                       .                                
                                       r                                
                                      n                                 
                                       u                                
                                       a                                
                                          J u                           
                                           S                            
                                            m                           
                                            i                           
                                            3                           
                                            2                           
                                            3                           
                                            6                           
                                            s                           
                                            9                           
                                            4                           
                                            6                           
                                            6                           
                                            9                           
                                             l                          
                                             w                          
                                             0                          
                                             4                          
                                             2                          
                                             1                          
                                             4                          
                                              a h                       
                                              a                         
                                                P e                     
                                                 P                      
                                                 n                      
                                                  e                     
                                                  g                     
                                                   n                    
                                                   g                    
                                                   g                    
                                                   1                    
                                                   2                    
                                                   1                    
                                                   2                    
                                                   3                    
                                                    u                   
                                                    a                   
                                                    2                   
                                                    6                   
                                                    9                   
                                                    4                   
                                                    4                   
                                                     n                  
                                                     j a                
                                                      a                 
                                                      r                 
                                                        J u             
                                                         U              
                                                          m             
                                                           n            
                                                           1            
                                                           2            
                                                           2            
                                                           2            
                                                           3            
                                                           l            
                                                            i           
                                                            a           
                                                            t           
                                                             h          
D. Lingkup Pekerjaan dan Metode Pelaksanaan                             
   1. Persiapan Konstruksi                                              
      a. Beberapa hal yang dilakukan pada tahap persiapan konstruksi antara lain :
        • Melakukan Penyesuaian dan koordinasi gambar desain tempat cuci tangan
          sesuai kebutuhan di lapangan;                                 
                                                                        
        • Melakukan penyesuaian volume berdasarkan DED yang sudah disesuaikan.
                                                                        
                                                                        
   2. Pelaksanaan Konstruksi                                            
     Beberapa hal yang dilakukan pada tahap pelaksanaan konstruksi antara lain:
     a. Penyedia Jasa konstruksi                                        
                                                                        
        Melakukan pembangunan tempat cuci tangan di Sekolah Negeri yang terdiri atas :
        1) Wastafel;                                                    
                                                                        
        2) Kran Air;                                                    
        3) Tempat Sampah;                                               
                                                                        
        4) Tempat Tisue;                                                
        5) Tempat Sabun;                                                
        6) Penataan Taman.                                              
                                                                        
     b. Pelaksanaan kegiatan pembangunan mengutamakan penggunaan Produk Dalam
        Negeri (PDN) yang bersertifikat SNI serta memaksimalkan penggunaan produk
        industri hijau.                                                 
                                                                        
                                                                        
   3. Pasca-Konstruksi                                                  
                                                                        
     Beberapa hal yang dilakukan pada tahap pasca-konstruksi antara lain:
     a. Melakukan uji coba tempat cuci tangan yang telah terbangun;     
                                                                        
     b. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan kegiatan;
                                                                        
     c. Melakukan edukasi terhadap calon pengelola dan pengguna.        
     d. Melakukan serah terima pekerjaan kepada Lembaga Pendidikan;     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
E. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
  Jangka waktu pelaksanaan kegiatan fisik ini adalah selama 58 (lima puluh delapan) hari
                                                                        
  kalender.                                                             
                                                                        
                                                                        
F. Biaya Yang Diperlukan                                                
   Kegiatan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun
   Anggaran (TA) 2023 melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi
                                                                        
   Papua Barat dengan alokasi dana senilai Rp. 470.536.000,- (Empat Ratus Tujuh Puluh
   Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah).                        
                                                                        
   Perhitungan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun
   (CTPS) Kabupaten Kaimana berpedoman pada Permen PUPR Nomor 01/PRT/M/2022
   tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
   Umum dan Perumahan Rakyat.                                           
                                                                        
                                                                        
G. Keluaran                                                             
  Keluaran atau output dari kegiatan ini adalah :                       
                                                                        
  1. Laporan Pelaksanaan Kegiatan                                       
                                                                        
    Laporan ini berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan harian oleh penyedia jasa konstruksi,
    jumlah tenaga kerja, rencana kerja, dan hal-hal lain terkait aspek teknis dan manajemen
    konstruksi yang disertai dengan dokumentasi.                        
                                                                        
  2. Gambar Hasil Pelaksanaan (As built drawing)                        
                                                                        
  3. Dokumentasi                                                        
    Dokumentasi terdiri dari hasil dokumentasi kegiatan saat progres 0%, 25%, 50%, 75%,
    dan 100%.                                                           
                                                                        
H. Tanggungjawab Penyedia Jasa                                          
                                                                        
                                                                        
   a. Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab secara profesional atas jasa
      pembangunan konstruksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kode tata laku
                                                                        
      profesi yang berlaku;                                             
   b. Secara umum tanggung jawab penyedia jasa konstruksi adalah sebagai berikut :
                                                                        
      − Hasil pekerjaan harus memenuhi persyaratan standar yang berlaku;
                                                                        
      − Hasil pekerjaan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan
        oleh pemberi tugas, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan,
                                                                        
        waktu pelaksanaan dan mutu pelaksanaan.                         
                                                                        
                                                                        
I. Kualifikasi Penyedia                                                 
   Paket pekerjaan konstruksi ini dapat dilaksanakan oleh Penyedia yang memiliki Sertifikat
                                                                        
   Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Kualifikasi Usaha Kecil dan
   memprioritaskan keterlibatan Pengusaha Orang Asli Papua yang telah terdaftar dalam
                                                                        
   Aplikasi SIKAP.                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
J. Peralatan Minimal                                                    
                     Tabel 1 : Daftar Peralatan Utama                   
                                                                        
    No       Jenis         Satuan      Jumlah     Keterangan            
                                                                        
                                                   Milik/Sewa           
     1  Peralatan Pertukangan Set        1                              
                                                   Beli/Sewa            
K. Daftar Personil Manajerial                                           
                                                                        
                     Tabel 2 : Daftar Personil Manajerial               
                                                                        
   No  Jabatan dalam pekerjaan yang akan Pengalaman Kerja Sertifikat    
                                                                        
               dilaksanakan      Profesional (Tahun) Kompetensi Kerja   
   1.  Pelaksana Proyek              1 tahun          -                 
                                                                        
                                                                        
L. Hibah                                                                
   Adapun aset pada pekerjaan ini adalah berupa sarana cuci tangan pakai sabun (wastafel)
                                                                        
   setelah selesai masa pekerjaan akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari
   dan Sekolah penerima.                                                
                                                                        
                                                                        
I. Penutup                                                              
                                                                        
                                                                        
   Setelah Kerangka Acuan Kerja ini diterima, Penyedia Jasa Konstruksi hendaknya
   memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang
   dibutuhkan.                                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                         Manokwari, 27 September 2023   
                                                                        
                                            PPK Sanitasi                
                                    Pelaksanaan Prasarana Permukiman    
                                         Provinsi Papua Barat           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   I MADE WHIDI ARTHA, S.T. M.T         
                                      NIP. 19900208 201803 1 002
Tenders also won by CV Cahaya Senja Kaimana
Authority
16 July 2019Belanja Speedboat WkdhKab. KaimanaRp 1,750,000,000
24 August 2022Pembangunan Ruas Jalan Utarum Bandara Kabupaten KaimanaProvinsi Papua BaratRp 953,000,000
7 August 2025Pembangunan Rumah Guru 2 Kopel Tk Negeri Pulau AdiKab. KaimanaRp 810,000,000
7 August 2025Pembangunan 1 Kopel 3 Pintu Rumah Guru Smp Negeri 1 Pulau AdiKab. KaimanaRp 792,720,000
13 June 2022Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Air Merah (Jl Utarum Air Merah)Provinsi Papua BaratRp 600,000,000
5 December 2025Pembangunan Jalan Usaha Tani Ruas 12Kab. KaimanaRp 434,600,000
13 June 2022Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Coa (Jl Utarum Coa)Provinsi Papua BaratRp 400,000,000
30 July 2025Pengadaan Tempat Tidur Set Smpn BuruwayKab. KaimanaRp 233,250,000