\
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PEMECAH OMBAK (BREAKWATER)
KAB. KEPULAUAN SELAYAR
SNVT PJSA POMPENGAN JENEBERANG PROV.SULAWESI
SELATAN BBWS POMPENGAN JENEBERANG
TAHUN ANGGARAN
2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. INFORMASI PROYEK
1. Lokasi
Pekerjaan proyek ini terletak di Pulau Bonerate Kec. Pasimarannu Kab. Kepulauan
Selayar.
Peta Pulau Bonerate, Kec Passimaranu, Kab. Kepulauan Selayar
II. Latar Belakang
Letak wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar berada pada koordinat 5°42' - 7°35'
Lintang Selatan dan 120°15' - 122°30' Bujur Timur yang berbatasan di Wilayah
Utara Kabupaten Bulukumba dan Teluk Bone di Wilayah Timur Laut Flores
(Provinsi Nusa Tenggara Timur) di Wilayah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
dan di Wilayah Barat Laut Flores dan Selat Makassar dengan patokan posisi
Provinsi Sulawesi Selatan, dengan jarak sekitar 271 km dari Kota Makassar.
Bencana nasional gempa bumi 112 km barat laut larantuka NTT dengan
Magnitudo 7,4 berdampak pada 2 kecamatan terluar Kab. Kepulauan Selayar tanggal
14 Desember 2021 menyebabkan kerusakan bangunan pengaman pantai di Pantai
Bonerate yang terletak di Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kerusakan bangunan pantai yang terjadi berupa robohnya tembok laut yang
menjadi pelindung pemukiman warga di sepanjang bibir pantai. Selain itu,
kerusakan bangunan pantai di perparah akibat adanya gerusan pada kaki struktur
(local scouring).
Selain rusaknya bangunan pantai, gempa bumi yang terjadi di NTT
menyebabkan penurunan muka tanah. Akibat penurunan tanah ini ketika air laut
pasang, air melimpas dan menggenangi pemukiman warga.
Gelombang laut dipengaruhi oleh banyak faktor seperti angin (kecepatan angin,
panjang/jarak hembusan angin, waktu (lamanya) hembusan angin), geometri laut
(topografi atau profil laut dan bentuk pantai) Kepadatan permukiman di pesisir
pantai sangat tinggi, terutama pada desa nelayan, sehingga mengancam
pemukiman dari hempasan gelombang laut dan abrasi.
Akibat aktifitas gelombang yang terjadi setiap tahun dapat menimbulkan
dampak diantaranya :
a. Dampak fisik adalah kerusakan pada sarana-sarana umum,seperti jalan
poros dan kantor-kantor pelayanan publik
b. Dampak sosial mencakup kematian, risiko kesehatan, trauma
mental, menurunnya perekonomian, terganggunya kegiatan pendidikan
(anak-anak tidak dapat pergi ke sekolah), terganggunya aktivitas kantor
pelayanan publik, kekurangan makanan, energi, air, dan kebutuhan-
kebutuhan dasar lainnya.
c. Dampak ekonomi mencakup kehilangan materi, gangguan kegiatan
ekonomi (orang tidak dapat pergi kerja, terlambat bekerja, atau transportasi
komoditas terhambat, dan lain-lain).
d. Dampak lingkungan mencakup proses mundurnya garis pantai dari
kedudukan garis pantai yang lama.
III. Maksud dan Tujuan
Maksud pekerjaan Pembangunan Pemecah Ombak (Breakwater)
Kabupaten Kepulauan Selayar adalah melindungi sarana prasarana
masyarakat umum yang terkena dampak akibat gempa serta gelombang laut
dan abrasi pantai.
Tujuan Kegiatan ini adalah untuk menurunkan resiko ancaman terhadap
jiwa manusia dan harta benda akibat gelombang laut dan dampak abrasi pantai
Kabupaten Kepulauan Selayar.