Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun Asn Kemenkeu Kota Denpasar

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82172064
Date: 2 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Penyediaan Perumahan Provinsi Bali
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,228,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,228,000,000
Winner (Pemenang): PT Angelia Oerip Mandiri
NPWP: 018885178061000
RUP Code: 46151704
Work Location: KAB. BULELENG - Buleleng (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                     MANAJEMEN KONSTRUKSI                               
             PEMBANGUNAN RUMAH  SUSUN ASN KEMENKEU                      
                                                                        
                         KOTA DENPASAR                                  
                       REPEAT ORDER ( RO )                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       Tahun Anggaran 2024                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
       KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT                  
                                                                        
                DIREKTORAT JENDERAL PERUMAHAN                           
          BALAI PELAKSANA PENYEDIAAN PERUMAHAN JAWA IV                  
         SATUAN KERJA PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI BALI                
                        URAIAN PENDAHULUAN                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Latar       Dalam rangka menyediakan hunian layak huni bagi masyarakat maka
   Belakang    Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
               Rakyat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 
               melakukan Pembangunan Rumah Susun di berbagai daerah di  
                                                                        
               Indonesia                                                
               Dalam proses pembangunan rumah susun tersebut dibutuhkan 
               Manajemen Konstruksi Rumah Susun untuk memastikan proses 
               pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
                                                                        
               khususnya dalam aspek biaya, mutu, dan waktu serta didukung dengan
               administrasi teknis yang handal.                         
               Penyedia jasa Manajemen Konstruksi adalah perusahaan yang
               memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk pelaksanaan tugas
                                                                        
               konsultasi dalam bidang Manajemen Konstruksi. Penyedia jasa
               Manajemen Konstruksi dalam melaksanakan tugasnya bertanggung
               jawab secara kontraktual kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
                                                                        
                                                                        
2. Maksud      Maksud dan Tujuan dari Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah
                                                                        
   dan Tujuan  Susun ASN Kemenkeu Kota Denpasar adalah untuk mengawasi dan
               melaporkan kegiatan Pembangunan Rumah Susun dari masa    
               pelaksanaan sampai masa pemeliharaan agar terbangun dan  
               difungsikan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, khususnya
                                                                        
               pengendalian dalam aspek waktu, biaya, mutu, pencapaian sasaran isik
               (kuantitas dan kualitas) serta tertib administrasi.      
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran     Sasaran dari Kegiatan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah
               Susun ASN Kemenkeu Kota Denpasar adalah terbangunnya Rumah
                                                                        
               Susun Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tipe 36, 4 lantai, sebanyak
               2 (dua) tower.                                           
                                                                        
                                                                        
4. Lokasi      Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun ASN Kemenkeu
   Pekerjaan   Kota Denpasar dilaksanakan pada JL. Dr. Muwardi, Renon, Kota
                                                                        
               Denpasar, Provinsi Bali dengan titik koordinat -8.672134,115.224344.
5. Sumber      Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DIPA Satuan Kerja
                                                                        
   Pendanaan   Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, Direktorat Jenderal Perumahan,
               Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran
               2024 dengan kontrak tahun tunggal atau single years contract (SYC).
               Pagu : Rp. 2.228.000.000,-                               
                                                                        
               HPS : Rp. 2.228.000,000,-                                
                                                                        
                                                                        
               Apabila dana sesuai dengan nilai tersebut tidak tersedia dalam
                                                                        
               anggaran Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali maka
               paket pekerjaan ini akan dibatalkan dan penyedia jasa tidak dapat
               menuntut ganti rugi.                                     
                                                                        
                                                                        
6. Nama dan    Nama Pejabat Pembuat Komitmen:                           
                                                                        
   Organisasi                                                           
   Pejabat     PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus                         
   Pembuat     Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali          
   Komitmen                                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                             RUANG LINGKUP                              
                                                                        
                                                                        
.  Lingkup     Berdasarkan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018, ruang lingkup
   Pekerjaan   pekerjaan Manajemen Konstruksi adalah sebagai berikut:   
                                                                        
               A. Tahap Persiapan                                       
                  1. Membantu pengelola kegiatan dalam menyiapkan dan   
                     memeriksa kembali dokumen acuan pelaksanaan konstruksi
                     rumah susun sebelum dilakukan MC-0.                
                                                                        
                  2. Membantu pengelola kegiatan dalam mempersiapkan Serah
                     Terima Lahan Sementara.                            
                  3. Membantu Pengelola Kegiatan dalam mempersiapkan    
                     Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).                 
               B. Tahap Pelaksanaan Konstruksi                          
                                                                        
                  1. Mengevaluasi Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
                     yang disusun oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi,
                     meliputi program-program pencapaian sasaran isik, 
                     penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa: tenaga
                                                                        
                     kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, 
                     informasi, dana, program Quality Assurance atau Quality
                     Control , dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3);
                  2. Mengendalikan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK),
                                                                        
                     yang meliputi program pengendalian sumber daya,    
                     pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
                     sasaran isik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi,
                     pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib
                                                                        
                     administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;
                  3. Melakukan evaluasi terhadap penyimpangan teknis dan
                     manajerial yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan
                     turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
                                                                        
                     penyimpangan;                                      
                  4. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam
                     pelaksanaan konstruksi isik;                      
                  5. Melakukan kegiatan Pengawasan Konstruksi yang terdiri atas:
                                                                        
                     a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                        konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam Pengawasan
                        Konstruksi pekerjaan di lapangan;               
                     b. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan ( Shop 
                                                                        
                        Drawing ) yang diajukan oleh penyedia jasa pelaksanaan
                        konstruksi;                                     
                     c. Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan   
                        konstruksi dan penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
                                                                        
                        melakukan MC-0 ( Mutual Check 0);               
                     d. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode 
                        pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya
                        pekerjaan konstruksi;                           
                                                                        
                     e. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                        kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume atau
                        realisasi isik;                                
                     f. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
                                                                        
                        memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
                        konstruksi;                                     
                     g. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
                        membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan  
                                                                        
                        Pengawasan Konstruksi, dengan masukan hasil     
                        rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan
                        bulanan pekerjaan konstruksi isik yang dibuat oleh
                        penyedia jasa pelaksanaan konstruksi;           
                                                                        
                     h. Melaporkan kepada pengguna jasa bila terjadi keadaan
                        kahar sesuai ketentuan yang tertuang pada SSUK Kontrak;
                     i. Melaporkan kepada pengguna jasa dan membuat surat
                        teguran kepada penyedia jasa pelaksanaan konstruksi
                                                                        
                        yang mengalami deviasi sesuai ketentuan yang tertuang
                        pada SSUK Kontrak;                              
                     j. Menyampaikan surat justiikasi peristiwa kompensasi
                        waktu dan biaya kepada pengguna jasa atas pengajuan
                                                                        
                        permohonan kompensasi oleh penyedia jasa pelaksanaan
                        konstruksi;                                     
                     k. Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka  
                                                                        
                        kemajuan pekerjaan dan pembayaran angsuran pekerjaan
                        pelaksanaan konstruksi;                         
                     l. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan
                        di lapangan ( As Built Drawing ) sebelum serah terima
                                                                        
                        pertama (PHO);                                  
                     m. Menyusun daftar cacat yang tersembunyi dan/atau 
                        kerusakan sebelum serah terima I, serta mengawasi
                        perbaikannya;                                   
                                                                        
                     n. Bersama-sama dengan penyedia jasa pelaksanaan   
                        konstruksi melakukan MC-100 ( Mutual Check 100) atau
                        Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan 100%;        
                     o. Menyusun berita acara serah terima pertama pekerjaan
                                                                        
                        konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran
                        angsuran pekerjaan konstruksi;                  
                     p. Melakukan pemeriksaan dan menyatakan dengan surat
                        pernyataan kelaikan fungsi bangunan gedung terbangun
                                                                        
                        secara kualitas dan kuantitas sesuai dengan desain
                        perencanaan dan kontrak;                        
                  6. Menyusun laporan akhir pekerjaan Manajemen Konstruksi;
               C. Tahap Masa Pemeliharaan                               
                                                                        
                  1. Melakukan kegiatan Pengawasan Konstruksi yang terdiri atas :
                     a. Menyusun daftar kerusakan sebelum serah terima akhir
                        (FHO), serta mengawasi perbaikannya pada masa   
                        pemeliharaan;                                   
                                                                        
                     b. Bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan   
                        konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan   
                        penggunaan bangunan gedung dan melakukan alih   
                        pengetahuan kepada calon pengelola bangunan;    
                                                                        
                     c. Menyusun berita acara pemeliharaan pekerjaan dan serah
                        terima kedua pekerjaan konstruksi, sebagai kelengkapan
                        untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi; 
                     d. Membantu pengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen
                                                                        
                        Pendaftaran;                                    
                     e. Membantu  pengelola kegiatan dalam penyiapan    
                        kelengkapan dokumen Sertiikat Laik Fungsi (SLF) dari
                        Pemerintah Kabupaten atau Kota setempat;        
                                                                        
                  2. Membantu Pengelola Kegiatan dalam menyusun kelengkapan
                     dokumen untuk Serah Terima Aset.
Tenders also won by PT Angelia Oerip Mandiri
Authority
26 January 2018Manajemen Konstruksi Untuk Kegiatan Dana Pinjaman PT. SmiKab. Musi BanyuasinRp 4,950,000,000
26 February 2021Pw - 08 / 2021 Manajemen Konstruksi MycProvinsi Jawa BaratRp 2,907,444,100
17 February 2016Penyusunan Master Plan Balai Diklat Pelayaran Kepulauan Maluku Tahun Anggaran 2016 (Lelang Tidak Mengikat)Badan Peng. SDM PerhubunganRp 2,600,000,000
6 August 2022Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Dprd Kabupaten Tana Tidung (Mtl)Kab. Tana TidungRp 2,500,000,000
2 June 2025Rencana Induk Kanal, Sungai, Pantai Dan Saluran Drainase Kota SorongKota SorongRp 2,500,000,000
18 February 2022Konsultan Manajemen Proyek (Kmp) Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Dan JembatanKab. BogorRp 2,495,000,000
24 February 2021Konsultan Manajemen Proyek (Kmp) Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Dan JembatanKab. BogorRp 2,482,184,800
30 December 2019Belanja Jasa Konsultansi Situ RawakalongProvinsi Jawa BaratRp 2,458,180,000
26 April 2019Mk Rehab Dan Renov Sarpras Sekolah Kab. Kaur, Kab. Seluma Dan Kab. Bengkulu SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,432,000,000
29 December 2022Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Perkuliahan TerpaduKementerian AgamaRp 2,387,420,000