URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
LatarBelakang Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah merupakan Unit
Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tugas dan fungsinya (TUSI)
diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2020 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Direktorat Jenderal Bina Marga menjadi bagian yang sangat vital untuk
melakukan perubahan yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik
Indonesia guna mencapai cita-cita/sasaran ”Tercapainya Tata Kelola
Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Tahun 2025”.
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah sebagaimana
Permen Nomor 16/PRT/M/2020 Pasal 104 mempunyai tugas
melaksanakan pemrograman, perencanaan, pengadaan,
pembangunan, preservasi dan pengendalian penerapan norma,
standar, pedoman dan kriteria bidang jalan dan jembatan termasuk
konektivitas jaringan jalan sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, BPJN Sulawesi Tengah telah
melakukan penjabaran Tugas dan Fungsi yang menetapkan
pengendalian kegiatan dan melakukan analisis resiko dan
mengamanatkan tindak lanjutnya. Konsultan Bantuan Teknik
Manajemen Proyek diselenggarakan dalam rangka menindak lanjuti
hasil Analisa Beban Kerja yang diperlukan untuk mendukung
kekurangan SDM. Dukungan ini mutlak diperlukan dalam rangka
menunjang pencapaian kinerja penyelenggaraan jalan yang menjadi
tugas dan fungsi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah.
Maksud dan a. Maksud
Tujuan
Maksud pengadaan Konsultan Bantuan Teknik Manajemen Proyek
adalah untuk memberikan bantuan teknis, advis administrasi,
monitoring dan lain-lain sesuai tusi BPJN Sulawesi Tengah dalam
penyelenggaraan pekerjaan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal
Bina Marga sehingga memiliki mekanisme penyelenggaraan kegiatan
yang baik berbasis kinerja konstruksi yang transparan dan akuntabel.
b. Tujuan
Pengadaan Konsultan Bantuan Teknik Manajemen Proyek bertujuan
untuk membantu pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (TUSI) BPJN
Sulawesi Tengah agar terlaksana sesuai rencana berdasarkan standar dan
prosedur yang berlaku untuk tercapainya pekerjaan yang tepat mutu,
tepat waktu dan tepat biaya.
Sasaran Meningkatnya kualitas penyelenggaraan kegiatan pada proses-proses
untuk menunjang pelaksanaan kegiatan di lingkungan BPJN Sulawesi
Tengah, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat di bidang Pekerjaan Umum sesuai TUSI yang
berbasis kinerja, transparansi dan akuntabel.
Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan pekerjaan ini berpusat di Palu dan meliputi area yang
menjadi wilayah kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi
Tengah yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, baik saat melaksanakan
kegiatan maupun dalam rangka memperoleh data sekunder, sebagaimana
yang diuraikan secara rinci dalam Rencana Anggaran Biaya.
Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dengan sumber dana APBN Rupiah murni Tahun
Anggaran 2024 dalam DIPA Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan
Nasional Sulawesi Tengah, sebesar Rp 4.000.000.000,- (Empat Milyar
Rupiah).
Nama dan Nama PPK : PPK Preservasi
Organisasi Pejabat
Unit Organisasi : Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah
Pembuat Komitmen| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 December 2022 | Pengawasan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 29,844,165,000 |
| 15 June 2016 | Facilitator Administration Services (Fas) Prov. Sultra | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 28,633,474,000 |
| 23 June 2022 | Konsultan Pengendali Mutu Independen (Pmi) Masa Konstruksi Proyek Kpbu Kegiatan Penggantian Dan/Atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (Ch) Di Pulau Jawa | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 15,199,683,000 |
| 23 June 2022 | Pengawasan Teknik Jalan Tol Ikn Segmen Sp. Tempadung - Jembatan Pulau Balang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 14,784,529,000 |
| 18 March 2024 | Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3A-2: Segmen Karangjoang - Kkt Kariangau | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 13,232,055,000 |
| 24 January 2018 | Konsultan Advisory Padat Karya | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,255,561,000 |
| 4 March 2022 | Konsultan Bantuan Teknis Operasional Dan Pemeliharaan Infrastruktur Sanitasi | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,000,000,000 |
| 5 January 2018 | Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,800,000,000 |
| 1 December 2020 | Kegiatan Bantuan Teknis Pengendalian Kepatuhan Intern Dan Manajemen Risiko | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 8,000,000,000 |
| 18 March 2024 | Konsultan Baseline Dan Verifikasi Program Hibah Sanitasi Ta 2024 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,800,000,000 |