Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn Wamena

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82247064
Status: Ulang
Date: 17 January 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Papua Wamena
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,944,428,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,940,184,000
Winner (Pemenang): Bumi Persada Engineering Consultants. PT
NPWP: 029409299331000
RUP Code: 45619164
Work Location: KAB. JAYAWIJAYA - Jayawijaya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
        DI LINGKUNGAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PERENCANAAN                
                                                                          
                                                                          
Nama Paket : CORE TEAM PERENCANAAN DAN PENGAWASAN P2JN WAMENA             
Uraian  :                                                                 
                                                                          
Lingkup Jasa Konsultan Core Team Perencanaan dan Pengawasan mencakup pekerjaan-pekerjaan,
antara lain sebagai berikut:                                              
                                                                          
   1. Menyusun Rencana Program Mutu Core Team sesuai dokumen kontrak pekerjaan
     konstruksi.                                                          
   2. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
     perencanaan dan pengawasan teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan;
   3. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan perencanaan dan pengawasan teknis dan
                                                                          
     lainnya jika diminta;                                                
   4. Memberi bantuan teknis kepada Satker P2JN dalam pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai
     dengan fungsinya;                                                    
   5. Melaksanakan koordinasi dengan Konsultan Manajemen Proyek (KMP) pada wilayah Balai
     terkait dan konsultan manajemen pusat;                               
                                                                          
   6. Merencanakan/mengawasi dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan secara
     terkendali yang meliputi :                                           
     a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan
        dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau rencana
        mutu kontrak.                                                     
     b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan
                                                                          
        karakteristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan.         
     c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang diperlukan
        dalam proses kegiatan.                                            
     d. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan serta mekanisme
        proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.           
   7. Monitoring dan pengendalian mutu hasil pekerjaan, agar semua hasil kegiatan yang
                                                                          
     diserahkan dapat memenuhi persyaratan kriteria penerimaan pekerjaan. Hal-hal yang harus
     diperhatikan dalam melaksanakan monitoring antara lain :             
     a. Penanggung jawab untuk tiap-tiap tahapan kegiatan harus menetapkan metode yang
        tepat untuk monitoring dan pengukuran hasil pekerjaan dari setiap tahapan pekerjaan.
     b. Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan cara memverifikasi bahwa persyaratan
                                                                          
        telah dipenuhi.                                                   
     c. Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan pada tahapan yang sesuai berdasarkan
        pengaturan yang telah direncanakan.                               
     d. Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil kegiatan harus dipelihara ke dalam
        pengendalian rekaman/bukti kerja.                                 
   8. Mengumpulkan dan menganalisis data yang sesuai dan memadai untuk memperagakan
                                                                          
     kesesuaian dan keefektifan. Analisis data bertujuan untuk mengevaluasi dimana dapat
     dilaksanakan perbaikan berkesinambungan dan analisis harus didasarkan pada data yang
     dihasilkan dari kegiatan monitoring dan pengukuran atau dari sumber terkait lainnya. Hasil
     analisis harus berkaitan dengan manfaat hasil pekerjaan, kesesuaian terhadap persyaratan
     hasil pekerjaan dan karakteristik dari proses-proses kegiatan termasuk peluang untuk
     tindakan pencegahan. Sedangkan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak sesuai atau tidak
     memenuhi persyaratan harus diidentifikasi dan dipisahkan dari hasil pekerjaan yang sesuai
                                                                          
     untuk mencegah penggunaan yang tidak terkendali. Tindakan yang harus dilaksanakan pada
     pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan antara lain :              
     a. Penanggung jawab pada setiap kegiatan harus memastikan bahwa hasil dari setiap
        tahapan kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan diidentifikasi dan dikendalikan
        untuk tindak lanjut tahapan kegiatan yang berhubungan dengan tahapan sebelumnya.
                                                                          
     b. Pelaksanaan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak sesuai harus diatur dalam
        prosedur pengendalian hasil pekerjaan tidak sesuai yang merupakan bagian dari
        prosedur mutu.                                                    
     c. Prosedur hasil pekerjaan yang tidak sesuai minimal harus mencakup :
        - Penetapan personil yang kompeten dan memiliki kewenangan untuk menetapkan
          ketidaksesuaian hasil pekerjaan untuk setiap tahapan.           
                                                                          
        - Mekanisme penanganan hasil kegiatan tidak sesuai termasuk tata cara pelepasan
          hasil kegiatan tidak sesuai.                                    
        - Mekanisme verifikasi ulang untuk menunjukkan kesesuaian dengan persyaratan
          yang ditetapkan.                                                
                                                                          
     d. Pengendalian pekerjaan tidak sesuai harus dilaksanakan dengan mengesahkan
        penggunaan dan penerimaannya berdasarkan konsensi oleh pengguna atau pemanfaat
        hasil pekerjaan.                                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                PPK Perencanaan           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                             RICKY PARULIAN, ST, MT       
                                              NIP. 199005262014021002
Tenders also won by Bumi Persada Engineering Consultants. PT
Authority
6 December 2018Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Dan Kep. Bangka Belitung Ta. 2019Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,970,000,000
26 December 2019Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Ta. 2020Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,900,000,000
5 January 2022Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,955,996,000
27 December 2021Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,757,426,000
12 November 2020Paket Survey Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Provinsi Sumatera Selatan Ta. 2021Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,688,432,000
24 January 2020Core Team Perencanaan Dan Pengawasan (Ct)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,668,316,000
3 January 2023Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,600,000,000
7 December 2020Core Team Perencanaan Dan Pengawasan P2jn WamenaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,498,236,000
5 February 2024Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,311,901,000
16 December 2022Core Team Perencanaan Dan PengawasanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,311,900,000