URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BANTUAN TEKNIS KONSULTAN MANAJEMEN PROYEK
1 Maksud dan Layanan jasa konsultansi Bantuan Teknik Konsultan Manajemen Proyek
Tujuan yaitu untuk membantu Bidang-Bidang di BBPJN Sumatera Selatan
menjalankan tugasnya untuk melaksanakan dan mengendalikan tugas dan
fungsinya sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
Layanan jasa konsultansi Bantuan Teknik Konsultan Manajemen Proyek
BBPJN Sumatera Selatan bertujuan untuk melakukan monitoring dan
evaluasi kinerja secara sistematis serta mampu memberikan masukan dan
tindak lanjut atas permasalahan yang ada sehingga tercapainya sasaran
pekerjaan tepat biaya, mutu, dan waktu, di setiap unit pelaksanaan kegiatan
pekerjaan jalan dan jembatan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan
Nasional Sumatera Selatan.
2 Lingkup Ruang Lingkup jasa Konsultansi Bantuan Teknis Konsultan Manajemen
Pekerjaan Proyek mencakup pekerjaan antara lain sebagai berikut:
1. Membantu Bidang Preservasi dan Bidang Pembangunan dalam
mengawal penerapan analisa harga satuan pekerjaan
preservasi/pembangunan jalan dan jembatan;
2. Membantu Bidang Preservasi dan Bidang Pembangunan dalam
mengendalikan pelaksanaan perubahan kontrak pekerjaan konstruksi
preservasi/pembangunan jalan dan jembatan;
3. Membantu Bidang Preservasi dalam pelaksanaan audit keselamatan
jalan dan jembatan dan membantu Bidang Pembangunan dalam
melaksanakan program kelaikan jalan dan jembatan nasional termasuk
uji laik fungsi;
4. Membantu Bidang Preservasi dalam koordinasi dan monitoring
kegiatan operasi dan pemeliharaan jalan bebas hambatan dan jalan tol
dan membantu Bidang Pembangunan dalam mengendalikan dan
mengawasi pengadaan lahan pembangunan jalan nasional, jalan bebas
hambatan, dan jalan tol termasuk koordinasi pelaksanaan uji teknis dan
operasi jalan tol dalam rangka laik fungsi jalan tol yang berada di
wilayah kerja BBPJN Sumsel;
5. Membantu Bidang Preservasi dan Bidang Pembangunan dalam
mengendalikan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi
dan lingkungan di bidang preservasi/pembangunan jalan dan jembatan;
6. Membantu Bidang Preservasi dan Bidang Pembangunan dalam
melaksanakan pengujian, pemantauan, dan pengendalian bahan dan
hasil pekerjaan konstruksi preservasi/pembangunan jalan dan
jembatan serta evaluasi terhadap hasil pengujian;
7. Membantu Bidang Preservasi dan Bidang Pembangunan dalam
penyediaan konsultasi teknik preservasi/pembangunan jalan dan
jembatan yang berada di jalan daerah;
8. Membantu Bidang Preservasi dan Bidang Pembangunan dalam
mengendalikan pelaksanaan pekerjaan bidang
preservasi/pembangunan jalan dan jembatan;
9. Membantu Bidang Preservasi dalam pemeriksaan sertifikasi laik
operasi dan produksi mesin pencampur aspal (asphalt mixing plant) dan
batching plant;
10. Membantu Bidang KPIJ melaksanakan penyiapan, pelaksanaan, dan
pengolahan data dan informasi jalan dan jembatan;
11. Membantu Bidang KPIJ melaksanakan studi kelayakan, survei,
investigasi, dan evaluasi perencanaan teknis pembangunan dan
preservasi jalan dan jembatan termasuk keselamatan jalan, daerah
rawan bencana dan lingkungan;
12. Membantu Bidang Preservasi, Bidang Pembangunan, dan Bidang KPIJ
dalam melaksanakan evaluasi kinerja penyedia jasa;
13. Membantu Bidang KPIJ melaksanakan analisis mengenai dampak
lingkungan;
14. Membantu Bidang KPIJ dalam mengevaluasi perencanaan teknis
perbaikan kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana alam;
15. Membantu Bidang KPIJ dalam menyusun rencana, program dan
anggaran perbaikan kerusakan jalan dan jembatan akibat bencana
alam;
16. Membantu Bagian Umum dan Tata Usaha dalam pemantauan dan
evaluasi atas pemanfaatan barang milik Negara;
17. Tugas-tugas khusus lainnya.
3 Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini diperkirakan 10
Penyelesaian (sepuluh) bulan/ 300 (tiga ratus) hari kalender.
Pekerjaan
4 Personil *) A. TENAGA AHLI PROFESIONAL
Rekapitulasi Tenaga Ahli Profesional
Kualifikasi
Jumlah
No. Posisi Orang
Minimal Jurusan Keahlian Pengalaman Bulan
Pendidikan
SKA Teknik Jalan – Utama atau
1 Ketua Tim S-1/D-IV T. Sipil SKK Ahli Utama Teknik Jalan 5 10
Jenjang 9
Ahli Jalan Raya SKA Teknik Jalan – Madya atau
2 (Preservasi I & S-1/D-IV T. Sipil SKK Ahli Madya Teknik Jalan 2 10
II) Jenjang 8
SKA Teknik Jalan – Madya atau
Ahli Jalan Raya
3 S-1/D-IV T. Sipil SKK Ahli Madya Teknik Jalan 2 10
(Pembangunan)
Jenjang 8
Ahli Jembatan SKA Teknik Jembatan – Madya
4 (Preservasi I & S-1/D-IV T. Sipil atau SKK Ahli Madya Teknik 2 10
II) Jembatan Jenjang 8
SKA Teknik Jembatan – Madya
Ahli Jembatan
5 S-1/D-IV T. Sipil atau SKK Ahli Madya Teknik 2 10
(Pembangunan)
Jembatan Jenjang 8
Quality SKA Teknik Jalan – Madya atau
6 Engineer S-1/D-IV T. Sipil SKK Ahli Madya Teknik Jalan 2 10
(Preservasi I) Jenjang 8
Quality SKA Teknik Jalan – Madya atau
7 Engineer S-1/D-IV T. Sipil SKK Ahli Madya Teknik Jalan 2 10
(Preservasi II) Jenjang 8
Ahli SKA Keselamatan Jalan –
8 Keselamatan S-1/D-IV T. Sipil Madya atau SKK Ahli Madya 2 6
Jalan Keselamatan Jalan Jenjang 8
SKA K3 Konstruksi – Madya
Ahli K3
9 S-1/D-IV T. Sipil atau SKK Ahli Madya K3 2 6
Konstruksi
Konstruksi Jenjang 8
B. TENAGA AHLI SUB PROFESIONAL
Rekapitulasi Tenaga Ahli Sub Profesional
Kualifikasi Jumlah
No. Posisi Minimal Orang
Jurusan
Pendidikan Bulan
1 Asisten Ahli Jalan Raya (Preservasi I & II) S-1/D-IV T. Sipil 10
2 Asisten Ahli Jalan Raya (Pembangunan) S-1/D-IV T. Sipil 10
3 Asisten Ahli Jembatan (Preservasi I & II) S-1/D-IV T. Sipil 10
4 Asisten Ahli Jembatan (Pembangunan) S-1/D-IV T. Sipil 10
5 Asisten Quality Engineer (Preservasi I) S-1/D-IV T. Sipil 10
6 Asisten Quality Engineer (Preservasi II) S-1/D-IV T. Sipil 10
7 Asisten Ahli Keselamatan Jalan S-1/D-IV T. Sipil 6
8 Asisten Ahli K3 Konstruksi S-1/D-IV T. Sipil 6
9 Penata Perencanaan Jalan I S-1/D-IV T. Sipil 10
10 Penata Perencanaan Jalan II S-1/D-IV T. Sipil 10
11 Penata Perencanaan Jembatan I S-1/D-IV T. Sipil 10
12 Penata Perencanaan Jembatan II S-1/D-IV T. Sipil 10
13 Penata Pengelola BMN S-1/D-IV T. Sipil 10
C. TENAGA PENDUKUNG
No. Posisi Jumlah Orang Bulan
1 Sekretaris 10
2 Operator Komputer 10
3 Pesuruh Kantor 10
4 Pengemudi I 10
5 Pengemudi II 10