URAIAN SINGKAT DAN LINGKUP PEKERJAAN
MANAJEMEN KONSTRUKSI
PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN
KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH
SATUAN KERJA PENYEDIAAN PERUMAHAN PROVINSI JAWA TENGAH
BALAI PENYEDIAAN PERUMAHAN JAWA III
DIREKTORAT JENDERAL PENYEDIAAN PERUMAHAN
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
TA 2024
1. URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Mengawasi dan mengendalikan pembangunan rumah susun tahun anggaran
2024 agar terbangun sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, khususnya
dalam aspek waktu, mutu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas),
serta tertib dalam pengadministrasian
2. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan konstruksi yang melibatkan penyedia jasa Manajemen
Konstruksi terdiri atas:
a. Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi
untuk Kegiatan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi;
b. Lingkup Pekerjaan Konstruksi yang Melibatkan Konsultan Pengawas;
c. Susunan Tenaga Ahli Konsultan Pengawas;
d. Tugas Tenaga Ahli Konsultan Pengawas;
e. Kualifikasi Pendidikan, Pengalaman Kerja, dan Keahlian Tenaga Ahli Konsultan
Pengawas.
Untuk detail Lingkup Pekerjaan dapat dilihat di Dokumen Kerangka Acuan Kerja
(KAK).
Semarang, 16 Februari 2024
PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus
Satuan Kerja Penyediaan Perumahan
Provinsi Jawa Tengah
Y. Yogi Hendrasworo Santoso, S.T.,M.T.
NIP. 19760627 200604 1 005