DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL NUSA TENGGARA TIMUR
SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN
NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN
PERENCANAAN : PR-03 PERENCANAAN TEKNIK PAKET
LONGSEGMEN DI PULAU FLORES, ADONARA,
DAN LEMBATA
NO. PAKET : PR 03
PROVINSI : NUSA TENGGARA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN1
1. Latar Belakang Pembinaan jaringan jalan dan jembatan sangat terkait dengan
pemerataan pembangunan berserta hasil-hasilnya melalui
Pengembangan Prasarana Jalan / Jembatan yang bertujuan
untuk meningkatkan kondisi jalan dan jembatan sesuai
dengan tuntutan laju pertumbuhan lalu lintas yang
diakibatkan oleh perkembangan / pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan jaringan jalan dan jembatan Nasional tersebut
dinilai sebagai urat nadi perekonomian dan diharapkan
mampu menghubungkan jalan lintas di Pulau maupun antar
kota, selain itu pemerintah juga berupaya untuk
meningkatkan penanganan non lintas agar senantiasa dapat
berfungsi untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas
barang dan jasa dalam rangka percepatan pertumbuhan
ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan.
Berdasarkan kebijaksanaan pemerintah yang akan melakukan
percepatan pembangunan infrastruktur, Direktorat Jenderal
Bina Marga menitik beratkan pada peningkatan jalan Nasional
serta jalan Non Nasional yang strategis.
Dalam mencapai target-target tersebut, Direktorat Jenderal
Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
Tenggara Timur Cq PPK Perencanaan Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa
Tenggara Timur, bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan
PR-03 PERENCANAAN TEKNIK PAKET LONGSEGMEN DI
PULAU FLORES, ADONARA DAN LEMBATA di Provinsi Nusa
Tenggara Timur yang akan dilaksanakan oleh Penyedia
Pekerjaan Jasa Konsultansi.
2. Maksud dan Jasa Pelayanan ini dimaksudkan untuk memberikan
Tujuan dukungan teknis terhadap penyelenggaraan pekerjaan
perencanaan jalan serta pekerjaan lainnya yang terkait dengan
fungsi dan tugas pokok PPK Perencanaan Satuan Kerja P2JN
Provinsi NTT pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
Tenggara Timur.
Tujuan dari kegiatan ini adalah ketersediaan perencanaan
teknik jalan yang berwawasan lingkungan, serta dokumen
pelelangan, sesuai dengan rencana menggunakan standar
prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan
perencanaan, tercapainya penyelesaian penanganan masalah-
masalah yang sifatnya khusus serta memenuhi tingkat
perekonomian yang tinggi sehingga tingkat pelayanan jalan yg
diinginkan selama ini dapat tercapai.
3. Sasaran Sasaran utama dari Pekerjaan ini adalah membantu PPK
Perencanaan Satuan Kerja P2JN Provinsi NTT pada Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur dalam
pelaksanaan Perencanaan Teknik Jalan yang sesuai dengan
NSPM yang berlaku.
4. Lokasi Pekerjaan Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan lokasi tempat tugas penyedia
jasa ini meliputi wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
5. Sumber
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
Pendanaan
a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN
Tahun Anggaran 2024 termasuk PPN dengan nilai sebesar
Rp. 2.850.000.000,00 (Dua Miliar Delapan Ratus Lima
Puluh Juta Rupiah) Termasuk PPN 11%
b. Rencana Penarikan Keuangan
Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan
sesuai rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh
Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan Satker P2JN
Provinsi NTT
6. Nama dan
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan P2JN
Organisasi Pejabat
Provinsi NTT
Pembuat
Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Komitmen
Provinsi Nusa Tenggara Timur| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 February 2023 | Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan Bpjn Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,229,480,000 |
| 24 January 2024 | Inspeksi (Survei) Data Kondisi Jaringan Jalan Bpjn Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,219,985,000 |
| 20 November 2019 | Pw-03 Pengawasan Teknik Jalan Dan Jembatan Di Pulau Sumba | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 6,340,336,000 |
| 9 November 2016 | Paket 10. Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Perencanaan Teknik Longsoran Ntb | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,853,237,000 |
| 30 October 2015 | Paket 1 Perencanaan Teknik Pelebaran Jalan (Pr 01) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,491,968,000 |
| 11 March 2016 | Pemutakhiran Data Ledger Jalan 212 Km (Patok Rumija) Wilayah I Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,258,680,000 |
| 5 March 2020 | Pr-02 Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Nasional Di Provinsi Ntt | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,738,395,000 |
| 4 November 2015 | Pr-09 Perencanaan Jalan Nasional Di Provinsi Nusa Tenggara Timur 1 (733.25 Km) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,590,000,000 |
| 23 February 2023 | Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Aegela-Batas Kota Ende (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,545,885,000 |
| 16 June 2023 | Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Aegela-Batas Kota Ende (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 4,545,885,000 |