Pw 16 - 2024 Pengawasan Teknis Inpres Jalan Daerah- 8

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82679064
Status: Batal
Date: 26 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Satker Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,057,168,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,004,593,510
Winner (Pemenang): PT Seecons
NPWP: 011278041441000
RUP Code: 51052255
Work Location: Cipendeuy - Banggalamulya (Segmen 1) - Subang (Kab.)|Cipendeuy - Banggalamulya (Segmen 2) - Subang (Kab.)|Cijelag - Bts. Sumedang/Indramayu - Sumedang (Kab.)|Ujungjaya – Conggeang - Sumedang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Semua jasa yang disediakan oleh Konsultan Pengawas akan dilaksanakan sesuai
dengan peran dan tanggung jawab yang ditetapkan serta sejalan dengan peran dan
tanggung jawab pihak lain yang berkepentingan, seperti dijelaskan selanjutnya.
Para Pihak yang berkepentingan di dalam Pekerjaan Konstruksi terdiri dari Para
Pihak Internal dan Para Pihak Eksternal. Para Pihak Internal adalah para pihak yang
memiliki kewajiban kontraktual untuk melaksanakan Pekerjaan Konstruksi.
Sedangkan Para Pihak Eksternal adalah para pihak lainnya yang memiliki
kepentingan dalam Pekerjaan Konstruksi.                           
Peran penting masing-masing Para Pihak Internal adalah sebagai berikut:
                                                                  
a. Peran Pengguna Jasa, dalam hal ini PPK 1.2 Provinsi Jawa Barat dan PPK
  4.3 Provinsi Jawa Barat adalah mengatur dan mengelola pelaksanaan
  Pekerjaan Konstruksi secara menyeluruh, meliputi: komponen Pelaksanaan
  Pekerjaan Konstruksi dan komponen Jasa Konsultansi Pengawasan Pekerjaan
  Konstruksi. Berkoordinasi langsung dengan PPK Pengawasan atau melalui
  unit Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional yang kemudian berkoordinasi
  dengan Satuan Kerja P2JN. Pengguna Jasa mendelegasikan sejumlah 
  tanggung jawab dan kewenangannya secara tertulis kepada Konsultan
  Pengawas sesuai dengan Surat Pelimpahan Wewenang.               
  Tanggung jawab Pengguna Jasa berdasarkan Kontrak Pekerjaan Konstruksi
  mencakup:                                                       
  1) Memberikan hak untuk mengakses Lokasi Kerja;                 
  2) Memberikan bantuan yang wajar kepada Penyedia Konstruksi     
    untuk mendapatkan semua ijin, lisensi dan/atau persetujuan yang sesuai
    peraturan perundangan dan ketentuan Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
  3) Memeriksa permintaan Penyedia Konstruksi dan Konsultan Pengawas
    untuk melakukan perubahan pengaturan sub-Penyedia Konstruksi, 
    pengaturan kepegawaian dan peralatan, dan memberikan persetujuan sesuai
    ketentuan Kontrak Pekerjaan Konstruksi;                       
  4) Memeriksa laporan-laporan yang terkait dengan pelaksanaan    
    Pekerjaan Konstruksi; Memeriksa, menyetujui dan memproses klaim dan
    tagihan, setelah diperiksa oleh Konsultan Pengawas dan Penyedia
    Konstruksi;                                                   
  5) Mengeluarkan instruksi untuk memulai, menangguhkan, mengubah atau
    memperbaiki pekerjaan;                                        
  6) Melaksanakan proses addendum kontrak, termasuk menyetujui    
    perpanjangan masa pelaksanaan kontrak pekerjaan konstruksi;   
  7) Memfasilitasi komunikasi dengan Para Pihak eksternal; dan    
  8) Menerapkan manajemen risiko pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi.
b. Konsultan Pengawas harus memastikan semua ketentuan administratif
  Pekerjaan Konstruksi terpenuhi, pekerjaan dilaksanakan dengan metode
  pelaksanaan yang tepat, dan semua komponen serta produk akhir pekerjaan
  sesuai dengan syarat dan ketentuan Kontrak Pekerjaan Konstruksi baik dari segi
  kualitas, kuantitas, dan biaya.                                 
                                                                  
  Tanggung jawab Konsultan Pengawas mencakup:                     
  1) Tugas Konsultan Pengawas meliputi:                           
    a) Tahap Persiapan, paling sedikit:                           
        memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang
         diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;
Tenders also won by PT Seecons
Authority
4 November 2021Paket 2 Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah II SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,621,040,000
16 December 2022Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Pangkajene Sidrap - Anabanua - TarumpakaeKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,291,810,000
17 June 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Ruas Kota Baru - Air Nanang Dan Penggantian Jembatan Wai Dawang, Cs (Myc)Kementerian Pekerjaan UmumRp 9,072,398,000
16 June 2017Pw 21/2017, Pengawasan / Supervisi Pembangunan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,372,000,000
19 February 2025Inspeksi (Survei) Kondisi Jaringan Jalan Dan Jembatan Bbpjn Jawa Tengah - Di YogyakartaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,365,707,000
9 November 2020Supervisi/Pengawasan Jalan Bebas Hambatan Cisumdawu Phase IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,227,158,000
8 June 2022Pembangunan Jalan Di Dalam Kipp : Paket Pengawasan Teknik Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,977,505,000
15 September 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Towe Hitam - Oksibil IIKementerian Pekerjaan UmumRp 7,964,890,000
27 May 2020Paket-17 Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Jembatan Bts. Kota Padang Sidempuan-Jembatan Merah Dan Imam Bonjol Sbsn (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,951,171,800
27 October 2025Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah I Provinsi Banten (Myc)Kementerian Pekerjaan UmumRp 7,927,777,000