Optimalisasi Spam Itdp Sembalun Kab. Lombok Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 82821064
Date: 14 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,956,777,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,956,777,000
Winner (Pemenang): PT Parama Adhi Pratama
NPWP: 660909490905000
RUP Code: 51500034
Work Location: KAB. LOMBOK TIMUR - Lombok Timur (Kab.)
Participants: 3
Attachment
SPESIFIKASI         TEKNIS                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    PEKERJAAN  JASA KONSTRUKSI                          
                                                                        
             OPTIMALISASI    SPAM   ITDP  SEMBALUN                      
                      KAB.  LOMBOK    TIMUR                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                               PADA                                     
                                                                        
                                                                        
PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN     : AIR MINUM                               
                                                                        
SATUAN KERJA                  : PELAKSANAAN PRASARANA  PERMUKIMAN       
                                                                        
                               PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
     BALAI PRASARANA PERMUKIMAN  WILAYAH NUSA TENGGARA  BARAT           
                                                                        
                 DIREKTORAT  JENDERAL CIPTA KARYA                       
                                                                        
        KEMENTERIAN  PEKERJAAN UMUM  DAN PERUMAHAN  RAKYAT              
                                                                        
                       TAHUN  ANGGARAN  2024                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                         
                                                                        
                  OPTIMALISASI SPAM ITDP SEMBALUN                       
                                                                        
                         KAB. LOMBOK TIMUR                              
                                                                        
Kementerian Negara/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
                                                                        
Unit Eselon I            : Direktorat Jenderal Cipta Karya              
Unit Eselon II/Balai/Satker/PPK : Direktorat Air Minum/Balai Prasarana Permukiman
                                                                        
                          Wilayah Nusa Tenggara Barat/Satuan Kerja      
                                                                        
                          Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi     
                          Nusa Tenggara Barat/Pejabat Pembuat Komitmen Air
                                                                        
                          Minum                                         
Program                  : Pembangunan SPAM Kabupaten/Kota              
                                                                        
Hasil (Outcome)          : Jaringan Perpipaan SPAM                      
Kegiatan                 : Penyelenggaraan Air Minum yang Layak         
                                                                        
Paket Pekerjaan          : Optimalisasi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur
                                                                        
Indikator Kinerja Kegiatan : Tercapainya progres fisik pekerjaan sebesar 100% dan
                          dilengkapi dengan administrasi proyek yang lengkap
                                                                        
Jenis Keluaran (Output)  : Pembangunan Fisik                            
Satuan Keluaran (Output) : Paket                                        
                                                                        
Sumber Dana              : PHLN                                         
                                                                        
Pagu Dana                : Rp2.956.777.000,00                           
HPS                      : Rp2.956.777.000,00                           
                                                                        
Tahun Anggaran           : 2024                                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1. Latar Belakang  Kecamatan Sembalun yang terbagi dalam 6 Desa dengan jumlah
                 penduduk pada tahun 2019 sebanyak 20.193 jiwa, termasuk dalam
                                                                        
                 kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Rinjani yang menjadi
                 fokus pengembangan kawasan wisata sesuai dengan Peraturan
                 Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan
                                                                        
                 Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 dan termasuk dalam
                 Geopark Rinjani-Lombok oleh UNESCO pada 2013.          
                                                                        
                    Di Kecamatan Sembalun belum terdapat Sistem Penyediaan Air
                 Minum (SPAM) yang besar dan terstruktur sehingga masyarakat
                                                                        
                 Sembalun saat ini menggunakan air minum melalui swadaya
                                                                        
                                                                        
                 masyarakat. Sehingga dibutuhkan pekerjaan pembangunan SPAM yang
                                                                        
                 mendukung Kecamatan Sembalun.                          
                    Kebutuhan air minum untuk Kecamatan Sembalun khususnya untuk
                                                                        
                 Desa Sembalun Bumbung, Sembalun Lawang, Sembalun Timba Gading,
                 Sembalun, dan Sajang pada tahun 2022 sebesar 28,47 L/detik dan
                                                                        
                 proyeksi kebutuhan hingga 2030 sebesar 30,20 L/detik atau 3.157 SR.
                 Berdasarkan hasil Studi Kelayakan SPAM Sembalun, sumber SPAM
                                                                        
                 yang digunakan adalah mata air selojar, Desa Senanggalih, Kecamatan
                 Sambelia, Kabupaten Lombok Timur dengan debit 30 L/detik dan belum
                                                                        
                 dimanfaatkan.                                          
                    Pekerjaan Pembangunan SPAM ITDP Sembalun Mendukung KSPN
                                                                        
                 Geopark Rinjani Sembalun Kab. Lombok Timur telah dilaksanakan sejak
                 2022, tetapi karena kendala-kendala yang terjadi di lapangan beserta
                 masukan dari Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Permukiman, maka
                                                                        
                 diperlukan perubahan desain dari rencana awal. Perubahan desain
                 tersebut tidak dapat sepenuhnya masuk dalam pekerjaan tersebut
                                                                        
                 dikarenakan keterbatasan biaya. Oleh karena itu, diusulkan pekerjaan
                 Optimalisasi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur.     
                                                                        
                                                                        
 2. Uraian Singkat  Optimalisasi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur ini
                                                                        
    Pekerjaan    merupakan lanjutan pembangunan SPAM Sembalun di Kecamatan
                 Sembalun yang terdiri dari pemasangan ladder operasional pipa gantung
                                                                        
                 transmisi, pembangunan bangunan klorin, dan pembangunan thrust
                 block pipa JDU.                                        
                                                                        
                                                                        
 3. Maksud dan      Maksud dari pekerjaan ini adalah terbangunnya Sistem Penyediaan
    Tujuan       Air Minum (SPAM) ITDP Sembalun di Kecamatan Sembalun Kabupaten
                                                                        
                 Lombok Timur khususnya untuk melayani desa-desa penyangga
                 Kawasan Geopark Rinjani Sembalun.                      
                                                                        
                 Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan akses air minum
                 aman bagi masyarakat di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok
                                                                        
                 Timur khususnya di desa-desa penyangga kawasan Geopark Rinjani
                 Sembalun.                                              
                                                                        
                                                                        
 4. Target dan      Target pekerjaan ini yaitu terbangunnya bangunan pendukung
                                                                        
    Sasaran      SPAM ITDP Sembalun khususnya pemasangan ladder operasional pipa
                 gantung transmisi.                                     
                                                                        
                                                                        
                 Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah terciptanya
                                                                        
                 pelayanan penyediaan air minum di Kecamatan Sembalun yang efektif
                 dan efisien dengan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan yang
                                                                        
                 lebih baik dan terukur.                                
                                                                        
                                                                        
 5. Sumber Dana  a. Sumber Dana : Loan ITDP No. 8861-ID TA 2024         
    dan          b. Pagu     : Rp2.956.777.000,00                       
                                                                        
    Pembayaran   c. HPS      : Rp2.956.777.000,00                       
                                                                        
                                                                        
 6. Jenis Kontrak Kontrak Harga Satuan                                  
                                                                        
                                                                        
 7. Jangka Waktu Optimalisasi SPAM ITDP Sembalun Kab. Lombok Timur ini dilaksanakan
    Pelaksanaan  dengan kontrak tahun tunggal TA 2024 dengan durasi pelaksanaan
                 pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
 8. Jangka Waktu                              Bulan ke-                 
                      Pekerjaan                                         
                                     1      2        3      4           
    Pelaksanaan                                                         
                  Persiapan dan SMKK                                    
    Pekerjaan     Ladder Pipa Gantung                                   
                  Bangunan Chlorine                                     
                  Pekerjaan Thrust Block                                
                  Pipa                                                  
                                                                        
                                                                        
 9. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan ini meliputi:                 
    Pekerjaan      a. Pekerjaan Persiapan;                              
                                                                        
                   b. Pekerjaan Ladder Operasional Pipa Gantung Transmisi;
                   c. Pekerjaan Bangunan Chlorine;                      
                   d. Pekerjaan Thrust Block Pipa.                      
                                                                        
                                                                        
 10. Keluaran /  Produk yang dihasilkan antara lain:                    
                                                                        
    Produk yang    a. Bangunan fisik SPAM ITDP Sembalun sesuai dengan ruang
    dihasilkan        lingkup pekerjaan; dan                            
                                                                        
                   b. Dokumen administrasi proyek lengkap yang sekurang-kurangnya
                      terdiri dari adendum kontrak lengkap dengan justifikasi teknis dan
                                                                        
                      gambar perubahan, laporan harian, mingguan, bulanan, backup
                      data kuantitas, backup data kualitas, album dokumentasi
                                                                        
                      pelaksanaan (0%, 50%, 100%), as built drawing, dan/atau sesuai
                      perintah Pejabat Penandatanganan Kontrak.         
                                                                        
                                                                        
 11. Daftar Personil                                                    
                                                                        
                                Jumlah         Pengalaman Sertifikat    
    Manajerial                                                          
                                      Pendidikan                        
                  No Posisi/ Jabatan Tenaga     Kerja Min. Kompetensi   
                                        Min.                            
                                (orang)         (Tahun)    Kerja        
                  1  Manajer Proyek 1    S1       1      Ahli Muda/     
                                                          Jenjang 7     
                                                           Teknik       
                                                         Sumber Daya    
                                                          Air (SDA)     
                  2  Ahli    K3   1      S1       1      Ahli Muda/     
                     Konstruksi                          Jenjang 7 K3   
                                                          Konstruksi    
                                                                        
 12. Daftar                                                             
    Peralatan                                              Jumlah       
                  No     Jenis Alat         Kapasitas                   
                                                            Unit        
    Utama                                                               
                  1  Dump Truck              ≥ 4 m3          1          
    (dikompetisi-                                                       
                  2  Concrete Mixer         ≥ 300 liter      1          
    kan)                                                                
                  3  Generator Set          ≥ 1 KVA          1          
 13. Persyaratan Memiliki pengalaman kerja sejenis yaitu Pembangunan IPA atau
    Pengalaman   Jaringan Perpipaan.                                    
    Badan Usaha                                                         
                                                                        
                                                                        
 14. Cara        Pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas pekerjaan
    Pembayaran   yang benar-benar telah diilaksanakan secara termin (sesuai dengan
                                                                        
                 Syarat-syarat Khusus Kontrak).                         
                                                                        
                                                                        
 15. Pekerjaan                                                          
                  No                   Pekerjaan                        
    Utama yang                                                          
                  1. 1 Kg Pabrikasi & Ereksi Baja Profil                
    Harus                                                               
                  2. Pemasangan Ladder Pipa Gantung                     
    Diuraikan                                                           
    dalam                                                               
                 Hal-hal yang perlu diperhatikan Penyedia Jasa untuk pekerjaan ini:
    Metode                                                              
                   A. Kebutuhan tenaga kerja hanya untuk langsir material sebanyak
    Pelaksanaan                                                         
                      20 orang terlatih yang terbiasa dengan medan tersebut selama
    Pekerjaan                                                           
                      kurang lebih 2 bulan (apabila cuaca cerah). Dengan perkiraan
                      biaya langsir material sesuai survei lapangan yaitu sebesar Rp.
                      10.000/kg untuk jarak 0-4 km dan Rp. 14.000/kg untuk jarak di
                      atas 4 km.                                        
                   B. Metode kerja dapat dilihat pada dokumen Rencana Kerja dan
                                                                        
                      Syarat-syarat (RKS), tetapi penyedia jasa wajib menyampaikan
                      metode kerja usulannya, akan lebih baik apabila Penyedia Jasa
                                                                        
                      pernah mengerjakan pekerjaan sejenis sehingga dapat berbagi
                      pengalaman beserta metode kerja yang pernah dilakukan.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 16. Bagian      Bagian pekerjaan yang dapat disubkontrakkan tidak melebihi 20% dari
    Pekerjaan    total harga penawaran.                                 
                                                                        
    yang                                                                
    Disubkontrak-                                                       
                                                                        
    kan                                                                 
                                                                        
                                                                        
 17. Persyaratan Melampirkan dokumen Kesehatan, Keselamatan dan Perlindungan
    Dokumen      Lingkungan.                                            
                                                                        
    Lainnya                                                             
                                                                        
 18. Acuan Umum                                                         
                                                                        
                 a. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
                   Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                        
                   Barang/Jasa Pemerintah;                              
                 b. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
                                                                        
                   Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
                   Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
                                                                        
                   Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
                   Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                        
                   Pemerintah Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
                   Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);                      
                                                                        
                 c. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
                   Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                   2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                                                                        
                   Nomor 6178);                                         
                 d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                                                                        
                   10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
                   Konstruksi;                                          
                                                                        
                 e. Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman
                   Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan
                                                                        
                   Umum dan Perumahan Rakyat;                           
                                                                        
                 f. Surat Menteri PUPR Nomor PA0106-Mn/233 Tanggal 4 April 2024
                                                                        
                   Perihal Penerapan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri
                   Terintegrasi (SIPASTI) di Kementerian PUPR;          
                                                                        
                 g. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2020 Tentang
                   Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
                                                                        
                   19/m-ind/per/2/2010 Tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan
                   Produksi dalam Negeri untuk Pembangunan atau Pengembangan
                                                                        
                   Industri dalam Rangka Penanaman Modal;               
                 h. Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
                                                                        
                   Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
                 i. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor
                                                                        
                   73/SE/Dk/2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya
                   Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
                   Rakyat;                                              
                                                                        
                 j. Surat Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor BK0302-Dk/89.1
                   Tanggal 31 Januari 2024 perihal Penerapan Sistem Informasi Kontrak
                                                                        
                   dan Manajemen Pengendalian Pelaksanaan Kontrak (SIKOMPAK)
                   dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PUPR;     
                                                                        
                 k. Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Standar Internasional yang
                   berlaku.                                             
                                                                        
                                                                        
 19. Acuan Teknis a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
                                                                        
                 b. Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2016 tentang  
                   Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;         
                                                                        
                 c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
                   4   tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar  
                   Penyelenggaraan Sistem Penyediaan                    
                                                                        
                 d. Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
                   130);                                                
                                                                        
                 e. Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2024
                   tentang Pedoman Pelaksanaan Percepatan Penyediaan Air Minum
                                                                        
                   Dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik;         
                 f. Surat Edaran Dirjen Cipta karya Nomor 45/SE/DC/2022 Tentang
                                                                        
                   Petunjuk Teknis Kebijakan, Perencanaan, dan Perancangan
                   Penyelenggaraan SPAM;                                
                                                                        
                 g. Norma, Standar, Pedoman, dan Kriteria (NSPK) yang diterbitkan oleh
                   Kementerian PUPR;                                    
                                                                        
                 h. Standar teknis dan peraturan terkait lainnya.       
 20. Hal Lain yang Sesuai ketentuan dalam dokumen pemilihan.            
                                                                        
    diperlukan                                                          
                                       Mataram, 14 Mei 2024             
                                                                        
                                           Disusun oleh,                
                                      Pejabat Pembuat Komitmen          
                                            Air Minum                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      Faisal Temin Hamsyir, ST.         
                                      NIP. 19810821 201001 1 006
Tenders also won by PT Parama Adhi Pratama
Authority
1 August 2022Pembangunan Spam Itdp Sembalun Mendukung Kspn Geopark Rinjani Sembalun Kab. Lombok TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 37,000,000,000
26 November 2021Pembangunan Jaringan Air Baku Pulosari Kabupaten Pemalang; Kabupaten Pemalang; Jawa Tengah; 14.7 Km; 0.0250 M3/Detik; F; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 28,000,000,000
30 January 2020Pembangunan Spam Regional Burana TitabRp 25,000,000,000
13 November 2018Pembangunan Spam Regional Burana Jdu Titab Atas (Tahap 1)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 20,871,466,000
24 February 2023Rehabilitasi Waduk Muara Nusa Dua Di Kota Denpasar (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 19,454,900,000
23 February 2023Pembangunan Jalan Dan Jembatan Pada Ruas Jalan Provinsi Sp. Buruan - Senganan - Pacung;Provinsi BaliRp 18,000,000,000
13 January 2021Rehabilitasi Bendung Karet MenturusKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,000,000,000