URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET :
PENGAWASAN PONDOK PESANTREN AT-TARBIYAH ISLAMIYAH KOLAKA
LOKASI :
JL. DAENG PASAU NO. 7 KEL. TAHOA KEC. KOLAKA KABUPATEN KOLAKA
SATUAN KERJA PENYEDIAAN PERUMAHAN
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
TAHUN ANGGARAN 2024
Alamat: Kompleks Ruko Spazia Citra Land K1 No.1 Kel. Andounuhu Kec Poasia Kota Kendari
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN PONDOK PESANTREN AT-TARBIYAH ISLAMIYAH KOLAKA
1. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi kegiatan berada di Jl. Daeng Pasau No. 7 Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka
Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara
2. SUMBER PENDANAAN
Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah sebesar
Rp. 400.800.000 (Empat Ratus Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) berasal dari dana
APBN, yang dibebankan pada DIPA Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024.
3. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama PPK : PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus
Nama Satuan Kerja : Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov. Sulawesi Tenggara
Nama Balai : Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III
4. DATA DASAR
Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren At Tarbiyah Islamiyah adalah Rumah
Susun 1 Tower type barak dengan 3 lantai.
5. LINGKUP PEKERJAAN
Kegiatan Pengawasan Pondok Pesantren At-Tarbiyah Islamiyah Kolaka meliputi
pengendalian waktu, biaya, pencapaian sasaran fisik (kuantitas dan kualitas), dan
kelengkapan Meubelair. Pekerjaan pengawasan dimulai dari tahap persiapan
sampai dengan tahapan pelaksanaan konstruksi selesai dan siap untuk
pemanfaatannya.
Kegiatan Pengawasan Pondok Pesantren At-Tarbiyah Islamiyah Kolaka terdiri atas:
a. Meneliti kelengkapan dokumen perencanaan, menyusun program pelaksanaan
pekerjaan, dan ikut memberikan penjelasan pekerjaan pada waktu pelaksanaan
pekerjaan.
b. Membantu Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara
dalam Kick-Off Meeting pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Pondok
Pesantren At Tarbiyah Islamiyah.
c. Mengevaluasi kegiatan pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Pondok
Pesantren At Tarbiyah Islamiyah yang diajukan oleh pelaksana di lapangan, yang
meliputi program pencapaian sasaran konstruksi, penyediaan dan penggunaan
tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, quality assurance,
dan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
d. Pengawasan dan Pengendalian pelaksanaan Pembangunan Rumah Susun Pondok
Pesantren At Tarbiyah Islamiyah yang meliputi pengawasan dan pengendalian
sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian kualitas
dan kuantitas hasil konstruksi, dan pengendalian tertib administrasi dan TKDN.
e. Menyusun Justifikasi Teknis untuk setiap rencana perubahan sebahagian atau
keseluruhan dokumen kontrak.
f. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan
Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren At Tarbiyah Islamiyah.
g. Mengadakan dan memimpin rapat-rapat koordinasi pengendalian pengawasan,
menyusun laporan hasil rapat koordinasi, dan membuat laporan kemajuan
pekerjaan pengawasan.
h. Menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan gedung.
i. Menyusun hasil perhitungan terhadap Tingkat Kompenen Dalam Negeri
(TKDN).
j. Memastikan bangunan Rumah Susun Pondok Pesantren At Tarbiyah Islamiyah
laik fungsi.
6. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA
Penyedia Jasa Pengawasan Pembangunan Rumah Susun Pondok Pesantren At-
Tarbiyah Islamiyah Kolaka diharuskan memiliki seperangkat peralatan yang
mendukung kegiatan di lapangan seperti:
Alat Uji Mandiri seperti Jack Hammer untuk mengetes beton terpasang dan
Jangka Sorong satuan milimeter untuk mengecek ketebalan besi, kaca dan
kusen.
Alat ukur tanah semisal Water Pass, Theodolit, Total Station
Perlengkapan Dokumentasi seperti Kamera dan Drone.
7. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Pengawasan Pembangunan Rumah Susun
Pondok Pesantren At-Tarbiyah Islamiyah Kolaka adalah 5,5 (lima koma lima) bulan
atau 165 (seratus enam puluh lima) hari kalender terhitung mulai diterbitkannya
Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. PERSONIL AHLI
Personel ahli yang dibutuhkan untuk Pengawasan Pembangunan Rumah Susun
Pondok Pesantren At-Tarbiyah Islamiyah Kolaka adalah:
KUALIFIKASI
JUMLAH
No POSISI TINGKAT ORANG
PENDIDIKAN JURUSAN KEAHLIAN PENGALAMAN BULAN
Teknik Sipil/ Arsitektur/ Ahli Manajemen Konstruksi - Muda (601)/Ahli Muda Bidang
1. Team Leader S1/D4 2 Tahun 5,5
Planologi Keahlian Manajemen Konstruksi Jenjang 7
Ahli Teknik Bangunan Gedung - Muda (201)/Ahli Muda
2. Quality & Quantity Engineer S1/D4 Teknik Sipil/ Arsitektur 2 Tahun 5,5
Teknik Bangunan Gedung Jenjang 7
Ahli K3 Konstruksi - Muda (603)/Ahli Muda K3 Konstruksi
3. Health Safety Engineer (HSE) Engineer S1/D4 Semua Jurusan
Jenjang 7
2 Tahun 5,5
9. JADWAL TAHAPAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jadwal tahapan pelaksanaan pekerjaan:
BULAN KE -
No POSISI
1 2 3 4 5 5,5
1. Persiapan pelaksanaan
Pemantauan dan pengawasan di lokasi
2.
pekerjaan fisik
3. Diskusi dan pembahasan
Jadwal penugasan personil:
BULAN KE -
No POSISI
1 2 3 4 5 5,5
1. Team Leader
2. Quality & Quantity Engineer
3. Health Safety Engineer (HSE)
10. PELAPORAN
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Bulanan
c. Laporan Akhir