KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
D I R E K T O R A T J E N D E R A L S U M B E R D A Y A A I R
B A L A I W I L A Y A H S U N G A I S U M A T E R A I
SATUAN KERJA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA I
Jalan Ir. Mohd Thaher No. 14 Lueng Bata - Banda Aceh Telp. (0651) 22701, 0811 685 3393 Fax.(0651) 21118
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan:
PEMELIHARAAN PERALATAN HIDROLOGI
KEGIATAN PENATAGUNAAN SDA
SATUAN KERJA BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA I
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) /
TERM OF REFERENCE (TOR)
Kementerian : Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pemeliharaan Peralatan Hidrologi
Indikator Kinerja Kegiatan : Peningkatan Data Hidrologi
Hasil : Peningkatan Tatakelola Pengelolaan SDA Terpadu
Volume : 1 Paket
A. LATAR BELAKANG
Data hidrologi merupakan data yang sangat penting untuk menunjang kegiatan
pengelolaan SDA di wilayah sungai. Fungsi data hidrologi antara lain pada kegiatan :
Perencanaan, misalnya perencanaan jaringan irigasi, pengendalian banjir, dll.
Pelaksanaan / operasional, misalnya kegiatan alokasi air, peringatan dini
(early warning system), dll.
Pengawasan/monitoring kondisi sungai, danau, dll.
Oleh karena itu, maka data hidrologi perlu dikelola dalam suatu sistem agar
tersedia informasi sumber daya air yang terjamin keakuratan, kebenaran, dan
ketepatan waktunya bagi semua pihak yang berkepentingan dalam bidang sumber
daya air.
Pengelolaan hidrologi adalah semua kegiatan untuk merencanakan,
melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan hidrologi.
Penyelenggaraan tersebut meliputi kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis,
penyebarluasan dan penyimpanan data hidrologi. Balai Wilayah Sungai sebagai unit
pengelola hidrologi di wilayah sungai tanggung jawab Pusat berkewajiban untuk
menjalankan pengelolaan sistem hidrologi yang sudah ada.
Secara umum ketersediaan data informasi hidrologi yang memadai, akurat,
tepat waktu dan kesinambungan sudah menjadi tuntutan mendesak untuk dapat
segera diwujudkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Sumber
Daya Air No.17 Tahun 2019. Namun kenyataan hingga saat ini kuantitas dan kualitas
data hidrologi yang ada, dapat dikatakan secara umum masih rendah, sehingga untuk
mewujudkan cita-cita tersebut harus didukung usaha pengelolaan hidrologi yang
lebih berkualitas.
Pengelolaan Hidrologi akan menghasilkan informasi curah hujan, tinggi muka
air/debit dan iklim yang sangat diperlukan guna menunjang kegiatan pengembangan,
penelitian, pengelolaan, maupun pencegahan daya rusak sumber daya air (SDA)
sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
B. Kegiatan yang dilaksanakan
Berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No.509/KPTS/M/2001 tentang
Pengelolaan Hidrologi, maka dibutuhkan Pemeliharaan Peralatan Hidrologi,
mengingat keadaan peralatan pos hidrologi dalam kondisi tidak optimal dalam
menyediakan data-data pos-pos hidrologi BWS Sumatera-I.
Maksud kegiatan ini adalah agar terjaminnya kegiatan Ketersediaan Data Pengelolaan
hidrologi secara berkesinambungan.
Tujuan kegiatan Operasional Pengelolaan hidrologi ini adalah terwujudnya data
hidrologi yang akurat, cepat dan berkesinambungan yang siap diakses untuk para
stakeholder untuk menunjang kegiatan pengelolaan SDA di wilayah sungai
bersangkutan.
C. Lokasi Kegiatan
Adapun tempat pelaksanaan kegiatan pemeliharaan peralatan hidrologi yang
akan dilakukan yaitu :
Pos ARR Babahrot
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Pante Cermen, Kec.
Babahrot, Kab. Aceh Barat Daya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pergantian kartu
GSM & Setting.
Pos ARR Gunung Kong
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Gunung Kong, Kec. Darul
Makmur, Kab. Nagan Raya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu melakukan perbaikan
peralatan telemetri.
Pos ARR Jalin
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Suka Tani, Kec. Kota
Jantho, Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pergantian kartu GSM &
Setting.
Pos ARR Idi
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Jambo Reuhat, Kec. Banda
Alam, Kab. Aceh Timur, Perbaikan GSM Modem dan service dan Perbaikan GPA
Logger.
Pos ARR Cot Irie
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Cot Irie, Kec. Barona Jaya,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pergantian kabel Sensor Curah
Hujan dan Setting.
Pos AWLR Aneuk Galong
Merupakan pos duga air yang berada pada Desa Weu Siteh, Kec. Suka Makmur,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Perbaikan GPA Telemetri serta
Pemeliharaan dan Kalibrasi sensor ultrasonic.
Pos AWLR Jalin
Merupakan pos duga air yang berada pada Desa Suka Tani, Kec. Kota Jantho,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pergantian kartu GSM & Setting.
Pos AWLR Buga
Merupakan pos curah hujan yang berada pada Desa Kp. Buga, Kec. Seulimum,
Kab. Aceh Besar, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pemeliharaan GPA Telemetri yang
tersedia serta Pemeliharaan dan Kalibrasi sensor Pressure.
Pos Klimatologi Kampung Mesjid
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Kp. Mesjid, Kec. Kaway XVI, Kab.
Aceh Barat, Pos klimatologi kampung Mesjid merupakan pos iklim yang memiliki
beberapa sensor (Suhu, Kelembaban, Radiasi, Kecepatan Angin) yang sudah lama
tidak aktif. Untuk tersedianya data iklim yang cepat dan akurat, maka dibutuhkan
pemeliharaan peralatan, dimana pekerjaan yang dilakukan yaitu pengecekan dan
perbaikan 4 unit sensor (Suhu, Kelembaban, Radiasi, Kecepatan Angin) serta
mengkoneksikan ke data logger yang tersedia.
Pos Klimatologi Susoh
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Panton Raya, Kec. Blangpidie,
Kab. Aceh Barat Daya. Untuk dapat mendapatkan data yang cepat dan akuran
dibutuhkan peralatan telemetri yang memadai serta tersedianya sensor dalam
kondisi baik, sehingga perlu dilakukan pemeliharan untuk dapat memastikan kondisi
peralatan dalam kondisi optimal, seperti halnya pos klimatologi susoh yang akan
dilakukan Pengecekan dan pembersihan Sensor Curah Hujan.
Pos Klimatologi Kota Bakti
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Lameu, Kec. Kota Bakti, Kab.
Pidie. Pos klimatologi kota bakti merupakan pos iklim memiliki beberapa sensor
(Kecepatan Angin, Arah Angin, Radiasi, dan suhu) yang sudah lama tidak aktif serta
peralatan telemetri yang hanya dapat menampung satu jenis sensor, untuk
tersedianya data iklim yang cepat dan akurat, dibutuhkan pemeliharaan pada pos
klimatologi kota bakti, dimana pekerjaan yang dilakukan yaitu Upgrade dan
Perawatan Sensor Typing Bucket, Perbaikan 4 unit Sensor serta Upgrade Data Logger.
Pos Klimatologi Panton Labu
Merupakan pos iklim yang berada pada Desa Panton Labu, Kec. Jambo Ayee,
Kab. Aceh Utara, Pos Klimatologi Panton Labu telah memiliki peralatan telemetri
yang cukup memadai banyak sensor untuk kebutuhan sebuah pos iklim, namun
kondisi saat ini dalam keadaan bermasalah, baik itu Data Logger, GSM Modem dan
beberapa Sensor yang perlu dilakukan perbaikan dan atau upgrade. Untuk itu
dibutuhkan pemeliharaan lebih lanjut guna tersedianya data iklim yang cepat dan
akurat, dimana pekerjaan yang dilakukan yaitu Perbaikan Data Logger, Perbaikan
GSM Modem, dan upgrade Sensor (Solar Radiation Sensor, Temperature Humidity +
Solar Shield, dan Wind Speed + Wind Direction).
D. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dengan dana DIPA Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera
I Tahun Anggaran 2024, Untuk pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan biaya sebesar
Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
E. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :Nurbaiti, ST
Satuan Kerja :Balai Wilayah Sungai Sumatera-I
sssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssss Kegiatan Penatagunaan Sumber
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa Daya Air
F. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
2. Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Keputusan Menteri Kimpraswil No.509/KPTS/M/2001 tentang Pengelolaan
Hidrologi disebutkan bahwa maksud dari pengelolaan hidrologi adalah
menjalankan segala usaha yang mencakup perencanaan, inventarisasi,
pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan baik data dan
informasi hidrologi, pos/bangunan hidrologi, maupun peralatan hidrologi,
sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air.
4. Keputusan Menteri Kimpraswil No.404/KPTS/M/2002 tentang Monitoring dan
Pengawasan Pos Hidrologi.
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020.
G. Lingkup Kegiatan
Lingkup pekerjaan pada kegiatan ini yaitu:
1. Perawatan Alat Hidrologi
2. Pengecekan Alat Hidrologi
3. Pembersihan
4. Pergantian Kartu Alat
5. Pemeliharaan Alat Hidrologi
6. Perbaikan Alat Hidrologi
7. Upgrade Alat Hidrologi
H. Keluaran
Keluaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Pekerjaan Pemeliharaan Pos
Hidrologi di lingkup Balai Wilayah Sungai Sumatera-I sehingga dapat menjamin
tersedianya data curah hujan, tinggi muka air dan klimatologi yang benar, cepat,
dapat dipercaya dan berkesinambungan yang dapat diakses secara online.
I. Peralatan
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Peralatan Pertukangan - 2 Set
J. Personil
Kualifikasi personil yang dibutuhkan :
KUALIFIKASI JUMLAH
NO POSISI
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG
TENAGA AHLI :
1
Minimal
1 Pelaksana -
SMK Elektro
0Tahun (Satu)