| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0939129961952000 | Rp 1,762,131,466 | - | |
| 0032251332952000 | Rp 1,774,000,000 | Tidak hadir saat pembuktian Kualifikasi. Tidak ada konfirmasi terkait ketidakhadiran. | |
CV Hana Bingon | 04*6**4****55**0 | - | - |
CV Wodiram | 03*7**0****55**0 | - | - |
| 0606164671952000 | Rp 1,579,510,888 | dokumen RKK tidak lengkap tidak sesuai dengan dokumen pemilihan 28.12 | |
CV Luistien | 07*1**4****52**0 | - | - |
| 0030101117952000 | - | - | |
| 0859574600955000 | - | - | |
CV Jati Persada Abadi | 06*4**8****55**0 | - | - |
| 0752693507952000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PUNCAK JAYA
DINAS PERHUBUNGAN
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
KEGIATAN : PEMBANGUNAN BANDAR UDARA
PEKERJAAN : PERPANJANGAN LAPANGAN TERBANG WANGGIBA
LOKASI : DISTRIK KIYAGE
PAGU ANGGARAN : Rp. 1.812.600.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Dua belas
Juta Enam Ratus Ribu Rupiah)
NILAI HPS : Rp.1.812.440.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Dua Belas
Juta Empat Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Kegiatan : Pembangunan Bandar Udara
Pekerjaan : Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba
1. LATAR BELAKANG
Kabupaten Puncak Jaya yang letaknya ditengah pulau Papua, yang kondisi geografisnya berbukit-
bukit dan jauh dari akses antar kabupaten menyebabkan Kabupaten Puncak Jaya tergolong daerah
terpencil dan terisolasi. Dikarenakan jauhnya akses ke Kabupaten Puncak Jaya dari Ibukota Provinsi,
dan hanya dengan transportasi udara yaitu dengan pesawat berbadan kecil yang dapat menjangkau
sehingga mengakibatkan harga kebutuhan pokok sangatlah tinggi yang meyebabkan masyarakat
hidup dengan keterbatasan.
Mengingat kapasitas Lapter Wanggiba hanya untuk pesawat berbadan kecil dengan jumlah muatan
yang sangat terbatas, maka Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Perhubungan dalam
Tahun Anggaran 2024 mengalokasikan dana untuk pekerjaan Perpanjangan Lapangan Terbang
Wanggiba sehingga diharapkan dapat dijangkau dengan pesawat yang berkapasitas lebih besar.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman dan petunjuk bagi pelaksana
konstruksi yang memuat persyaratan dalam pelaksanaan antara lain masukan, spesifikasi teknis,
keluaran dan proses yang harus diperhatikan dan dipenuhi dalam melaksanakan pekerjaan.
b. Tujuan Terpenuhinya hasil pekerjaan Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba yang
maksimal untuk operasional kapasitas pesawat yang lebih besar.
3. TARGET / SASARAN
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah pekerjaan yang maksimal dari
Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba 150m x 24m.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan adalah :
a. Satker/SKPD : Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak Jaya
b. Alamat SKPD : Jln. Enggarai, Mulia
c. PPK : ISIANUS WONDA, SH.
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA :
a. Sumber Dana : Sumber pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dana OTSUS APBD
Kabupaten Puncak Jaya TA 2023.
b. Pagu : Rp. 1.812.600.000,- (Satu Milyar Delapan Ratus Dua belas Juta Enam Ratus
Ribu Rupiah).
c. Perkiraan Biaya : Berdasarkan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) tptal biaya kegiatan
Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba adalah Rp.1.812.440.000,-
(Satu Milyar Delapan Ratus Dua Belas Juta Empat ratus empat puluh ribu
Rupiah).
6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN :
a. Ruang lingkup pekerjaan Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba di Distrik Wanggiba
adalah sebagai berikut :
1. Dalam pelaksanaan pekerjaan Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba sudah
termasuk pemeliharaan pekerjaan.
2. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun
oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan
dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan.
3. Pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan
alat), tata cara pelaksanaan pekerjaan dan kualitas hasil pekerjaan seperti yang yang
tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan pekerjaan akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja
(K3).
6. Pemeliharaan pekerjaan adalah pemeriksaan atas hasil pelaksanaan pekerjaan. Dalam
masa pemeliharaan penyedia berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan
kekurangan yang terjadi selama masa pemeliharaan.
7. Peralatan yang Diperlukan :
No Nama Alat Jumlah
1 Stamper 2 Unit
2 Linggis 30 Unit
3 Sekop 30 Unit
4 Gerobak Dorong 10 Unit
b. Lokasi pekerjaan di Distrik Kiyage.
7. IDENTIFIKASI BAHAYA :
DESKRIPSI RESIKO
No.
Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 Pasang Batu Kosong Kecelakaan tenaga kerja
akibat terkena linggis
atau sekop
2 Pemadatan Tanah Timbunan Kecelakaan tenaga kerja
akibat terkena stamper
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN:
a. Waktu pelaksanaan untuk kegiatan Perpanjangan Lapangan Terbang Wanggiba adalah 150
(Seratus lima puluh ) hari kalender terhitung sejak penandatanganan Surat Perintah Mulai kerja
(SPMK).
b. Waktu pemeliharaan adalah 90 (Sembilan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pertama pekerjaan.
9. TENAGA AHLI
Tenaga yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini yaitu :
No Tenaga Jenis Pengalaman Pendidikan
1 Pelaksana SKT Tukang Batu / Min. 1 tahun SMA / SMK
2 Petugas K3 Sertifikat K3 / - SMA / SMK
3 Administrasi - SMA / SMK
10. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran Akhir yang harus dihasilkan dari pekerjaan ini adalah :
a. Konstruksi Lapangan Terbang yang baik untuk meningkatkan kapasitas, keselamatan dan
kenyamanan dalam operasional Lapangan Terbang Wanggiba.
b. Dokumen hasil pelaksanaan pekerjaan ini adalah :
a) Gambar sesuai pelaksanaan (as build drawings)
b) Kontrak kerja pemilik pekerjaan dengan pelaksana pekerjaan beserta segala perubahan/
Addendumnya.
c) Laporan harian, mingguan, bulanan dan back up data yang dibuat selama pelaksanaan
pekerjaan.
d) Berita acara perubahan pekerjaan (bila ada), berita acara serah terima pertama pekerjaan
(PHO) dan berita acara serah terima akhir pekerjaan (FHO).
e) Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahap pelaksanaan pekerjaan.
11. PROGRAM KERJA
Penyedia pelaksana pekerjaan harus segera menyusun program kerja minimal meliputi :
a. Pertemuan awal dengan PA/PPK dan PPTK di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Puncak
Jaya, mengingat lokasi pekerjaan yang cukup jauh (ditempuh dengan jalan kaki, kurang lebih 4
hari perjalanan).
b. Jadwal pelaksanaan secara terperinci.
c. Alokasi tenaga yang lengkap dengan tingkat keahliannya maupun jumlah tenaga yang
melaksanakan pekerjaan serta mendapat persetujuan dari pemberi pekerjaan dalam hal ini
adalah PPK.
d. Konsep penanganan pekerjaan.
e. Konsep RKK (Rencana Keselamatan Kerja).
12. SPESIFIKASI TEKNIS : Disesuaikan dengan gambar teknis.
13. PENUTUP : Kerangka Acua Kerja ini merupakan pedoman secara umum bagi
pelaksana pekerjaan konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal
teknis yang diperlukan hendaknya dapat dipersiapkan secara matang
agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai pada jadwal yang telah
ditentukan dengan hasil sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Mulia, 10 Mei 2024| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 July 2024 | Pembangunan Kantor Rsud Mulia Tahap 1 | Kab. Puncak Jaya | Rp 8,003,141,200 |
| 13 August 2025 | Pembangunan Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Mulia Tahap II (Otsus 1,25% 2025) | Kab. Puncak Jaya | Rp 7,989,246,260 |
| 8 May 2023 | Pembangunan Talud Kantor Bupati Tahap IV | Kab. Puncak Jaya | Rp 7,035,715,436 |
| 8 May 2023 | Pembangunan Gedung Kantor Distrik Pagaleme | Kab. Puncak Jaya | Rp 4,882,070,320 |
| 12 July 2024 | Rehab Asrama Mahasiswa Makassar | Kab. Puncak Jaya | Rp 2,942,800,000 |
| 27 June 2022 | Rehabilitasi Gedung Asrama Mahasiswa Di Makassar | Kab. Puncak Jaya | Rp 2,903,869,000 |
| 13 June 2022 | Pembangunan Gedung Kantor Distrik Dagai | Kab. Puncak Jaya | Rp 2,509,503,900 |
| 10 August 2021 | Pembangunan Kantor Distrik Nioga | Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya | Rp 2,445,970,000 |
| 6 June 2022 | Pembangunan Gedung Kantor Distrik Dokome | Kab. Puncak Jaya | Rp 2,249,360,100 |
| 3 April 2023 | Belanja Perpanjangan Lapangan Terbang Lumo | Kab. Puncak Jaya | Rp 1,386,000,000 |