| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Iqsan Dwi Perdana | 07*6**2****05**0 | Rp 5,603,557,500 | - |
CV Aaron Pilar Papua | 10*0**0****80**0 | - | - |
| 0020124855952000 | - | - | |
| 0026584268952000 | Rp 5,470,000,000 | Tidak menghadiri Undangan Klarifikasi Teknis | |
| 0923092878952000 | Rp 5,528,971,412 | Berdasarkan berita acara klarifikasi no. 027/01.D /BA-KLT.PGA/POKMIL/BPBJ-SET tanggal 01 Juli 2025, dan hasil klarifikasi ke penerbit referensi dan pemberi kerja maka pengalamanan a.n Mutiara Hidayatul Husna tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak dihitung sebangai pengalamanan. Serta berdasarkan dokumen pemilihan No. 30.19 apabila hasil pembuktian/klarifikasi ditemukan data tidak benar maka peserta digugurkan | |
CV Iqsan Dwi Perdana | 07*6**2****52**1 | - | - |
| 0705754059956000 | - | - | |
CV Wolmanonki | 07*7**1****52**0 | - | - |
CV Muzzammil Perkasa | 02*5**2****52**0 | - | - |
JUSTIFIKASI TEKNIS
I. URAIAN SINGKAT KEGIATAN
1.1. Umum
Pada umumnya Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk menyediakan air bersih,. Seiring
dengan tugas tersebut guna menuju terpenuhinya mutu dan keluaran hasil pengembangan infrastruktur
di bidang air bersih khususnya Distrik Agandugume Kabupaten Puncak, maka diperlukan suatu
Pembangunan sistem penyediaan air bersih bagi Distrik Agandugume. Air bersih sendiri merupakan
salah satu kebutuhan pokok untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan pertumbuhan ekonomi
suatu wilayah. Untuk itu, sejalan dengan pentingnya peranan dan fungsi dari air minum perlu
dilakukan Pembangunan sistem air bersih yang bertujuan untuk membangun, memperluas dan/atau
meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta
masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih
baik.
1.2. Maksud dan Tujuan
Pembangunan sistem air bersih dimaksudkan untuk mendapatkan sistem air bersih dengan
jaringan perpipaan dari rumah ke rumah bagi masyarakat distrik Agandugume Kabupaten Puncak.
1.3. Sasaran Kegiatan
a) Sasaran kegiatan ini adalah untuk memberikan sumberdaya air dan sistem penyediaan air
bersih. Sasaran pelayanan ditujukan pada daerah yang belum mendapat pelayanan sistem
air bersih.
b) Lokasi Kegiatan adalah di distrik Agandugume Kabupaten Puncak.
II. DASAR JUSTIFIKASI TEKNIS
Berdasarkan data lapangan daerah Distrik Agandugume Kabupaten Puncak belum terdapat
sistem jaringan perpipaan air bersih, sehingga untuk mendapatkan air bersih harus berjalan menuju
sumber daya air atau mengumpulkan air hujan. Maka dari itu perlu adanya Pembangunan sistem air
bersih di Distrik Agandugume Kabupaten Puncak.
III. KESIMPULAN DAN SARAN
a. Perlunya Anggaran untuk mengatasi permasalahan diatas sehingga memungkinkan diadakannya
pelaksanaan Pembangunan Sistem Jaringan Air bersih di Distrik Agandugume Kabupaten
Puncak.
b. Memperhatikan kondisi point 3.1. diatas, adapun rencana item pekerjaan untuk pembangunan
jaringan sistem air bersih dengan perpipaan sebagai berikut :
1. Pembangunan Intake Q = 10 L/D,
2. Pengadaan & Pemasangan Pipa Hdpe Dia. 150 mm,
3. Pengadaan & Pemasangan Pipa Hdpe Dia. 100 mm,
4. Pengadaan & Pemasangan Pipa Hdpe Dia. 75 mm,
JUSTIFIKASI TEKNIS JARINGAN AIR BERSIH DISTRIK AGANDUGUME KABUPATEN PUNCAK TAHUN 2024
5. Pengadaan & Pemasangan Pipa Hdpe Dia. 50 mm,
6. Pengadaan & Pemasangan Accessories Pipa,
7. Pembuatan Ground Reservoir Kap. 50 m3,
8. Pembuatan Kran Umum,
9. Pembangunan Pagar Pengaman Reservoir, dan
10. Sambungan Rumah ( Sr ).
Demikian Justifikasi Teknik ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.
JUSTIFIKASI TEKNIS JARINGAN AIR BERSIH DISTRIK AGANDUGUME KABUPATEN PUNCAK TAHUN 2024