| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0712930528952000 | Rp 259,518,000 | 99.71 | - | |
| 0840976070952000 | - | - | Tidak Mencapai Ambang Batas | |
| 0767250806952000 | - | - | - | |
| 0020706313952000 | - | - | Tidak Mencapai Ambang Batas | |
| 0020962221952000 | - | - | Tidak memenuhi Ambang Batas Nilai proposal teknis | |
| 0018266841952000 | - | - | Tidak Mencapai Ambang Batas | |
| 0016156374952000 | - | - | - | |
| 0758325120952000 | - | - | Kelengkapan administrasi Kualifikasi tidak memenuhi | |
CV Garis Lurus Konsultan | 09*5**2****52**0 | - | - | Kelengkapan administrasi kualifikasi tidak memenuhi |
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan | 09*2**9****52**0 | - | - | Tidak mencapai ambang batas |
| 0940274632952000 | - | - | Tidak Memenuhi Kelengkapan administrasi | |
CV Nifana Sketsa Engineering | 08*9**4****52**0 | - | - | Tidak Mencapai Ambang Batas |
| 0947223079952000 | - | - | - | |
| 0669859571952000 | - | - | - | |
CV Eden Prisma Engineering | 04*3**2****56**0 | - | - | - |
| 0023399298954000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : JASA KONSULTASI PENGAWASAN PEMBANGUNAN ASRAMA
MAHASISWA PUNCAK DI JAYAPURA TAHAP AKHIR
Lingkup : Lingkup kegiatan ini adalah melakukan pengawasan dan pengendalian
Pekerjaan
pelaksanaan pekerjaan Konsultan Pengawasan Pembangunan Asrama Mahasiswa
Puncak di Jayapura Tahap Akhir.
Spesifikasi : Asrama, Ruang Serbaguna, Kantor dan Lobby
A. Tahap Perencanaan
Tim jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa
Puncak di Jayapura Tahap Akhir melaksanakan review dokumen perencanaan
Detail Engineering DED Pembangunan Pembangunan Gedung Asrama
Mahasiswa Puncak di Jayapura Tahap Akhir. Tim Jasa Konsultan Pengawas
Pembangunan Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Puncak di Jayapura
Tahap Akhir menyusun rencana dokumen pelelangan pekerjaan sampai
dengan pelelangan paket pekerjaan terakhir.
Ruang lingkup tugas Tim Jasa Pengawas Pembangunan Gedung dalam tahap
ini adalah :
1. Meneliti, mengevaluasi, dan mengendalikan program pelaksanaan
pegiatan pelelangan
2. Meneliti dan mengevaluasi dokumen pelelangan pekerjaan, antara lain
yang berkaitan dengan kesesuaian dan keseragaman penggunaan bahan-
bahan finishing dan system mekanikal elektrikal
B. Tahap Pelaksanaan Pekerjaan
Ruang lingkup tugas Tim Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan
Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Puncak di Jayapura Tahap Akhir
dalam setiap tahap pelaksanaan pekerjaan adalah :
1. Meneliti dan menindaklanjuti atas kelengkapan dokumen kontrak yang
dibuat oleh pelaksa pekerjaan.
2. Mengevaluasi dan mengendalikan program pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik yang dibuat oleh pelaksana pekerjaan yang meliputi :
a. Memberi petunjuk kepada pelaksana pekerjaan mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksnaan pekerjaan untuk menjamin mutu dan
kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
b. Membantu pemberi tugas dalam mengelola dan mengendalikan
pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
c. Menyelenggarakan dan memimpin rapat koordinasi di lapangan
sekurang-kurangnya satu bulan sekali disertai pembuatan risalah berita
acara rapat.
d. Mencatat dan meneliti semua pekerjaan tambah atau kurang yang
terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan, termasuk juga yang meneliti dan
mengevaluasi perhitungan biaya pekerjaan tambah dan atau biaya
perkerjaan kurang yang diajukan oleh pelaksana pekerjaan serta
membuat Menyusun perkiraan biaya tambah kurang sebagai dasar
evaluasi biaya tambah kurang yang diajukan pelaksana pekerjaan.
e. Melakukan pemantauan monitoring, pengendalian pemesanan atau
procurement peralatan bangunan yang penting, agar kedatangannya
diproyek tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian pelaksanaan
pekerjaan.
f. Merekomendasikan bahwa tahapan pembayaran kepada pelaksana
pekerjaan telah dapat dilakukan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan
Pekerjaan yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk membuat
Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, Berita Acra Serah Terima Pertama
Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Kedua Pekerjaan.
3. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik.
4. Melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik
yang meliputi :
a. Melakukan pengawasan atas kualitas bahan, peralatan, tenaga kerja,
biaya termasuk pengawasan atas pelaksanaan uji coba barang
peralatan, cara-cara pelaksanaan dan hasil pelaksanaan pekerjaan agar
sesuai dengan perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
b. Melakukan pengawasan atas kuantitas bagian-bagian pekerjaan agar
sesuai dengan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan.
c. Mengawasi dan meneliti perubahan-perubahan serta penyesuaian-
penyesuaian yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan.
d. Meneliti dan mengesahkan gambar-gambar pelaksanaan shop drawing
dan sesuai dengan yang dilaksanakan as built drawing yang dibuat oleh
pelaksana pekerjaan mengawasi ketepatan waktu dan biaya
pelaksanaan pekerjaan.
e. Melakukan evaluasi atas hasil pengujian test yang dilakukan oleh
Pelaksana Pekerjaan yang berhubungan dengan pelaksanaan
pekerjaan.
f. Menyusun dan menyerahkan laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan pekerjaan manajemen konstruksi, dan laporan akhir pekerjaan
Tim Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Pembangunan Gedung
Asrama Mahasiswa Puncak di Jayapura Tahap Akhir kepada pemberi
tugas.
g. Mengusulkan kepada pemberi tugas tentang hal-hal yang perlu.
5. Dalam melaksanakan tugas, Tim Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan
Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Puncak di Jayapura Tahap
Akhir, wajib menyediakan Tenaga Ahli untuk melaksanakan tugas dalam
tahap pelaksanaan pekerjaan. Tim Jasa Konsultan Pengawas
Pembangunan Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Puncak di
Jayapura Tahap Akhir wajib menempatkan tenaga pengawas secara terus
menerus selama masa pelaksanaan pekerjaan sampai saat serah terima
kedua paket pekerjaan yang terakhir di selesaikan.
6. Menyusun laporan akhir pekerjaan Tim Jasa Konsultan Pengawas
Pembangunan Gedung Asrama Mahasiswa Puncak di Jayapura Tahap
Akhir.
7. Dokumentasi Pekerjaan dan pengumpulan seluruh data-data pekerjaan
dalam bentuk Flashdisk.
C. Tahap Pemeliharaan Pekerjaan
Ruang lingkup Tim Jasa Pengawas Pembangunan Pembangunan Gedung
Asrama Mahasiswa Puncak di Jayapura Tahap Akhir, khusus dalam tahap
pemeliharaan pekerjaan yaitu :
1. Memberikan laporan mengenai kekurangan dan atau cacat yang terjadi
selama masa pemeliharaan serta mengawasi pelaksanaan perbaikannya.
2. Memberi petunjuk kepada pelaksana pekerjaan mengenai hal-hal yang
berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan selama masa pemeliharaan
antara lain pekerjaan perbaikan penyempurnaan defect list.
3. Melakukan pemantauan monitoring pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
4. Mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan.
5. Membantu pemberi tugas dalam mengelola dan mengendalikan
pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan di lapangan.